Indonesia terus berkomitmen untuk mengarusutamakan perspektif berbasis hak dalam perencanaan pembangunan bagi penyandang disabilitas.
Pemerintah berkomitmen dalam mendorong pembangunan berperspektif penyandang disabilitas dalam pertemuan tingkat tinggi negara-negara Asia Pasifik bertajuk "High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities (HLIGM-FRPD) 2013-2022". Pertemuan itu diselenggarakan oleh United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pasific (UNESCAP) bersama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pertemuan diselenggarakan di Jakarta, 19-21 Oktober 2022 dengan dihadiri oleh sekitar perwakilan 38 negara UNESCAP yang bergabung secara hibrida. Ajang tersebut dibuka Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Dalam sambutan pembukaan, Menko Muhadjir mengatakan bahwa pertemuan lintas negara Asia Pasifik ini akan berpengaruh besar dalam menghasilkan rumusan kebijakan yang penting untuk penyandang disabilitas. “Pertemuan ini akan terjadi pertukaran pemahaman terkait kebijakan yang mengarusutamakan pemenuhan hak penyandang disabiltas,” jelasnya, pada Rabu (19/10/2022).
Dijelaskan lebih lanjut, Pemerintah Indonesia telah memiliki perhatian yang kuat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan memfasilitasi penyandang disabilitas. Dalam satu dekade terakhir, Indonesia sudah membuat kebijakan khusus untuk penyandang disabilitas, yakni Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Sebagai penguatan dalam agenda pembangunan nasional, pemerintah juga telah merumuskan Peraturan Pemerintah nomor 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Indonesia terus berkomitmen untuk mengarusutamakan perspektif berbasis hak dalam perencanaan pembangunan bagi penyandang disabilitas,” ujar Menko Muhadjir.
Dipaparkan juga, bentuk keseriusan pemerintah dalam memajukan penyandang disabilitas adalah dengan diberikan fasilitas khusus untuk para penyandang disabilitas yang bertalenta, misalnya dalam bidang olahraga akan disiapkan untuk menjadi atlet. Kemudian juga penyandang disabilitas diberikan berbagai pemberdayaan keterampilan dan ekonomi supaya bisa berdikari.
Menko Muhadjir berharap, pertemuan internasional ini akan menghasilkan berbagai kebijakan strategis untuk pembangunan berperspektif penyandang disabilitas, dan berupaya penuh untuk terus memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
“Saya yakin, dengan bekerja sama dan memiliki kemitraan global yang kuat, kita dapat mencapai visibilitas disabilitas, aksesibilitas, inklusi, dan kesetaraan hak,” ungkapnya.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menambahkan, belum lama ini, Indonesia juga mengesahkan Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Regulasi itu ditujukan demi memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan seksual, dengan hukuman 1/3 lebih berat jika korbannya adalah penyandang disabilitas.
Tidak hanya itu. Untuk lebih memberdayakan dan melindungi penyandang disabilitas serta menciptakan masyarakat yang inklusif, Indonesia meluncurkan program Indonesia Melihat (Indonesia Sees), Indonesia Mendengar (Indonesia Hears), dan Indonesia Melangkah (Indonesia Walks).
“Di bawah program ini, alat aksesibilitas dan mobilitas didistribusikan dan operasi katarak serta terapi fisik dilakukan disertai dengan kampanye untuk meningkatkan kesadaran dalam inklusi dan peningkatan kapasitas,” ungkap Mensos.
Mengenai dukungan sarana dan prasarana, pada 2021, Kementerian Sosial telah menyalurkan 6.581 unit alat bantu, terdiri dari kursi roda elektrik 757 unit, motor niaga roda tiga 354 unit, tongkat adaptif 5.420 unit, dan sensor air disabilitas netra 50 unit. Sedangkan, pada 2022, ditargetkan dapat menyalurkan lagi 10.000 alat bantu.
Pemerintah Indonesia juga meningkatkan komitmen melalui paten inovasi dan teknologi alat bantu seperti (Smart) Blind Stick, dan memasukkan nilai-nilai kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) ke dalam desain universalnya.
Pertemuan HLIGM-FRPD berawal ketika negara-negara anggota UNESCAP pada 2012 mendeklarasikan komitmen kawasan “The Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities: 2013-2022”. Mengadopsi the Incheon Strategy to ‘Make the Right Real’ for Persons with Disabilities in Asia and the Pacific sebagai salah satu tujuan pembangunan dunia yang spesifik disabilitas.
Komitmen tersebut berakhir di 2022. Adapun pertemuan di Jakarta untuk melakukan kajian akhir (review), yakni mencatat pencapaian, tantangan, dan pembelajaran selama satu dekade, dan untuk memetakan arah strategis baru ke depan. Semua upaya ini diarahkan untuk pencapaian Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 (SDGs).
Secara umum, konferensi dibagi menjadi tiga sesi. Sesi substantif pertama, peserta akan meninjau status dan tren pembangunan inklusif disabilitas di Asia dan Pasifik serta kemajuan, tantangan, dan prioritas yang muncul dalam implementasi Dekade Penyandang Disabilitas Asia dan Pasifik, 2013-2020, dan Strategi Incheon.
Executive Secretary of UNESCAP and Under Secretary General of the UN Dr. Armida Salsiah Alisjahbana menyampaikan, tujuan konferensi ini adalah melakukan review, asesmen terhadap progres implementasi strategi Incheon, setelah 10 tahun. Hal kedua, membangun komitmen anggota UNESCAP untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, termasuk akses transportasi umum yang inklusif dan upaya-upaya rehabilitasi sosial yang telah dilakukan.
“Tujuan ketiga adalah perumusan rencana ke depan yang menandai dasawarsa ke-4 tahun 2023 sampai dengan 2032 dalam bentuk Jakarta Declaration,” tukas Armida, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) RI 2009-2014.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari