Dengan lebih dari 17.203 desa mandiri dan rasio elektrifikasi hampir 100%, pemerintah di bawah nahkoda Presiden Jokowi menunjukkan komitmen kuat membangun Indonesia dari pinggiran.
Kabupaten Malang, Jawa Timur, merupakan salah satu daerah yang merasakan manfaat besar dari program Dana Desa. Dari 378 desa di Kabupaten Malang, sebanyak 302 desa kini menyandang status desa mandiri.
Sejak Dana Desa digulirkan dalam satu dekade terakhir, Kabupaten Malang menjadi salah satu contoh sukses pengelolaan Dana Desa menjadi kekuatan ekonomi bagi masyarakat lokal. Salah satu pencapaian terbesar adalah menjadikan kabupaten terluas kedua di Jawa Timur ini sebagai pilot project Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang terintegrasi dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (2015--2019), Dana Desa yang bergulir rata-rata mencapai Rp289 juta per desa dan meningkat menjadi lebih dari Rp1,2 miliar pada 2024. Menurut Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, peningkatan alokasi dana itu memberikan ruang bagi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, yang pada akhirnya mengangkat status desa-desa di Malang menjadi desa mandiri.
Program Dana Desa pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 10 tahun terakhir mentransformasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri menjadi Bumdes. Sebut saja, semenjak disahkannya Undang-Undang Desa pada 2014, Kabupaten Malang telah menerima lebih dari Rp3,4 triliun dana desa dalam 10 tahun terakhir untuk berbagai program pembangunan, termasuk pembentukan Bumdes dan LKM.
“Kami membangun LKM sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat Bumdes, sehingga mereka mampu memberikan layanan keuangan yang terorganisir dan sesuai dengan regulasi. Dengan adanya LKM, Bumdes mampu menyediakan pinjaman mikro yang aman dan legal bagi masyarakat, serta membantu pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Nurman Ramdansyah dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk 'Satu Dekade Membangun Indonesia hingga Pelosok', di Jakarta, Senin (7/10/2024).
Keberadaan LKM ini, membuat masyarakat di desa dapat mengakses layanan keuangan dengan lebih mudah, tanpa harus bergantung pada bank konvensional yang jaraknya jauh dari wilayah mereka. Melalui LKM, masyarakat dapat mengakses pinjaman mikro dengan bunga rendah, yang dapat digunakan untuk modal usaha.
Bagi Pemkab Malang, hal ini sangat penting, terutama bagi warga yang bergerak di sektor pertanian, peternakan, dan UMKM. Keberhasilan LKM juga terlihat dari pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Masyarakat bisa langsung memantau perkembangan keuangan melalui sistem yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Cash Management System (CMS). Hal ini memastikan bahwa setiap transaksi keuangan terpantau dengan baik, dan tidak ada penyalahgunaan Dana Desa.
Satu hal, salah satu kunci keberhasilan ini adalah sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan desa, serta komitmen untuk memastikan pengelolaan Dana Desa yang tepat sasaran.
Desa Mandiri
Sejak dimulainya program Dana Desa pada 2015, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah mencatat berbagai pencapaian dalam upaya membangun Indonesia dari pinggiran. Selama satu dekade terakhir, tidak hanya jumlah desa mandiri yang melonjak signifikan menjadi 17.203 desa, melainkan juga tercapainya elektrifikasi di hampir seluruh desa terpencil di Indonesia.
Pada Dialog FMB9 tersebut, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo juga menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun pemerintah telah menyalurkan Rp609,68 triliun Dana Desa kepada 75.265 desa di seluruh Indonesia. Gelontoran anggaran ini membawa dampak positif, terlihat dari perubahan drastis status desa-desa di pelosok negeri.
“Desa maju dan desa mandiri yang melonjak signifikan. Desa maju bertambah dari 3.608 menjadi 23.063 desa, dan desa mandiri yang sebelumnya hanya 174 desa, kini melonjak pesat menjadi 17.203 desa,” ujar Wamendes.
Sejak program Dana Desa diinisiasi 2015, Indonesia memiliki 13.453 desa yang tergolong sangat tertinggal. Namun kini, jumlah tersebut berhasil ditekan hingga hanya 4.363 desa. Desa tertinggal pun mengalami penurunan signifikan, dari 33.592 desa menjadi 6.100 desa. Sementara itu, Desa berkembang terus meningkat, dari 22.882 menjadi 24.532 desa.
“Lonjakan ini tidak hanya terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari upaya kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan desa yang terus memperkuat pembangunan infrastruktur, pengelolaan potensi ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui Dana Desa,” papar Wamen Paiman.
Penggunaan Dana Desa secara efektif telah membantu membangun infrastruktur desa, termasuk pembangunan jalan desa sepanjang 366 ribu kilometer. Di samping infrastruktur, Dana Desa juga digunakan mengembangkan usaha pariwisata, kerajinan, dan produk olahan lokal lewat UMKM dan Bumdes.
Elektrifikasi Desa
Di samping penyaluran Dana Desa, pemerintah juga menaruh perhatian serius pada elektrifikasi desa, terutama di wilayah-wilayah terpencil. Dalam Dialog FMB9 tersebut, EVP Pengembangan Listrik Desa PLN Lambas Richard Pasaribu menyebut, pihaknya memiliki program elektrifikasi desa terpencil yang sudah mencapai 99,82% secara nasional. Namun walau sudah mendekati 100%, masih ada sekitar 12.000 desa dan dusun yang harus dilistriki hingga 2027.
“Salah satu tantangan utamanya adalah lokasi desa yang sudah semakin jauh dan terpencil untuk dialiri listrik,” jelas Lambas.
Dirinya pun memberikan contoh kasus di Indonesia bagian timur, terutama di daerah-daerah terpencil, di mana banyak proyek elektrifikasi yang menggunakan pembangkit energi terbarukan skala kecil.
Berkat adanya akses listrik di desa-desa terpencil, telah memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat, tidak hanya untuk penerangan tetapi juga pada perekonomian lokal. Masyarakat di desa-desa yang dulunya gelap gulita kini bisa lebih produktif, anak-anak dapat belajar pada malam hari, dan aktivitas ekonomi pun berkembang.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Taofiq Rauf