Indonesia.go.id - Integrasi FLPP ke Tapera untuk Pembiayaan Perumahan

Integrasi FLPP ke Tapera untuk Pembiayaan Perumahan

  • Administrator
  • Jumat, 14 Juni 2024 | 16:03 WIB
TAPERA
  Mahalnya harga rumah karena lahan yang berkurang dan mengalami kenaikan harga tiap tahunnya. Sejak 2010 hingga 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana senilai Rp108,5 triliun untuk program KPR FLPP atau setara dengan 1.289.748 unit rumah. ANTARA FOTO
Backlog perumahan menjadi sebuah tantangan klasik. Hingga kini belum ada penurunan angka backlog yang berarti.

Kesulitan memiliki hunian karena keterbatasan dana menjadi salah satu permasalahan bagi masyarakat. Penyebabnya lahan untuk perumahan kini semakin mahal selain ketersediaan lahan semakin terbatas akibat pesatnya pembangunan.

Alhasil, harga rumah terus naik dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sulit memiliki rumah. Namun, masalah pendanaan perumahan kini sudah ada jalan keluarnya.

Instrumennya adalah calon konsumen bisa menggunakan fasilitas pembiayaan perbankan melalui fasilitas KPR.  Bagi masyarakat bawah, hak untuk memiliki rumah pun sudah tersedia, yakni  melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dalam konteks pengadaan perumahan di Indonesia, menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, backlog atau kesenjangan hunian yang dibangun dengan total kebutuhan hunian oleh masyarakat masih tetap tinggi.

Pada 2023, merujuk data Susenas, backlog kepemilikan rumah masih sebesar 9,9 juta unit. Tahun ini, backlog perumahan diperkirakan sudah mencapai 12,7 juta unit.

Terjadinya backlog itu wajar saja, apalagi Indonesia juga tercatat sebagai negara dengan populasi yang besar. Bahkan, menurut Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho, proses menekan angka ketimpangan kepemilikan rumah atau backlog bukanlah pekerjaan mudah.

Pasalnya, terdapat penambahan 700.000 hingga 800.000 keluarga baru setiap tahunnya yang membutuhkan rumah. Oleh karena itu, Heru menambahkan, pemerintah terus berupaya menekan angka backlog perumahan tersebut. 

Senada, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa backlog perumahan sejatinya menjadi tantangan klasik yang masih terus mengganggu, lantaran tak kunjung menunjukkan penurunan yang berarti.

Di sisi lain, porsi anggaran pemerintah yang relatif kecil untuk sektor perumahan disinyalir menjadi salah satu alasannya. Alhasil, program iuran Tapera diyakini dapat menjadi jawaban untuk mengatasi persoalan tersebut.

Berpijak dari kondisi itulah salah satunya lahirnya program FLPP. Sebagai informasi, program FLPP lahir pada 2010 sebagai upaya pemerintah dalam menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

 

Alokasi APBN

Dana FLPP itu sendiri berasal dari alokasi APBN. Sejak 2010 dana FLPP telah dimanfaatkan untuk membangun 1,47 juta unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Sejak 2010 dana FLPP telah menghasilkan rumah sebanyak 1,47 juta unit bagi MBR dengan nilai fasilitas pembiayaan sebesar Rp136,2 triliun," ujar Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera Sugiyarto dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (11/6/2024)

Kini fasilitas pembiayaan FLPP telah diintegrasikan ke BP Tapera. Sugiyarto mengatakan bahwa total dana FLPP yang telah dikelola BP Tapera sampai dengan Mei 2024 sebesar Rp105,2 triliun.

Menurutnya, sifat dananya adalah dana bergulir. Artinya bila sudah disalurkan dalam bentuk KPR kepada masyarakat maka pokok pembiayaan ini akan sebagian kembali, dan itu akan disalurkan lagi menjadi KPR.

“Dengan demikian, dari total dana yang dikelola sebesar Rp105,2 triliun tersebut bisa disalurkan sebagai fasilitas pembiayaan KPR dengan nilai total Rp136,2 triliun," katanya.

Pengelolaan dana FLPP dilakukan dengan skema Operator Investasi Pemerintah. Selain FLPP, BP Tapera saat ini mengelola beberapa sumber pendanaan.

Pertama, yakni dana Tapera yang berbasis simpanan peserta Tapera. Kedua, dana dari eks Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS), dan ketiga, dari kerja sama pengelolaan dan dana lainnya yang sah.

Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan pemerintah menyediakan fasilitas FLPP bagi 200.000 unit di 2022, sebanyak 220.000 unit pada 2023, dan 166.000 unit untuk 2024.

Dari sisi dana yang telah digelontorkan pemerintah untuk pengadaan rumah dengan fasilitas FLPP Rp23 triliun pada 2022 menjadi Rp25,18 triliun pada 2023. Sejak 2010 hingga 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana senilai Rp108,5 triliun untuk program KPR FLPP atau setara dengan 1.289.748 unit rumah.

Lantas bagaimana dengan program FLPP 2024? Pemerintah melalui Kementerian PUPR menargetkan bisa membangun rumah dengan fasilitas FLPP sebanyak 166.000 unit. Dana yang disediakan sebesar Rp13,72 triliun.

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari

Berita Populer