Indonesia.go.id - Meningkatkan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

Meningkatkan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

  • Administrator
  • Jumat, 23 Desember 2022 | 09:17 WIB
TENAGA KESEHATAN
  Seorang dokter memeriksa kesehatan warga saat pelayanan kesehatan gratis di Pos Lintas Batas Negara Terpadu (PLBNT) Mota Ain, Desa Silawasan, Kabupaten Belu, NTT. ANTARA FOTO/ Kornelos Kaha
Gaji dokter magang di daerah terpencil dinaikkan demi mendorong calon peserta internsip memilih wahana layanan kesehatan di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.

Kabar baik bagi para dokter magang (internsip). Mulai 2023, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menaikkan besaran Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter internsip di Indonesia. Hal ini menyusul setelah mendengar masukan dari berbagai pihak. Sebagai tindak lanjut akan dilakukan penyesuaian Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) terkait dengan besaran gaji yang akan diterima oleh para dokter magang.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas berbagai masukan yang kami terima terkait dengan Bantuan Biaya Hidup dokter dan dokter gigi internsip. Sudah menjadi tugas kami di pemerintahan untuk menyerap masukan dan aspirasi dari masyarakat termasuk para dokter dan dokter gigi sebagai pemberi layanan masyarakat,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi G Sadikin di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Program Transformasi Kesehatan oleh Kemenkes untuk membenahi sistem kesehatan nasional sulit terwujud jika tidak didukung dengan pemerataan sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, melalui program internsip diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah yang selama ini sulit mengakses dokter, dokter gigi, dan layanan fasilitas kesehatan.

Menurut data Kemenkes, hanya ada sekitar 150.000 dokter yang aktif dan itu tidak sepadan dengan populasi penduduk Indonesia yaitu 275 juta. Dari jumlah itu pun dokter yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) hanya sekitar 140.000-an. Padahal jika mengikuti standar WHO, satu dokter menangani 1.000 penduduk. Jadi setidaknya, masih dibutuhkan sebanyak 120.000-130.000 dokter lagi untuk melayani seluruh masyarakat di tanah air.

Sebelumnya, heboh diperbincangkan di media sosial, besaran gaji atau BBH program internsip kedokteran yang turun hingga Rp1,1 juta untuk dokter dan dokter gigi di beberapa wilayah. Besaran tersebut berbanding drastis dengan gaji yang diterima oleh para dokter yang bertugas di wilayah terluar dan terpencil. 

Dalam praktiknya, peserta dokter magang jelas membutuhkan biaya hidup layak selama melaksanakan program. Untuk itulah, Kemenkes mengevaluasi besaran BBH disesuaikan berdasarkan enam kategori daerah sebagai berikut:

  • Kategori pertama adalah daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) dengan nominal Rp6.499.575;
  • Kategori kedua adalah Maluku, NTT, dan Papua (di luar DTPK) dengan nominal Rp3.999.574;
  • Kategori ketiga adalah Kalimantan dan Sulawesi (di luar DTPK) dengan nominal Rp3.727.034;
  • Kategori keempat adalah Sumatra dan NTB (di luar ibu kota provinsi dan DTPK) dengan nominal Rp3.498.800;
  • Kategori kelima adalah ibu kota provinsi di Sumatra dan NTB dengan nominal Rp.3.241.200;
  • Kategori keenam adalah Jawa dan Bali dengan nominal Rp3.241.200.

 

Menkes menambahkan, BBH di daerah DTPK diberikan lebih tinggi, dengan harapan dapat mendorong calon peserta internsip untuk mau memilih wahana layanan kesehatan di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.

Untuk penempatan 2023, melalui sistem informasi program internsip dokter dan dokter gigi Indonesia (SIMPIDI 2.0) para peserta dokter magang akan mendapatkan wahana prioritas dan mekanisme reguler. Adapun mekanisme reguler terdapat tiga pilihan penempatan di wahana lokal, regional, dan nasional.

Hal ini merupakan salah satu kemudahan yang disiapkan Kemenkes agar peserta internsip mendapatkan wahana internsip sesuai dengan keinginannya. Seorang dokter atau dokter gigi putra daerah dapat bertugas di daerahnya, terutama yang masih membutuhkan tenaga kesehatan.

Walau begitu, tidak menutup kemungkinan seorang dokter atau dokter gigi internsip dari Jawa dan Bali dapat memilih praktik di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan. Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya menyebutkan, dengan diresmikannya SIMPIDI 2.0 diharapkan tidak ada lagi masalah seperti isu jasa klik, joki pilih wahana, joki mengisi e-Log Book kinerja, server error, serta monitoring dan evaluasi yang masih terbatas.

Sistem itu telah siap digunakan pada penerimaan peserta internsip di awal 2023. Platform SIMPIDI sendiri sejatinya telah digunakan untuk pendaftaran internsip sejak 2014. Hingga 2022, jumlah peserta yang telah ditempatkan sejumlah 98.209 dokter di 34 provinsi, yang berasal dari 74 fakultas kedokteran, dengan melibatkan 2.500 dokter pendamping internsip di 1.824 wahana baik rumah sakit dan puskesmas.

Sedangkan program internsip dokter gigi (PIDGI) baru dilaksanakan pada November 2022. Sebanyak 392 dokter gigi yang berasal dari 25 fakultas kedokteran gigi telah ditempatkan di 17 provinsi, pada 43 paket wahana di 42 kabupaten/kota.

 

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari