Indonesia.go.id - SaPa Kemendagri

SaPa Kemendagri

  • Administrator
  • Kamis, 11 Juli 2019 | 18:29 WIB
APLIKASI SAPA KEMENDAGRI
  Aplikasi SaPa Kemendagri: Foto: Kemendagri

SaPa Kemendagri merupakan aplikasi pengaduan dan aspirasi yang dioperasikan oleh Kemendagri. Melalui SaPa, masyarakat dapat membuat pengaduan dan menyatakan aspirasi terhadap layanan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah.

  • Pengertian SaPa

Masyarakat bisa membuat pengaduan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bila mengalami masalah dalam layanan pemerintahan, kependudukan atau urusan kementerian dalam negeri. Pengaduan tersebut melalui Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SaPA).

SaPa Kemendagri merupakan aplikasi pengaduan dan aspirasi yang dioperasikan oleh Kemendagri. Melalui SaPa, masyarakat dapat membuat pengaduan dan menyatakan aspirasi terhadap layanan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah.

Aplikasi SaPa Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah mengintegrasikan pengelolaan pengaduan dan aspirasi dalam satu pintu. Aplikasi ini dapat diakses melalui url http://www.sapa.kemendagri.go.id menggunakan versi desktop dan mobile.

  • Cara SaPa beroperasi

Aspirasi dan pengaduan dari masyarakat yang masuk melalui aplikasi SaPa akan diteruskan kepada pihak-pihak terkait, termasuk langsung kepada pemerintah daerah.

Pengelola SaPa akan memantau proses ini sehingga masyarakat mendapatkan jawaban dari pihak terkait tersebut. Masyarakat dapat memantau layanan aspirasi dan pengaduan melalui menu lacak.

  • Cara menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui SaPa

Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui aplikasi SaPa dengan mengakses url http://www.sapa.kemendagri.go.id atau melalui aplikasi mobile yang dapat diunduh di play store untuk android. (saat ini baru tersedia versi android).

  • Cara pemerintah daerah mendapatkan aplikasi SaPa

Pemerintah daerah dapat memperoleh dan memanfaatkan aplikasi SaPa dengan mengirim permohonan resmi ke sapa@kemendagri.go.id.

Alur kerja SaPa

  1. Input pengaduan atau aspirasi dari pengguna melalui www.sapa.kemendagri.go.id.
  2. Administrator melakukan verifikasi pengaduan atau aspirasi yang diteruskan kepada komponen Kemendagri.
  3. Komponen Kemendagri melakukan diskusi untuk merumuskan pengaduan atau aspirasi dan menindaklanjuti apa yang disampaikan masyarakat.
  4. Administrator menyampaikan hasil rekapitulasi pengaduan atau aspirasi yang sudah ditindaklanjuti komponen Kemendagri.
  5. Ada interaksi antara administrator dengan pengguna.
  6. Selesai.