Indonesia.go.id - Inklusivitas di Polri: Kisah Sukses Penyandang Disabilitas dalam Rekrutmen Bintara

Inklusivitas di Polri: Kisah Sukses Penyandang Disabilitas dalam Rekrutmen Bintara

  • Administrator
  • Senin, 24 Juni 2024 | 09:45 WIB
APARATUR
  Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen. Pol. Dedi Prasetyo menyatakan dua dari tiga peserta difabel dalam rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) lolos hingga tahap akhir. Dua difabel tersebut berlatar pendidikan sarjana kedokteran dan sarjana pendidikan yang memiliki kompetensi di bidang teknologi dan informasi. HUMAS POLRI
Ada 37 peserta disabilitas yang melamar di 17 polda. Polda Jawa Tengah terbanyak (enam orang), Polda Aceh (lima orang), dan Polda Papua Barat (empat orang).

Wajah Nur Fatia Azzahra seketika berubah ceria dan tak henti menebar senyum usai mengetahui namanya ada di antara daftar calon siswa (casis) bintara Polri angkatan 2024. Dia dinyatakan lulus dalam sidang pengumuman pada Rabu (5/6/2024) lalu dan bersiap menuju pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap kedua. Fatia, begitu sarjana psikologi ini akrab disapa, adalah satu di antara 28 casis perempuan yang turut lulus ke seleksi tahap berikutnya.

"Alhamdulillah pada malam ini saya dinyatakan lulus tahap pertama dan bisa melanjutkan seleksi tahapan rikkes kedua. Semoga saya bisa lulus sampai di tahapan akhir. Saya berterima kasih kepada pimpinan Polri yang telah memberikan kesempatan untuk mendaftar dalam seleksi Polri ini. Besar harapan saya bisa diterima menjadi anggota polisi," katanya seperti dikutip dari website Divisi Humas Polri. Dia mendaftar seleksi casis bintara Polri melalui Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung. 

Sejak lama Fatia telah memimpikan bisa menjadi polisi wanita (polwan), namun hasrat itu harus ia pendam dalam-dalam lantaran perempuan ramah ini merupakan penyandang disabilitas pada tangan atau tunadaksa. Asanya untuk menjadi bagian dari Korps Bhayangkara kembali membuncah kala Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjelang tutup tahun 2023 menyatakan adanya kesempatan kepada penyandang disabilitas di seluruh Indonesia untuk melamar sebagai polisi.

Sewaktu membacakan Rilis Akhir Tahun 2023 di Jakarta, 27 Desember 2023, Jenderal Sigit menerangkan rencana rekrutmen di Polri yang melibatkan penyandang disabilitas untuk kepangkatan dari jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), bintara hingga tamtama. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu berharap dengan adanya program penerimaan bagi penyandang disabilitas bisa memberi ruang kepada mereka untuk mengabdi di institusi Polri.

Nantinya, kelompok disabilitas tersebut akan ditempatkan dalam tugas-tugas non-lapangan terkait teknologi informasi dan siber, administrasi keuangan, tenaga kesehatan, tenaga laboratorium, dan bagian perencanaan. "Kita melakukan kebijakan inklusif dengan rekrutmen khusus bagi kelompok disabilitas yang memiliki kemampuan tertentu. Ini sedang kita persiapkan, di mana untuk lulusan SMA melalui rekrutmen bintara Polri dan lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen SIPSS,” kata Sigit.

Menurut Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, rekrutmen bintara bagi penyandang disabilitas merupakan pertama kali dilakukan oleh institusinya. Ada sebanyak 37 peserta disabilitas yang melamar di 17 polda dan jumlah terbanyak adalah Polda Jawa Tengah (enam orang) diikuti Polda Aceh (lima orang) dan Polda Papua Barat (empat orang).

Sedangkan dalam rekrutmen jalur SIPSS, ada tiga penyandang disabilitas yang mengikuti seleksi. Dua di antaranya mengikuti seleksi hingga tahap pusat dan seorang lainnya tidak melanjutkan karena alasan kesehatan. Kedua disabilitas dari jalur SIPSS itu kemudian dinyatakan lulus dan menjadi casis, yakni Damara Prisma Suganda, seorang sarjana pendidikan dan Hemriadi yang berprofesi sebagai dokter.

Dasar hukum penerimaan penyandang disabilitas adalah Udndang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi tentang Calon ASN serta Peraturan Kapolri mengenai penerimaan anggota Polri.

 

Titik Kemandirian

Penerimaan anggota polri dari penyandang disabilitas juga terdapat di dalam 16 Program Prioritas Kapolri. Polri juga telah mempelajari kepolisian dari tiga negara maju yaiu Amerika Serikat, Inggris, dan Australia dalam pemberdayaan polisi disabilitas. "Polri perlu meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dengan mengalokasikan rekrutmen ASN Polri dengan mengakomodir penyandang disabilitas disesuaikan kebutuhan di tubuh Polri," ucap Dedi Prasetyo.

Rekrutmen anggota Polri bagi penyandang disabilitas dilatari kondisi berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 yang menyebutkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia jumlahnya sebanyak 6,2 juta orang. Pada kenyataannya, baru sekitar 20 persen disabilitas mendapat kesempatan kerja.

Padahal, dalam Pasal 11 huruf a UU Penyandang Disabilitas disebutkan bahwa disabilitas berhak memperoleh pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, ata swasta tanpa diskriminasi. Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan kepada instansi pemerintahan agar menyediakan kuota dua persen dari formasi calon ASN bagi disabilitas.

Komisioner Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengapresiasi langkah Polri dalam menerima anggota Polri dari disabilitas. Kebijakan affirmative action ini menurut Johanes termasuk pemenuhan hak-hak kaum disabilitas. Dia berharap Polri turut menyiapkan instrumen, sarana, dan prasarana untuk mendukung aktivitas polisi disabilitas.

Johanes juga meminta Kapolri untuk menyiapkan pembinaan dan pengembangan karier yang matang bagi anggotanya dari disabilitas sampai titik kemandiriannya. Sehingga anggota Polri disabilitas mampu menunjukkan kemampuan dirinya secara leluasa seperti polisi lainnya. "Pada waktunya nanti akan terbukti kalau penyandang disabilitas itu memiliki kemampuan dan kualitas setara dengan polisi lainnya," tegas Johanes seperti dikutip dari Antara.

Hal serupa juga dikatakan sosiolog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Tri Wuryaningsih yang menyebut Polri telah melakukan terobosan dalam hal inklusivitas bagi penyandang disabilitas. Tri berharap langkah Polri dapat diikuti oleh institusi pemerintahan lainnya sekaligus sebagai kado HUT Polri 1 Juli 2024.

 

Penulis: Anton Setiawan
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira inda Sari

Berita Populer