Indonesia.go.id - Mengenal Sejarah Paskibraka Istana

Mengenal Sejarah Paskibraka Istana

  • Administrator
  • Sabtu, 19 Agustus 2023 | 20:55 WIB
HUT RI
  Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kachina Ozora memegang bendera saat Upacara Pengukuhan Paskibraka di Istana Negara, Selasa (15/8/2023). ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay
Terdapat tiga kelompok petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka saat melakukan pengerekan dan penurunan bendera merah putih di Istana Merdeka Jakarta.

Langkah tegap seirama barisan berpakaian serba putih menjadi salah satu peristiwa paling ditunggu dalam setiap perhelatan upacara peringatan detik-detik proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta. Entakan sepatu pantofel hitam menghujam keras ke atas aspal dari para pemilik tubuh tegap bertinggi badan nyaris sama yang memecahkan keheningan turut memberi kekhasan barisan istimewa ini. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka, demikianlah masyarakat luas mengenal barisan putih-putih tadi.

Mereka menjadi istimewa karena mengemban tugas khusus sebagai kelompok pengibar bendera merah putih. Paskibraka sejatinya menjalankan tugas pengerekan bendera nasional dan simbol negara tidak hanya di tingkat nasional yaitu di Istana Merdeka. Dalam setiap peringatan hari kemerdekaan di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, atau bahkan provinsi dan instansi-instansi pemerintah pusat serta lembaga dan perwakilan Indonesia di luar negeri, keberadaan Paskibraka juga dibutuhkan.

Pemahaman yang baik terhadap teknik peraturan baris-berbaris menjadi syarat mutlak untuk menjadi anggota Paskibraka. Sedangkan untuk bisa menjadi bagian barisan istimewa Paskibraka tingkat nasional di Istana Merdeka, persyaratannya juga tak kalah ketat. Proses seleksi yang cukup panjang sudah harus mereka lewati untuk menjadi peserta pilihan di tim Paskibraka Istana.

Seleksinya sudah dilakukan sejak tingkat kabupaten/kota, kemudian di provinsi, sebelum seleksi akhir di tingkat nasional. Pesertanya bisa mencapai ribuan orang di tiap-tiap daerah di Indonesia yang saat ini jumlahnya ada 38 provinsi. Menurut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga nomor 65 tahun 2015, terdapat sembilan syarat harus dipenuhi agar bisa menjadi petugas Paskibraka Istana.

Pertama, peserta tentulah harus berkewarganegaraan Indonesia, sehat jasmani dan rohani, tinggi dan berat badan proporsional sesuai ketentuan. Selanjutnya, tidak mengalami buta warna, sedang menginjak Kelas X saat menjalani seleksi tingkat kabupaten/kota dan provinsi serta telah Kelas XI ketika ditugaskan sebagai Paskibraka Istana.

Sejumlah tes juga harus dilewati seperti wawancara, psikotes, parade, baris berbaris, kesehatan dan kebugaran, pengetahuan umum, samapta atau jasmani, dan tes kesenian daerah. Hal penting lainnya yang dicantumkan dalam peraturan tersebut adalah menyangkut prestasi akademik yang dicapai dari calon peserta serta harus adanya izin dari pihak orang tua dan persetujuan dari masing-masing kepala sekolah.

Setelah lulus, mereka juga wajib mengikuti program pemusatan pendidikan dan pelatihan yang biasanya dilakukan di Bumi Perkemahan Nasional Pramuka Cibubur, Jakarta. Demikian pula yang telah dijalani sebanyak 76 anggota Paskibraka yang dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (15/8/2023).

Mereka akan bertugas pada upacara penaikan dan penurunan bendera nasional saat peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di halaman Istana Merdeka, Kamis (17/8/2023). Pengukuhan itu diikuti dengan pengucapan ikrar sebagai Paskibraka untuk menjalankan tugas negara yang mereka emban dengan penuh tanggung jawab. Pembacaan ikrar dipandu oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.

Presiden Jokowi tak lupa menyematkan lencana khusus kepada salah satu perwakilan Paskibraka Nasional 2023, Kachina Ozora, siswi SMAN 2 Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Ozora menjadi pemimpin upacara dalam kegiatan pengukuhanitu.

 

Bapak Paskibraka

Kisah terbentuknya Paskibraka tak dapat dilepaskan dari sosok bernama Husein Mutahar, seorang ajudan kepercayaan Presiden Soekarno. berawal dari peringatan detik-detik proklamasi ketika republik ini baru menginjak usia kemerdekaan di tahun kedua. Kala itu, Kota Yogyakarta dijadikan lokasi kegiatan karena situasi Jakarta masih belum aman untuk digelarnya upacara 17 Agustus.

Halaman Gedung Agung, Yogyakarta menjadi tempat upacara pengibaran bendera pusaka hasil jahitan Fatmawati. Seperti diutarakan Kukuh Pamuji dalam Komunikasi dan Edukasi di Museum Istana Kepresidenan Jakarta, Bung Karno saat itu memerintahkan Mutahar untuk menyusun rangkaian upacara pengibaran bendera.

Perwira Angkatan Laut berpangkat mayor itu pun berpikir keras demi mewujudkan keinginan Sang Proklamator menjadikan upacara 17 Agustus 1946 berkesan. Idealnya, pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dan pemudi dari seluruh Indonesia. Namun, karena situasi darurat kala itu, sangat sulit untuk mewujudkan keinginan tadi.

Sebagai gantinya, pria kelahiran Semarang, 5 Agustus 1916 itu menunjuk lima anak muda yang kebetulan ada di Yogyakarta, yakni tiga pemudi dan dua pemuda sebagai petugas pengerek bendera merah putih. Menurutnya, kelima anak muda itu merepresentasikan lima sila dalam Pancasila. Mutahar mendesain sendiri seragam upacara kelima anak muda tadi diinspirasi dari pakaian Presiden Soekarno yang kerap mengenakan jas begaya militer.

Kala itu, seragam petugas Paskibraka laki-laki yaitu jas dipadu celana panjang putih dengan kaus dalam corak merah putih sesuai warna bendera Indonesia. Sedangkan petugas Paskibraka putri mengenakan atasan jas serta kaus dalam serupa seperti petugas laki-laki, kemudian memakai rok putih. Kelimanya dipakaikan peci, serupa dengan penampilan Soekarno yang selalu memakai songkok.

Upacara berlangsung sukses dan Bung Karno tampak puas dengan penampilan para petugas pengerek bendera pusaka. Ia memuji kerja ajudannya tersebut yang di kemudian hari dikenal sebagai Bapak Paskibraka. Tampilan berpakaian seperti itu untuk petugas pengerek bendera pusaka dipertahankan selama ibu kota negara berada di Kota Gudeg sampai awal tahun 1950.

Sejatinya, istilah Paskibraka baru dikenal pada 1973 yang dicetuskan oleh Idik Sulaeman yang tak lain adalah adik Husein Mutahar. Ketika Soeharto menjadi Presiden pada 1967, Mutahar kembali dipercaya untuk menyusun tata cara pengibaran bendera pusaka. Saat itu, bendera pusaka disimpan agar terjaga keasliannya dan digantikan oleh bendera duplikat berbahan sutra. Ia diberi jabatan Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Saat itu terciptalah pengelompokan terhadap para petugas Paskibraka berdasarkan tugas dan fungsinya. Ada tiga kelompok petugas Paskibraka memakai simbol hari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Pertama adalah Kelompok 17 berjumlah 25 orang bertugas sebagai pengiring atau pemandu yang dipimpin seorang komandan kelompok.

Kemudian Kelompok 8 sebagai pembawa atau inti, terdiri dari delapan anggota Paskibraka dipimpin seorang komandan kelompok serta empat anggota TNI yang memagari di kiri dan kanan barisan. Terakhir ada Kelompok 45 sebagai pengawal terdiri dari 45 anggota TNI atau Polri bersenjata lengkap dibagi dalam empat kelompok dipimpin empat komandan regu pada tiap kelompoknya.

Ketiga kelompok inilah yang mengemban tugas besar saat peringatan detik-detik proklamasi di Istana Merdeka. Selamat menjalankan amanat negara.

 

Penulis: Anton Setiawan
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari

Berita Populer