Indonesia.go.id - G20 Membangun Jaring Sinergi Keluar dari Zona Korupsi

G20 Membangun Jaring Sinergi Keluar dari Zona Korupsi

  • Administrator
  • Selasa, 8 Maret 2022 | 07:24 WIB
G20
  Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci dalam gelar wicara virtual Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) bertajuk “Presidensi G20: Kuatkan Komitmen Bersama Berantas Korupsi”, dipantau dari Jakarta, Jumat (4/3/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliy
Bersama G20, tatanan ekonomi yang serba digital memberikan peluang perubahan tata kelola keuangan untuk menekan korupsi. Bisnis swasta siapkan pedoman integritas dan kepatuhan.

Penyakit menahun yang terus menggerogoti banyak negara itu bernama korupsi. Ia tercatat masih menjangkiti setidaknya di dua per tiga negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, di tengah upayanya mereformasi diri dan membangun tatanan demokrasi yang lebih baik, praktik korupsi masih terus terjadi.

‘’Kita masih punya problem dalam hal perilaku korupsi,’’ ujar Menko Mahfud, dalam sambutannya saat mengantar kick-off rangkaian diskusi Anti Corruption Working Group (ACWG) di Jakarta, Jumat (4/3/2022). ACWG sendiri ialah arus utama aksi C20 (Civil20), yakni sektor masyarakat sipil yang terhimpun pada G20, yang pada 2022 berada di bawah Presidensi Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipercaya menjadi pelaksana ACWG tersebut.

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di 2021, yang diumumkan oleh Transparansi Internasional pada Januari 2022, masih tertahan pada skor 38. Hanya naik 1 poin dari posisi di 2020 yang mencatat skor 37. Sementara skor tertinggi Indonesia, sepanjang IPK dihitung sejak 25 tahun lalu adalah 40 yang terjadi pada 2019. Negara dengan IPK di bawah 50 masih digolongkan sebagai  negara yang  punya masalah dengan korupsi dan masuk dalam zona korupsi.

Di antara negara G20, ada 9 negara dengan IPK di bawah 50. Raksasa ekonomi baru Tiongkok pun masih dililit dengan citra korupsi karena hanya mencatat skor 45. Afrika Selatan dan India masing-masing dengan skor 44 dan 40 di posisi 70 dan 85. Dengan skor 38, Indonesia berada di posisi 96, yang relatif sama dengan Argentina, Brazil, dan Turki dari 180 negara yang diobservasi. Yang paling parah ialah Rusia dengan skor 29 di peringkat 136. Di kawasan Asean, Indonesia masih lebih baik dari Vietnam, Thailand, dan Filipina.

Keketuaan Indonesia dalam G20, menurut Mahfud, harus dimanfaatkan untuk menekan korupsi di dalam negeri dan ikut membangun tatanan global yang antikorupsi. Salah satu pintu masuk yang bisa digunakan adalah melalui sistem ekonomi dan keuangan digital. Indonesia sendiri sudah masuk jauh ke dalam jaringan sistem keuangan digital. ‘’Menurut Bank Indonesia, transaksi elektronik di Indonesia mencapai Rp22 triliun per bulannya,’’ kata Menko Polhukam.

Mengusung tema Besar “Recover Together, Recover Stronger”, menurut Menko Mahfud, Indonesia menunjukkan kesiapan untuk ikut aktif membangun tatanan ekonomi baru yang lebih transparan dan inklusif. Pandemi Covid-19 pun menjadi momentum semua negara merasa saling membutuhkan untuk bangkit menuju daya tahan ekonomi yang lebih tangguh. Korupsi tidak bisa dibiarkan menjadi beban yang tak berkesudahan.

Terkait ancaman korupsi itu, Mahfud menyebut, platform digital itu memberi ancaman bagi lahirnya modus baru tindak korupsi dan modus baru dalam pembiayaan terorisme. Namun, platform digital pun membawa peluang penanggulangannya. ‘’Modus baru korupsi itu bisa berupa transaksi dagang,  penyelundupan uang tunai, perdagangan saham, dan banyak bentuk lainnya,’’ ujarnya.

Kerja sama global berguna untuk mencegah dan menindak kejahatan korupsi itu. Namun, Mahfud MD mengingatkan, kerja sama global itu akan efektif bila sinergi di antara institusi hukum di dalam negeri bisa berjalan dengan baik. Kerja sama KPK, Kejaksaan Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga lainnyaharus terjalin erat.

Indikator keberhasilan pemberantasan korupsi pun, kata Mahfud, tidak hanya menangkap pelaku. Pengembalian aset hasil korupsi harus menjadi target yang sama pentingnya. ‘’Koruptor itu tidak takut dipenjara. Tak ada masalah jika isi didompetnya masih banyak. Mereka hanya takut dimiskinkan,’’ kata Menko Polhukam. Maka itulah, penyitaan kekayaan hasil korupsi menjadi isu sangat penting.

Integritas dan Kepatuhan Swasta

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, kesiapan lembaganya mendukung G20 lewat aksi Anti Corruption Working Group (ACWG). Firli mengatakan, KPK telah menyusun Peta Jalan atau Road Map Pemberantasan Korupsi 2020-2045 untuk mendukung perwujudan Indonesia sebagai berkekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia. ‘’Target akan tercapai bila permasalahan bangsa bisa diselesaikan, termasuk korupsi," ujarnya.

Peta jalan KPK untuk periode 2020--2045 itu, menurut Firli Bahuri, juga berkesesuaian dengan tujuan ACWG. Menurutnya, penanggulangan korupsi itu secara umum sejalan dengan arah dari Trisula KPK, yakni pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Ketiganya harus dilakukan secara bersama-sama. Namun, terkait dengan G20, yang berniat melakukan transformasi untuk ketahanan ekonominya, hal ihwal transformasi energi akan menjadi cabang kegiatan penting.

Maka, melalui ACWG tersebut, KPK mendorong agar transformasi energi, yang akan menjadi salah satu pilar ekonomi global, mendapat perhatian dan pengawalan khusus, serta dijadikan fokus yang keempat. ‘’Jadi, KPK menawarkan empat hal yang perlu kita angkat pada setiap diskusi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam hal pendidikan antikorupsi, kata Firli, unsur partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi di kalangan masyarakat perlu dikedepankan. Dengan demikian, masyarakat tahu bila terjadi tindakan korupsi. Dalam hal pencegahan, sistem audit keuangan yang transparan, akuntabel, dan kredibel harus menjadi arus utama. Adapun penindakan akan dilakukan bila pelanggaran terjadi.

Rangkaian diskusi ACWG itu akan dilakukan bersama para pemangku kepentingan dengan tuan rumah KPK. Diskusi digelar dalam dua rangkaian pada Maret dan Juli 2022. Rumusannya akan diserahkan ke Ketua Sherpa Track, yang dijabat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, untuk dibawa ke Pertemuan Tingkat Tinggi G20 yang akan digelar di Bali pada November 2022.

Kelompok bisnis swasta menjadi salah satu stakeholder di ACWG, selain mereka punya kelompok B20 di arena G20. Haryanto T Budiman, Direktur Pelaksana Manajemen Risiko PT Bank Central Asia Tbk, yang mewakili kelompok bisnis di ACWG, menyatakan bahwa kelompok B20 mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kelompok B20 Indonesia itu rupanya telah menyiapkan draf strategi dan rencana aksinya sendiri untuk mengoperasikan bisnis secara lebih profesional, bersih, jujur, dan peduli, yang justru menjamin keberlanjutan bisnis itu sendiri.  Bahkan orang yang ditunjuk mewakili B20 dalam di ACWG, Haryanto Budiman dan tim, telah berkonsultasi ke berbagai pihak, di dalam dan luar negeri, guna menyiapkan draf rekomendasinya. Rumusan ACWG G20 dari tahun-tahun sebelumnya dijadikan acuan.

Menurut Haryanto, secara umum sektor bisnis kini memiliki dorongan untuk menjaga tiga aspek, yaktu lingkungan hidup (environment), lingkungan sosial, dan tata kelola (governance). ‘’Korupsi termasuk di aspek governance,’’ ujar doktor lulusan MIT Amerika itu.

Pada saat yang bersamaan, pandemi telah mendorong terjadinya lompatan besar gaya hidup, dengan lebih mengandalkan pada online working dan platform digital business model. ‘’Perkembangan baru ini memberi tantangan, ancaman dan peluang,’’ kata Haryanto pula.

Secara keseluruhan hasil kajiannya atas segala perkembangan baru dalam bisnis, yang terkait ke ancaman terjadinya korupsi, dikemasnya dalam konsep yang disebutnya integrity and compliance program (integritas dan kepatuhan). Konsep itu akan dijadikan pedoman etik dan prosedur kerja dalam bisnis. Baik terkait hubungan bisnis swasta ke swasta, swasta ke sektor pemerintah, dan swasta ke publik.

Urusan public private sector akan lebih terbuka. Transparansi akan dikedepankan, sehingga tak ada transaksi gelap. Pelaku bisnis tak akan disembunyikan.

Bisnis serba online ini, menurut Haryanto, rawan akan kejahatan siber, termasuk dalam pendanaan terorisme. Ada ancaman pencucian uang secara lebih mudah dan cepat, serta skema transaksi baru semacam crypto curency. ‘’Kita harus memiliki ketangkasan untuk mencegahnya,’’ ujar Ketua Gugus Tugas Antikorupsi dari kelompok B20 itu.

Pengawasan berjenjang menjadi penting, termasuk oleh jajaran komisaris. Para komisaris dituntut untuk bisa memberikan review atas proposal eksekutif, dengan dibantu komite audit. Sebelumnya, proses audit dilakukan berjenjang dengan memanfaatkan auditor internal maupun eksternal. Para pegawai keuangan juga harus tahu hal ihwal hukum tindak pindana pencucian uang.

Kalangan bisnis itu juga meminta supaya profesional independen semacam akuntan dan notaris juga terawasi kerjanya, sehingga tak tergoda melakukan penyimpangan. Terkait bisnis energi terbarukan, yang akan marak pada tahun-tahun mendatang, kelompok B20 ini juga meminta ada ketentuan yang jelas dan fair. ‘’Proses lelangnya pun harus transparan,’’ kata Budiman.

Draf rekomendasi dari gugus tugas antikorupsi B20 itu cukup progresif, dan tentunya amat berguna bila pemerintah merespons di level yang sama. Kemajuan penanggulangan korupsi berjalan lambat di Indonesia. Pada 2001, skor IPK Indonesia masih 19, naik menjadi 28 di 2010, melompat ke-32 pada 2012, naik lagi ke-34 di 2014, kemudianmencapai level tertinggi 40 pada 2019 dan di 2021 ada di level 38. Rata-rata IPK dunia sendiri pada 2021 ialah 43, dan tidak naik selama 10 tahun terakhir.

 

Penulis: Putut Trihusodo
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari