Indonesia.go.id - Komitmen Indonesia Mengurangi Emisi Karbon

Komitmen Indonesia Mengurangi Emisi Karbon

  • Administrator
  • Minggu, 4 Februari 2024 | 07:00 WIB
PERUBAHAN IKLIM
  Realisasi bauran energi primer yang berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT), mencapai 13,1 persen atau 238,1 juta barel setara minyak (MBOE) pada 2023. ANTARA FOTO
Realisasi bauran energi primer dari EBT mencapai 13,1 persen atau 238,1 juta barel setara minyak (MBOE) pada 2023.

Dunia baru saja terbebas dari wabah Covid-19. Namun imbas dari wabah itu masih membekas. Kini, dunia sedang berusaha pulih. Seiring itu, sejumlah komitmen dunia termasuk upaya nol emisi karbon sebelum 2060 pun tetap harus berjalan dan terus diupayakan.

Demikian pula dengan Indonesia. Komitmen negara ini kembali disuarakan oleh Presiden Joko Widodo ketika berbicara di KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim (COP28) di Dubai, akhir tahun lalu. Ketika itu, Presiden Jokowi menegaskan komitmen Indonesia dalam membangun negara makmur dan berkelanjutan dengan perekonomian inklusif. Untuk mencapai hal tersebut, Presiden Jokowi menyatakan akan terus bekerja keras dalam mencapai nol emisi karbon sebelum 2060.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Presiden Jokowi pun mengundang sejumlah pihak seperti mitra bilateral, investasi swasta, filantropi, dan negara sahabat untuk menjalin kolaborasi pendanaan dalam mewujudkan nol karbon emisi pada 2060. Salah satu alat untuk mencapai emisi nol karbon 2060, pemerintah menggenjot bauran energi.

Dalam konpers 'Capaian Kinerja Sektor ESDM 2023 dan Program Kerja 2024' di Jakarta, Selasa (16/1/2024), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melaporkan, realisasi bauran energi primer yang berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT), mencapai 13,1 persen atau 238,1 juta barel setara minyak (MBOE) pada 2023. Arifin mengakui, capaian bauran EBT 2023 itu meningkat walaupun belum signifikan. Dalam rangka itu, Arifin menjelaskan diperlukan upaya strategis untuk mencapai target 23 persen bauran EBT pada 2025.

"Tahun 2025 itu kita targetkan 23 persen bauran, tetapi saat ini kita masih pada level 13,1 persen sehingga perlu upaya-upaya keras untuk bisa mendekati target capaian pada 2025 tersebut," kata Arifin.

Arifin memastikan bahwa Kementerian ESDM juga telah menyiapkan beberapa langkah strategis, guna mencapai target tersebut. Di antaranya, pelaksanaan pembangunan EBT sesuai dengan yang telah direncanakan dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), dengan target terpasang 10,6 GW pada 2025.

Kemudian ada juga melalui implementasi program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, yang ditargetkan mencapai 3,6 GW di 2025. Serta, konversi pembangkit diesel ke EBT sesuai target dalam RUPTL. "Jadi nanti PLTS Atap ini juga harus disesuaikan, dengan kemampuan masyarakat dan PLN untuk bisa mengakomodirnya. Juga konversi pembangkit diesel ke EBT," kata Arifin.

Dalam mendukung bauran energi, Dewan Energi Nasional (DEN)—patner Kementerian ESDM di bidang energi—juga membantu Kementerian itu, terutama Menyusun sejumlah regulasi dan kebijakan energi dalam mendukung transisi energi. DEN tengah menyelesaikan pembaruan Peraturan Pemerintah nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang menyesuaikan perubahan lingkungan strategis, selaras dengan komitmen perubahan iklim dan mengakomodasi transisi energi menuju net zero emission (NZE) 2060.

“Saat ini (pembaruan KEN) dalam proses harmonisasi antar kementerian, konsultasi dengan DPR RI dan selanjutnya akan dilakukan penetapan RPP KEN. Targetnya, pada Juni 2024, RPP KEN ini sudah selesai,” papar Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, Rabu (17/1/2024).

Dalam RPP KEN ini, bauran EBT ditingkatkan hingga mencapai sekitar 70 persen pada 2060. Nuklir yang semula merupakan pilihan terakhir menjadi setara dengan EBT lainnya. Beberapa energi baru seperti hidrogen dan amonia juga masuk dalam RPP KEN tersebut.

Sebagai informasi, asumsi pertumbuhan ekonomi yang digunakan dalam RPP KEN ini menyesuaikan pasca-Covid dengan pertumbuhan sebesar 4-5 persen. Meski demikian, untuk dapat menjadi negara maju dan lepas dari middle income trap, asumsi pertumbuhan ekonomi dalam RPP KEN hingga 2060 harus mencapai sebesar 6--7% mengacu pada Kementerian PPN/Bappenas.

Lebih lanjut, Djoko menyampaikan, DEN juga melakukan pendampingan dan sosialisasi penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED). “Kita sudah selesai sebetulnya seluruh provinsi. Karena di Papua ada pemekaran wilayah, ada empat wilayah provinsi baru yaitu Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Maka draf Ranperda RUED Papua diulang kembali, yang tadinya satu provinsi sekarang menjadi lima. Tinggal provinsi itulah yang belum kita selesaikan pada 2023 dan insyaallah 2024 akan kita selesaikan,” terang Djoko.

Berkaitan dengan hal tersebut, DEN juga telah berhasil menyelesaikan Peraturan Presiden nomor 73 tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan RUED. Peraturan itu merupakan penyempurnaan atas Peraturan Presiden nomor 1 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan RUEN. “Dulu, RUED harus sampai ke tingkat pemerintah daerah kota. Di Perpres 73/2023 ini, cukup sampai tingkat provinsi,” jelas Sekjen DEN.

DEN juga berhasil menyelesaikan draf organisasi Nuclear Energy Programme Implementing Organization (NEPIO). NEPIO sendiri merupakan tim nasional lintas sektoral yang bertanggung jawab kepada presiden dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pembangunan PLTN. Pembentukan organisasi tersebut, lanjut Djoko, tengah menunggu arahan dari presiden selaku Ketua Harian DEN dan diusulkan untuk dibahas dalam Sidang Paripurna DEN.

Dalam paparannya, Djoko mengungkapkan bahwa DEN telah menyusun Peta Jalan Transisi Energi menuju NZE 2060 sebagai landasan arah KEN. Pencapaian target dalam peta jalan ini akan dievaluasi setiap lima tahun sekali.

Regulasi lain yang tengah digarap adalah R-Perpres tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE). CPE sendiri merupakan jumlah ketersediaan sumber energi dan energi yang disimpan secara nasional yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional pada kurun waktu tertentu, terutama saat kondisi krisis dan darurat energi (KRISDAREN).

Jenis CPE meliputi minyak bumi, BBM (bensin) dan LPG. “Sekarang kami tinggal menunggu surat resmi dari Setneg terhadap masukan pembahasan dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Sekretariat Negara,” ujar Djoko.

Dalam kesempatan tersebut, Djoko menambahkan bahwa DEN telah berhasil menyelesaikan penilaian ketahanan energi Indonesia. Ketahanan energi pada 2022, imbuhnya, mencapai skor 6,64 atau berada pada kategori tahan.

“Kalau EBT sesuai target, seluruh infrastruktur sudah terbangun, harga juga sudah tidak disubsidi, dan kita tidak lagi impor, maka skor bisa ditingkatkan menjadi lebih tinggi lagi,” jelasnya.

Ketahanan energi sendiri merupakan kondisi terjaminnya ketersediaan energi dan akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari

Berita Populer