Mulai tahun ajaran 2022/2023, mata pelajaran Pendidikan Pancasila diterapkan di 140.000 lebih satuan pendidikan.
Dari Lapangan Pancasila, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (1/6/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh komponen bangsa untuk membumikan Pancasila dan mengaktualisasikan nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Dari Kota Ende, saya mengajak seluruh anak bangsa di manapun berada untuk bersama-sama membumikan Pancasila dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Presiden Jokowi.
Pada kesempatan itu, Kepala Negara menyampaikan, Pancasila bukan hanya telah mempersatukan bangsa Indonesia tetapi juga telah menjadi bintang penuntun ketika bangsa Indonesia menghadapi tantangan dan ujian. Salah satu upaya pemerintah membumikan Pancasila adalah melalui ranah pendidikan.
Demi mewujudkan cita-cita besar tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka. Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momen penting untuk kembali mengingat cita-cita para pendiri bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang hidup berdampingan dengan semangat bergotong royong di tengah keberagaman.
"Implementasi Pendidikan Pancasila melalui Kurikulum Merdeka mengedepankan proses belajar yang menyenangkan dan relevan, sehingga anak-anak kita memahami cara mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari," disampaikan Mendikbudristek dalam sambutannya yang ditayangkan pada Pencanangan Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan Nasional yang digagas oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila di Ende, NTT, Rabu (1/6/2022).
Penerapan mata pelajaran Pendidikan Pancasila ini sebagai komitmen Pemerintah untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah nomor 4 tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan. Mulai tahun ajaran 2022/2023, mata pelajaran Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka akan diterapkan di lebih dari 140.000 satuan pendidikan jenjang PAUD, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi di seluruh Indonesia.
"Selain itu, melalui unit kerja Pusat Penguatan Karakter, kami juga mengkampanyekan enam profil pelajar Pancasila sebagai tujuan besar dari pendidikan karakter berbasis Pancasila. Enam profil tersebut diambil dari nilai-nilai Pancasila, yang meliputi beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia; berkebinekaan global; mandiri; bergotong royong; bernalar kritis; dan kreatif," jelas Menteri Nadiem.
Seturut dengan konsep gotong royong sebagai salah satu nilai mendasar yang diusung oleh Pancasila, kolaborasi untuk membentuk karakter generasi penerus yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila menjadi hal yang penting. "Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada BPIP yang telah menyusun lima belas buku ajar Pendidikan Pancasila dari jenjang PAUD sampai pendidikan tinggi. Buku yang telah disusun BPIP menjadi kontribusi penting dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka," ucap Nadiem.
Sesuai Undang-Undang nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, buku yang disusun oleh BPIP nantinya akan menjadi salah satu rujukan utama Pendidikan Pancasila, bersama dengan buku teks yang disusun oleh Kemendikbudristek.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 4 tahun 2022 mengamanatkan Pendidikan Pancasila menjadi muatan wajib di dalam kurikulum nasional. "BPIP sebagai lembaga yang membina ideologi Pancasila terus berkolaborasi erat dengan Kemendikbudristek dalam mengembangkan bahan ajar terkait Pendidikan Pancasila," imbuh Yudian.
Adapun Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengungkapkan bahwa melalui asesmen nasional, pemerintah dan satuan pendidikan dapat mengetahui iklim belajar di masing-masing daerah atau satuan pendidikan. "Data tersebut dapat juga menjadi bahan rujukan untuk penguatan ideologi Pancasila," ujarnya.
Di samping itu, Anindito juga menjelaskan bahwa Kemendikbudristek bekerja secara erat dengan BPIP dalam mengembangkan kurikulum, terutama pengembangan capaian pembelajaran Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka. "Kurikulum tersebut sudah mencakup empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," tambah Kepala BSKAP.
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila tersebut menggantikan pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Pergantian nomenklatur atau penamaan itu akan dilakukan mulai tahun ajaran baru 2022/2023 pada Juli 2022, seiring dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka.
"Ini untuk nomenklatur baru untuk mata pelajaran. Itu untuk menekankan Pancasila adalah kerangka sekaligus landasan filosofis kita dalam berbangsa dan bernegara. Ketika kita belajar tentang kewarganegaraan kita menggunakan Pancasila sebagai kerangka nilai, moral maupun landasan filosofis berbangsa dan bernegara," jelas Anindito.
Adapun muatan mata pelajaran Pendidikan Pancasila ialah kombinasi dari nilai Pancasila, UUD 1945, pengetahuan terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kewarganegaraan. Peserta didik diarahkan untuk memahami, menghayati, dan menerapkan Pancasila dalam keseharian.
Guru yang mengajar mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah tetap guru yang sebelumnya mengajar PPKn. Sebab secara kompetensi guru yang mengajar PPKn tentu sudah memahami tentang konten pembelajaran Pendidikan Pancasila. Bedanya, mereka perlu menyesuaikan diri dengan konten baru ataupun framing baru dalam mengajarkan nilai-nilai Pancasila.
Seperti enam profil Pelajar Pancasila itu akan diwujudkan dalam Kurikulum Merdeka dengan masing-masing guru menerapkan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Minimal dilakukan 1 jam setiap minggu.
Kegiatannya bisa berupa pementasan drama, penelitian, diskusi (webinar), membersihkan rumah ibadah, mengunjungi museum, dan lain-lain. Wujud partisipasi siswa pada proyek ini yaitu berkolaborasi (berkelompok) bahkan antarkelas. Satuan pendidikan harus memfasilitasi kegiatan proyek ini, misalnya menyediakan panggung, soundsystem, ATK, peralatan presentasi, alat, bahan prakarya, dan lain sebagainya.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari