Indonesia.go.id - Cegah Penularan PMK di KTT G20, Hewan Ternak Dilarang Keluar Masuk Bali

Cegah Penularan PMK di KTT G20, Hewan Ternak Dilarang Keluar Masuk Bali

  • Administrator
  • Minggu, 13 November 2022 | 14:03 WIB
G20
  Foto: dok. BNPB
Walaupun mobilisasi hewan ternak dari luar ke Bali dan sebaliknya telah diberhentikan, namun mobilisasi hewan ternak antar kabupaten atau kota di Bali masih berlangsung.

Nusa Dua, InfoPublik - Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Provinsi Bali, telah menetapkan peraturan terkait pelarangan aktivitas mobilisasi hewan dan produk hewan segar rentan PMK dari dan ke wilayah tersebut.

Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan penularan PMK saat perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15- 16 November 2022 di  Bali.

“Hewan ternak di Bali tidak boleh keluar dan hewan ternak dari luar wilayah Bali tidak boleh masuk,” tegas Kepala Koordinator Pengendalian Operasi Satgas PMK Nasional Brigjen TNI Lukmansyah dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Minggu (13/11/2022).

Walaupun mobilisasi hewan ternak dari luar ke Bali dan sebaliknya telah diberhentikan, namun mobilisasi hewan ternak antarkabupaten atau kota di Bali masih berlangsung.

“Lalu lintas hewan ternak antardaerah di Provinsi Bali masih normal saja, namun kami tetap jaga ketat Pelabuhan yang ada di Bali untuk mencegah terjadinya mobilisasi hewan ternak masuk dan keluar,” ujar Lukmasyah.

Selain itu, aktivitas biosecurity juga dilaksanakan secara intens pada kandang-kandang hewan ternak.

“Pastinya biosecurity kami perketat, setiap hari dilakukan penyemprotan disinfektan ke kandang-kadang hewan ternak sehingga dipastikan bersih dan aman dari virus PMK," tegas dia.

Lukmansyah juga mengemukakan bahwa capaian vaksinasi hewan ternak di Provinsi Bali telah melebihi 80 persen.

“Vaksinasi di Bali sangat baik, sudah lebih dari 80 persen terhadap jumlah populasi hewan ternak telah divaksin,” tuturnya

Testing hewan ternak turut dilaksanakan untuk memastikan hewan ternak yang dahulu pernah terjangkit dan telah sembuh maupun rentan telah bebas dari virus PMK.

“Hal ini (testing) dilakukan untuk meyakinkan hewan tersebut telah sembuh secara klinis dan terbebas dari virus PMK,” jelas dia.

Sejak 15 Agustus 2022, Provinsi Bali telah dinyatakan sebagai daerah zero reported case PMK.

Ketua Satgas PMK Nasional Letjen TNI Suharyanto menjelaskan bahwa BNPB telah membentuk tiga posko biosecurity di wilayah Bali.

Pihaknya pun akan menambah posko lainnya guna memperketat strategi pencegahan penularan PMK.

“Tiga posko ada di Pelabuhan Gilimanuk, Padang Bai dan Benoa, kemudian kami akan menambah posko di Pelabuhan Ketapang, Lembar dan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” jelasnya.

Penerapan biosecurity sudah diterapkan di Provinsi Bali, mulai dari karpet disinfektan pada wilayah bandara, boks disinfeksi di pelabuhan, penyemprotan di check point dan disinfeksi ke kandang-kandang.