Dalam periode pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, indeks pembangunan manusia (IPM) terus mengalami peningkatan rata-rata sekitar 0,89 persen. Meningkat dari kategori sedang pada 2014 menjadi kategori tinggi pada 2018. Peningkatan IPM ini merupakan bukti kerja nyata pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya.
Bulan April lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data IPM. Pada 2018, IPM dilaporkan meningkat. Pada 2018, IPM Indonesia mencapai 71,39. Angka ini meningkat sebesar 0,58 poin atau tumbuh sebesar 0,82 persen dibandingkan 2017. Artinya, pembangunan manusia di Indonesia terus mengalami kemajuan.
Itu artinya, pada 2018, bayi yang lahir pada 2018 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 71,20 tahun, lebih lama 0,14 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir tahun sebelumnya. Juga anak-anak yang pada 2018 berusia 7 tahun memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 12,91 tahun (Diploma I), lebih lama 0,06 tahun dibandingkan dengan yang berumur sama pada 2017. Penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 8,17 tahun (kelas IX), lebih lama 0,07 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.
Dan pada 2018, masyarakat Indonesia memenuhi kebutuhan hidup dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebesar 11,06 juta rupiah per tahun, meningkat 395 ribu rupiah dibandingkan pengeluaran tahun sebelumnya.
Pembangunan manusia menurut standar United Natios Development Program (UNDP), terdiri dari 4 kriteria, yakni IPM >80 kategori sangat tinggi, IPM 70-79 kategori tinggi. serta IPM 60-79 kategori sedang.
Untuk itu IPM Indonesia 2018 di atas 70 tersebut mengindikasikan bahwa pembangunan manusia Indonesia masuk kategori tinggi. Ada sebanyak tujuh provinsi yang status IPM-nya naik kelas menjadi sedang pada 2018. Dan sekarang sudah tidak ada provinsi yang masuk kategori rendah.
Kemajuan pembangunan manusia pada 2018 juga terlihat dari perubahan status pembangunan manusia di tingkat provinsi. Secara umum, ada 8 provinsi yang naik kelas atau mengalami peningkatan status pembangunan manusia. Tujuh provinsi yang berstatus 'sedang' pada 2017 berubah status menjadi 'tinggi'. Sementara itu, ada satu provinsi yang mengalami peningkatan status dari 'rendah' ke 'sedang'.
Pada 2018, hanya ada satu provinsi yang IPM-nya masuk kategori sangat tinggi yaitu DKI Jakarta, kemudian ada 12 provinsi yang masuk kategori sedang, sementara itu 21 provinsi masuk kategori tinggi.
IPM tertinggi adalah DKI Jakarta yang mencapai 80,47, sementara yang terendah Papua, yaitu 60,06. Namun, IPM Papua pada 2018 ini sudah masuk kategori sedang. Ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 59,09 dan masih berkategori rendah.
Meskipun DKI Jakarta paling tinggi dan Papua paling rendah, gap antarprovinsi sudah semakin rendah. Perlu diketahui, selama empat tahun lebih Pemerintahan Jokowi-JK, indeks pembangunan manusia terus mengalami peningkatan. Terhitung pada 2014, IPM berada di angka 68,90. Kemudian, di 2015 menjadi 69,55, selanjutnya di 2016 sebesar 70,18, pada 2017 mencapai 70,8, dan 71,39 pada 2018, serta 2019 target IPM Indonesia mencapai 71,98.
Target itu memang terukur, karena terlihat dalam rancangan postur APBN 2019. Di mana dalam rancangan itu, pemerintah terlihat fokus membangun sumber daya manusia (SDM), selain meneruskan komitmen pembangunan infrastruktur fisik di dalam negeri. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan naik menjadi 71,98 pada 2019.
Menurut Presiden Joko Widodo, target peningkatan itu akan dicapai melalui berbagai program perlindungan sosial, meliputi kegiatan pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara, yang direncanakan sebesar Rp487,9 triliun. Angka ini meningkat 38,1 persen dibandingkan realisasi anggaran pendidikan pada 2014, sekitar Rp353,4 triliun.
Pemerintah juga telah memberikan bantuan pendidikan dan beasiswa dari jenjang prasekolah hingga SD, SMP, dan SMA, pendidikan madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah, bahkan sampai dengan jenjang pendidikan tertinggi S3 bagi seluruh anak bangsa yang berpotensi, terutama bagi yang kurang mampu.
Pemerintah akan mengalokasikan Rp122 triliun untuk anggaran kesehatan atau naik dua kali lipat dari anggaran kesehatan pada 2014 sebesar Rp59,7 triliun. Sejak 2016, sesuai dengan UU Kesehatan, Pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari belanja negara.
Hal ini dilakukan, karena ternyata berbagai program kesehatan Pemerintah selama ini telah memberikan hasil nyata. Yaitu, meningkatnya pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan, ketersediaan dan penyebaran obat, sumber daya kesehatan di daerah, serta meningkatnya angka harapan hidup dan akses rumah tangga terhadap sanitasi yang bersih.
Lalu untuk mengatasi permasalahan gizi anak, pemerintah juga akan mendorong pemberian makanan tambahan kepada 525.420 ibu hamil dan 1,5 juta balita kurus, serta imunisasi anak usia 0–11 bulan hingga mencapai 90 persen. Selanjutnya, bantuan sosial pemerintah pada 2019 akan disalurkan pada 92,4 juta jiwa penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan 10 juta keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah akan memperkuat PKH melalui peningkatan besaran manfaat 100 persen dengan target sasaran 10 juta keluarga penerima manfaat. Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan jumlah penerima bantuan JKN menjadi 96,8 juta jiwa.
Selain itu, Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT)) pada 2019 akan ditingkatkan secara bertahap 15,6 juta keluarga penerima manfaat untuk menggantikan program beras sejahtera. Sementara itu, program BPNT yang dijalankan sejak 2017 telah mampu menjangkau 1,28 juta keluarga penerima manfaat.
Pemerintah juga memperkuat Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS) sebagai bentuk penataan aset produktif dan keberpihakan pada para petani dan rakyat kecil, serta melanjutkan program sertifikat untuk rakyat dengan target 9 juta sertifikat pada 2019. Dengan demikian, dari tahun 2014-2019 diharapkan dapat diterbitkan 25 juta sertifikat.
Postur APBN adalah wujud komitmen pemerintah. Di situlah masyarakat bisa melihat dan memastikan ada tidaknya kehadiran negara dalam rangka melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman bagi seluruh warna negara. Termasuk di dalamnya, melindungi perempuan dan anak, penyandang disabilitas, petani, nelayan, serta masyarakat adat. (E-2)
https://indonesia.go.id/assets/img/assets/1558420069_Pembangunan_Manusia.jpeg" />