Indonesia.go.id - Gerak Cepat Perangi Stunting

Gerak Cepat Perangi Stunting

  • Administrator
  • Rabu, 12 Juni 2024 | 12:58 WIB
STUNTING
  Sejumlah warga dan anak balitanya menunggu giliran saat pelayanan kesehatan di Posyandu Mawar I, Kelurahan Palupi, Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (3/6/2024). Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam usaha melakukanpenurunan stunting secara lebih efektif dan kolaboratif. ANTARA FOTO/ Basri Marzuki
Atasi stunting, pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp30 triliun dari APBN, termasuk Rp23 triliun untuk Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Memanfaatkan waktu tersisa yang hanya enam bulan, pemerintah terus bergerak memerangi stunting. Dalam waktu singkat itu, Pemerintah mengejar target penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024.

Untuk mencapai tujuan itu, pemerintah terus fokus dengan dua langkah; kolaborasi dan optimalisasi. Yang dimaksud kolaborasi adalah pelibatan seluruh pihak terkait. Sedangkan optimalisasi menyangkut pemanfaatan anggaran. 

Dari sisi kelembagaan, tertera dalam  Peraturan Presiden (Perpres) 72/2021  yang namanya Tim Percepatan Penurunan Stunting di setiap tingkatan pemerintahan. Mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat desa dan kelurahan. Tim ini dipimpin langsung Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Ketua Pengarah, dengan dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Merujuk penjelasan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Suprayoga Hadi, dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema “Tantangan Kejar Stunting Turun Jadi 14%”, Rabu (29/5/2024), tim percepatan tersebut berfungsi untuk mengoordinasikan berbagai upaya penurunan stunting secara lebih efektif dan kolaboratif.

Pembentukan tim tersebut tidak terlepas dari salah satu tantangan utama dari upaya menurunkan stunting secara signifikan, yakni keberagaman komitmen di tingkat daerah. Sebab tidak semua daerah memiliki perhatian yang sama terhadap masalah stunting, yang menyebabkan perbedaan signifikan terhadap hasil di lapangan.

"Ada daerah yang betul-betul concern, seperti Sumedang yang menjadi contoh nasional. Tapi, ada juga daerah yang masih menunggu arahan dari pusat," imbuh Suprayoga.

Hasilnya, dalam kurun waktu dua tahun, prevalensi stunting nasional mengalami penurunan signifikan, dari 24,4 persen di 2021 menjadi 21,6 persen pada 2022. Namun, upaya upaya mencapai target 14 persen bukan hal mudah alias banyak tantangan.

Kolaborasi antarlembaga punya peran penting. "Kolaborasi pentahelix, yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, pengusaha, dan media, juga menjadi kunci untuk mencapai target penurunan stunting yang ambisius," tegas Suprayoga.

Selain itu, salah satu aspek penting lainnya adalah  alokasi dan optimalisasi anggaran. Pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp30 triliun dari APBN, termasuk Rp23 triliun untuk Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Di samping itu, dana desa juga dialokasikan sebesar 10 persen dari total Rp70 triliun untuk program-program penurunan stunting.Namun begitu, Suprayoga mencatat bahwa meskipun anggaran telah dialokasikan, implementasi di daerah tidak selalu efektif.

Hal ini dikarenakan beberapa daerah tidak memanfaatkan dana ini dengan baik, sehingga pengawasan dan pendampingan terus dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

 

Penulis: Dwitri Waluyo
Redaktur: Elvira Inda Sari/Ratna Nuraini

 

Berita Populer