Tradisi makan nasi beramai-ramai di atas daun pisang atau wadah lain di lantai jamak kita temui di pelbagai daerah di Indonesia. Di beberapa daerah, tradisi ini memiliki nama khusus, seperti megibung di Bali, bancakan di Sunda, dan saprahan di Kalimantan Barat.
Untuk kali, yang akan dibahas adalah tradisi makan bersama saprahan masyarakat Sambas, Kalimantan Barat. Sambas merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat. Sejarahnya, Sambas merupakan salah satu kesultanan terletak di bagian pantai barat paling utara provinsi tersebut.
Tradisi saprahan merupakan adat istiadat Melayu, diambil dari kata dalam bahasa Arab. Menurut kepercayaan masyarakat setempat berarti sopan santun, atau kebersamaan yang tinggi. Tradisi ini mengandung semangat ‘duduk sama rendah, berdiri sama tinggi’.
Saprah sendiri artinya ‘berhampar, yakni budaya makan bersama dengan cara lesehan atau bersila secara berkelompok dalam satu barisan. Biasanya satu kelompok terdiri dari enam orang yang duduk saling berhadapan sebagai suatu kebersamaan.
Pada prinsipnya tradisi saprahan adalah tradisi adat rumpun Kerajaan Melayu, termasuk di Sambas. Tradisi ini juga berlaku di Pontianak, Singkawang, Mempawah, atau daerah lain yang masih kental budaya Melayu.
Berkaitan dengan tata cara makan, tidak ada aturan tertulis untuk tata cara makannya, menghidang, dan menu hidangan yang sedianya disajikan, tetapi tetap ada etika dan kekhasan yang dijaga. Khusus saprahan di Sambas, sajian saprahan tetap ada menu nasi sebagai menu utama. Selain menu utama itu, terdapat lauk-pauk sapi, ikan, dan sayur-mayur.
Biasanya, saprahan diadakan ketika ada acara pernikahan, syukuran, atau selamatan maupun tahlilan. Tamu yang hadir di acara saprahan biasanya diundang oleh yang punya hajat, atau tetua kampung secara lisan. Mereka mengistilahkan dengan ‘nyaro’. Asal kata ‘nyaro’ berasal dari kata saroan yang artinya memanggil atau mengundang.
Memang budaya sudah semakin maju, termasuk adanya media komunikasi melalui ponsel. Bisa jadi undangan pun sudah menggunakan media ini. Namun, di kampung dagang timur Sambas, yakni sebuah kampung yang berada di sisi kiri Sungai Sambas, Kota Sambas, tradisi ‘nyaro’ itu masih kuat sekali. Demikian pula yang ditemui hampir di semua daerah pantai utara terutama di desa-desa, dusun, atau perkampungan di Sambas.
Sebagai sebuah tradisi, Saprahan yang berupa jamuan makan yang melibatkan banyak orang dan duduk dalam satu barisan, saling berhadap-hadapan, serta duduk satu kebersamaan, tentu mengingatkan kita pada filosofi “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing” atau “berdiri sama tinggi, duduk sama rendah”.
Filosofi itu tepat untuk menggambarkan kebersamaan dan semangat gotong-royong masyarakat Sambas yang hingga kini masih terjaga dengan baik. Ya hidangan yang tersaji akan disantap bersama-sama kelompok, membentuk seperti lingkaran bola, atau memanjang dalam persegi panjang dan tidak terputus.
Menariknya lagi sajian yang disantap tidak menggunakan sendok, tetapi menggunakan tangan (disuap). Sedangkan untuk mengambil lauk-pauknya dilakukan menggunakan sendok.
Tradisi budaya saprahan memang tidak terlepas dari semangat gotong-royong. Misalnya, dalam hajatan perkawinan. Tentu untuk menggelar hajatan itu butuh tenaga kerja. Nah, di sinilah warga kampung kemudian keluar bersama sebagai wujud gotong-royong itu.
Tentu sangat tidak mungkin bila untuk mengerjakan ajang hajatan kemudian di-order kepada satu event organizer (EO). Bayangkan, bila harus membayar upah ratusan orang agar hajatan itu bisa berjalan. Filosofi gotong-royong inilah yang muncul, yang kemudian selalu ada budaya saprahan tersebut.
Tak dipungkiri, tradisi dalam masyarakat Sambas sangat identik dengan agama Islam, yang teraktualisasi pada enam rukun iman dan lima rukun Islam. Dalam konteks ini, tradisi saprahan biasanya satu kelompok terdiri dari enam orang sesuai dengan rukun Iman.
Sementara itu, untuk lauk-pauknya yang dihidangkan biasanya lima piring, yang diartikan dengan rukun Islam. Dan, yang menariknya, tidak ada perbedaan antara sajian saprahan untuk rakyat biasa dan pemimpin/tokoh di kampung, semuanya sama saja.
Sebagai sebuah tradisi yang sangat Islami, tentu kita bisa menjaga dan memelihara tradisi masyarakat yang baik itu, karena melalui media saprahan juga akan saling mengenal tetangga, terjalin hubungan kekeluargaan yang kental. Dengan demikian, itu menjadi modal penting dalam dalam kehidupan bermasyarakat. (F-1)