Indonesia.go.id - Ekstra Insentif Agar UMKM Tetap Aktif

Ekstra Insentif Agar UMKM Tetap Aktif

  • Administrator
  • Minggu, 19 April 2020 | 00:48 WIB
DAMPAK COVID-19
  Pelaku usaha menunjukkan produk batik unggulan di Galeri Batik Gajah Mada miliknya di Mojosari, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (9/4/2020). Pandemi wabah COVID-19 mendorong presiden memerintahkan pemberian insentif tambahan berupa pemberian pinjaman baru dan pemberian bantuan sosial untuk usaha mikro dan ultra mikro. Foto : Antara/Destyan Sujarwoko.

Presiden memerintahkan pemberian insentif tambahan bagi UMKM, yaitu kredit pinjaman baru dan bantuan sosial. Lebih dari 60 persen UMKM ambruk omzetnya karena wabah Covid-19.

Jalan-jalan sunyi, pasar sepi, toko-toko dan kios berhenti beroperasi. Denyut nadi ekonomi seperti sesak nafas akibat badai corona yang menerjang terjang sejak Februari silam. Yang terpukul pada kesempatan pertama, dalam situasi ini, tentulah usaha kelas menengah ke bawah, yang sering disebut Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM). Repotnya, justru UMKM inilah, dengan sektor informal di dalamnya, adalah tiang penyangga ekonomi nasional.

Bagaimana tidak. Menurut catatan UMKM Crisis Center, sektor UMKM berperan besar bagi ekonomi negara ini. Sektor itu menyerap lebih dari 100 juta tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dalam situasi krisis seperti saat ini, UMKM memang menjadi harapan untuk mendongkrak ekonomi domestik, sekiranya mereka masih punya energi. Pemerintah memahami betul situasi yang pelik ini. Sejumlah insentif untuk menjaga agar roda bisnis UMKM tetap berputar di tengah pandemi Covid-19 telah dirilis. Insentif tersebut, seperti relaksasi kredit dan penerapan Kartu Prakerja.

Program relaksasi kredit sudah mulai berjalan, meskipun tidak dipungkiri tentu masih ditemukan sejumlah kendala di lapangan. Sebut saja, Erna Widiarti, seorang pelaku UMKM, yang mengaku telah dihubungi bank krediturnya terkait merelaksasi kredit. “Ya benar, saya sudah dihubungi bank dan mengisi data yang diminta pihak bank. Namun, mereka belum lagi menghubungi saya. Jadi, tak jelas kelanjutannya,” ujarnya kepada Indonesia.go.id.

Bisa jadi, program relaksasi itu butuh proses. Respons pihak perbankan terhadap program insentif yang dirilis pemerintah sudah berjalan, tapi belum optimal pada implementasinya. Pada sisi lain, insentif seperti perpajakan dan tambahan pinjaman baru belum banyak terdengar gaungnya.

Langkah eksekusi cepat sangat diperlukan, sehingga dapat memitigasi dampak ekonomi pandemi Covid-19 terhadap UMKM. Presiden Joko Widodo sangat menaruh perhatian atas  permasalahan yang dihadapi UMKM tersebut.

Dalam rapat terbatas kabinet, Rabu (15/4/2020), Presiden telah menginstruksikan agar percepatan insentif bagi sektor UMKM dijalankan segera, sehingga roda usaha UMKM tetap menggelinding. Tentu dalam pelaksanaan usaha tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditentukan, termasuk norma-norma dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Jangan tunggu mereka tutup baru bergerak. Jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak,” tegas Presiden.

 

Insentif Tambahan

Untuk menyelamatkan pelaku usaha menengah, kecil, dan gurem itu, Presiden juga memerintahkan adanya pemberian insentif tambahan, yaitu pinjaman baru, dan bahkan pemberian paket bantuan sosial bagi usaha mikro dan ultramikro. Menurut Presiden Jokowi, UMKM perlu mendapat atmosfir yang mendukung mereka untuk terus berproduksi.

Menyikapi instruksi presiden itu, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki sudah menyiapkan delapan program khusus untuk meredam dampak Covid-19 bagi sektor UMKM termasuk koperasi. Kedelapan program itu, antara lain, stimulus daya beli, restrukturisasi, dan subsidi suku bunga kredit mikro, pemberian bantuan langsung tunai, dan insentif perpajakan.

Terkait perpajakan, pemerintah telah memutuskan menghapus pajak pelaku UMKM selama enam bulan ke depan. Penghapusan pajak bagi UMKM itu terutama yang menggunakan skema PPh final. Implementasi skema tersebut akan tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 23/2018. Stimulus ini kemungkinan berlaku pada masa pajak April 2020 yang dibayarkan pada Mei 2020.

Yang menjadi pertanyaan, seberapa besar dampak pandemi Covid-19 bagi sektor UMKM saat ini? UMKM Crisis Center pun sudah melakukan survei berkaitan gerak usaha UMKM dan dampaknya terhadap nilai transaksi UMKM di tengah pandemi. Hasilnya, sebanyak 36,7 persen responden UMKM mengaku penjualan mereka mandek selama pandemi. Berikutnya, 26 persen UMKM menyebutkan mereka mengalami penurunan penjualan lebih dari 60 persen. Jadi, 62,7 persen dari responden klenger oleh badai corona.

Survei itu juga menyebutkan, sektor UMKM yang mengalami penurunan penjualan di kisaran 31 - 60 persen ada 15 persen. Lantas, yang omzet penjualannya merosot antara 10 - 31 persen ada 14,2 persen. Hanya ada 8,1 persen yang transaksinya turun sampai 10 persen, sama, atau bahkan meningkat. Jadi, secara umum lebih dari 90 persen UMKM menderita.

Statistik Perbankan Indonesia versi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, kredit yang sudah disalurkan ke sektor UMKM dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada 2018, kredit yang mengalir ke UMKM mencapai Rp969.973 miliar. Pada 2019,  volume kredit itu naik 7,69 persen menjadi Rp1.044 triliun, dan hingga Januari 2020 kredit itu sudah mencapai Rp1.031 triliun.

Meski tidak sampai ke level yang keterlaluan, tren non performing loan (NPL) di  UMKM juga naik. Pada 2018, NPLnya hanya 3,34 persen, naik menjadi 3,47 persen pada 2019 dan 3,81 persen pada Januari 2020.

Belajar dari krisis ekonomi sebelumnya, sektor UMKM merupakan bagian dari kegiatan ekonomi sehari-hari masyarakat yang berjalan untuk menunjang kehidupannya. Biasanya mereka sangat tahan terhadap segala krisis ekonomi. Produk dan jasa mereka sangat dekat dengan kebutuhan masyarakat. Mereka mudah terpuruk namun akan cepat bangkit bila daya beli masyarakat pulih.

Pemberian insentif ekstra oleh pemerintah tentunya bisa membangkitkan harapan baru. Dengan stimulus tambahan, bisa diharapkan usaha mikro dan kecil masih bisa tetap bertahan di tengah badai ekonomi ini. UMKM Indonesia ini akan lebih punya daya tahan jika skema-skema bantuan sosial, seperti sembako, masker, sanitizer, atau makanan suplemen, bisa mampir lewat ke kedai, warung, kios, atau gerai mereka. Akan ada geliat ekonomi di sana.

 

 

 

Penulis: Firman Hidranto
Editor: Putut Tri Husodo/Elvira
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini