Indonesia.go.id - Prospek Cerah Industri Farmasi

Prospek Cerah Industri Farmasi

  • Administrator
  • Rabu, 23 Februari 2022 | 12:31 WIB
INDUSTRI
  Ilustrasi. Pekerja melakukan proses pembungkusan obat jenis tablet di pabrik PT Phapros Tbk di Semarang, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/ Rekotomo
Di Indonesia, farmasi merupakan sektor yang menjanjikan Sepanjang 2015--2021, terjadi peningkatan jumlah produsen perangkat medis, dari 193 menjadi 891 perusahaan.

Sektor perdagangan masih terus mencatatkan rekor positif. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2022 surplus USD930 juta. Terjadi surplus karena volume ekspor bulan lalu mencapai USD19,16 miliar, sedangkan impor sebesar USD18,23 miliar.

BPS mencatat nilai ekspor Januari 2022, turun 14,29 persen dibandingkan ekspor Desember 2021 yang sebesar USD22,36 miliar. Namun bila dibandingkan dengan ekspor Januari 2021 yang sebesar USD15,29 miliar, terjadi peningkatan 25,31 persen.

Untuk impor, nilainya mencapai USD18,23 miliar atau turun 14,62 persen dibandingkan Desember 2021 yang sebesar USD21,35 miliar. Sedangkan jika dibandingkan dengan Januari 2021 yang sebesar USD13,33 miliar mengalami kenaikan 36,77 persen.

"Surplus neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2022 ini merupakan surplus selama 21 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Negara penyumbang surplus terbesar Indonesia adalah Amerika Serikat, Filipina, dan India," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto, dalam pemaparan Neraca Perdagangan Januari 2022, Selasa (15/2/2022).

Sepanjang 2021, industri pengolahan nonmigas mencatatkan pertumbuhan tertinggi. Tumbuh sebesar 3,6 persen dibanding capaian pada 2020 yang mengalami kontraksi 2,5 persen karena dampak pandemi Covid-19. Pemulihan sektor manufaktur ini didorong oleh pelbagai kebijakan strategis pemerintah guna mendongkrak produktivitas sekaligus menciptakan iklim usaha kondusif.

Kinerja industri nonmigas yang paling moncer, di antaranya, industri alat angkutan yang tumbuh sebesar 17,82 persen, diikuti industri logam dasar 11,50 persen, serta industri mesin dan perlengkapan 11,43 persen. Selain itu industri kimia, farmasi, dan obat tradisional melanjutkan tren positifnya dengan tumbuh 9,61 persen.

Kinerja Positif Farmasi

Pada kesempatan berbeda, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, kinerja sektor industri di tahun 2021 merupakan dampak berbagai insentif fiskal dan nonfiskal guna membangkitkan gairah pelaku industri di tengah pandemi. Selain itu, penyederhanaan peraturan di semua sektor terus dipacu. Upaya tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Industri farmasi nasional merupakan salah satu sektor paling bergairah sepanjang 2021. Pun prospeknya masih akan bertumbuh pada tahun ini. Ketika, sejumlah industri rontok dihantam efek pandemi.

Situasi sekarang ini justru mendorong industri farmasi dan alat-alat kesehatan meningkatkan produksi mereka. Sejumlah negara berlomba-lomba mengembangkan vaksin Corona. Indonesia tidak mau ketinggalan. Termasuk, berinvestasi lebih besar pada program penelitian kesehatan dan pengadaan vitamin, suplemen, dan obat pemicu kekebalan tubuh.

Di Indonesia, farmasi merupakan sektor yang menjanjikan. Akibat meningkatnya permintaan, pemerintah telah memasukkan sektor perangkat medis dan farmasi sebagai bagian dari sektor prioritas. Sebagai upaya merealisasikan program Making Indonesia 4.0. Pemerintah berupaya meningkatkan daya saing sektor perangkat medis dan farmasi dengan mendorong terselenggaranya transformasi digital berbasis teknologi.

Sebagai contoh, perusahaan induk farmasi milik negara telah memanfaatkan teknologi digital mulai dari proses produksi hingga distribusinya. Perusahaan tersebut menggunakan sistem yang saling terhubung untuk menumbuhkan jaringan, menyelenggarakan proses administratif digital, dan mendorong terwujudnya kinerja yang lebih efisien.

Seperti dilansir dari laman BKPM, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, ada 220 perusahaan di industri farmasi di Indonesia. Sebanyak 90 persen, di antaranya, berfokus pada sektor hilir dalam produksi obat-obatan. Sementara itu, pemerintah terus mengupayakan pengurangan impor sebesar 35 persen hingga akhir tahun 2022.

Pemerintah berkomitmen dapat mengatasi ketergantungan pada impor bahan baku obat-obatan dan alkes. Merujuk data Kementerian Kesehatan, hingga tahun 2021, terdapat 241 industri pembuatan obat-obatan, 17 industri bahan baku obat-obatan, 132 industri obat-obatan tradisional, dan 18 industri ekstraksi produk alami.

Pertumbuhan fasilitas produksi peralatan medis juga terus meningkat. Dari 2015 hingga 2021, jumlah perusahaan yang memproduksi perangkat medis meningkat dari 193 menjadi 891 perusahaan.

Lebih jauh, dalam lima tahun terakhir, industri perangkat medis dalam negeri mengalami pertumbuhan sebesar 361,66 persen atau kira-kira sejumlah 698 perusahaan. Kualitas produk farmasi dalam negeri diakui dunia.

Indonesia telah mengekspor produk farmasi dan perangkat medis ke beberapa negara, yaitu Belanda, Inggris, Polandia, Nigeria, Kamboja, Vietnam, Filipina, Myanmar, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.

Percepatan Pemberian izin

Pemerintah telah menyiapkan peta jalan untuk mempercepat pembangunan industri farmasi, termasuk prosedur serta sasaran pengembangan produk dan jangka waktunya. Sasaran peta jalan ini adalah produksi bahan baku berteknologi tinggi. Fokus jangka panjangnya adalah membantu industri farmasi dan perangkat medis menjadi industri mandiri dan dapat memenuhi kebutuhan penduduk sembari menurunkan ketergantungan pada produk impor.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia Bahlil Lahadalia dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah sepakat untuk mempercepat pemberian izin bagi penyedia peralatan medis guna penanggulangan pandemi Covid-19. Pemberian izin usaha untuk peralatan medis di Indonesia dapat dipercepat hingga menjadi 1x24 jam (satu hari) hanya dengan mengakses sistem online single submission (OSS) dan Pusat Komando Investasi dan Pengawalan Investasi BKPM.

Penyedia akan menerima nomor induk berusaha (NIB), izin usaha industri, dan izin komersial atau operasional. Nantinya, sistem Kementerian Kesehatan akan memproses permintaan mereka atas sertifikat produksi dan izin distribusi.

Beberapa produk yang termasuk dalam layanan percepatan ialah masker bedah, alat pelindung diri (APD), dan penyanitasi tangan (hand sanitizer). BKPM memperkirakan bahwa penyedia peralatan medis akan memanfaatkan peluang ini untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19.

Satu hal, pemerintah akan memberikan insentif fiskal dan nonfiskal kepada investor yang hendak berinvestasi di Indonesia. Pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday), pengurangan pajak penghasilan untuk penanaman modal (tax allowance), insentif pengurangan pajak super (super tax deduction), dan bea impor merupakan beberapa insentif yang tersedia.

 

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari