Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020 kali ini memang berbeda. Sejak pandemi Covid-19 melanda tanah air empat bulan terakhir, pola hidup berubah.
Seluruh kelompok masyarakat terkena dampaknya. Bukan saja terpapar penyakit, kondisi sosial ekonomi pun terpengaruh. Aktivitas sosial bekerja, belajar, olahraga, rekreasi, hingga beribadah dibatasi.
Dari laporan Satgas Penanganan Covid-19, wabah virus corona paling banyak menyasar kelompok usia 18 tahun sampai 59 tahun. Tapi kalangan anak-anak pun cukup banyak terjangkit Covid-19.
Mengacu data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada periode 17 Maret 2020 hingga 20 Juli 2020, jumlah kasus infeksi terkonfirmasi Covid-19 pada anak mencapai 2.712 kasus.
Kesehatan fisik anak, baik melalui pemenuhan gizi anak dan imunisasi dasar, serta kesehatan mental anak merupakan hal yang perlu diperhatikan dalam menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru masa pandemi Covid-19.
Beberapa kasus, misalnya, seorang anak menjadi sebatang kara kehilangan orangtua atau saudara sekandung akibat terpapar Covid-19.
Persoalannya anak-anak ini dihadapkan pada perubahan pola hidup, namun tetap harus diupayakan terpenuhi hak-haknya, bergembira, sehat, kuat, penuh kreativitas, tetap ceria, dan semangat menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam naungan perlindungan keluarga.
Menyikapi kondisi mutakhir, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dan tagar “Anak Indonesia Gembira di Rumah” dalam puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020.
Dalam puncak peringatan HAN 2020 yang disiarkan secara virtual Kamis (23/7/2020), Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo sempat menyapa dan menyampaikan pesan kepada anak-anak Indonesia melalui video.
Presiden dan Ibu Negara mengajak anak Indonesia senantiasa belajar dan bermain sembari bersabar menunggu pandemi Covid-19 usai dengan selalu menjaga protokol kesehatan.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengemukakan, peringatan HAN 2020 merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Untuk para orangtua, mohon ayah dan ibu bisa bersabar dan tetap melakukan yang terbaik untuk memenuhi hak-hak anak yang kita sayangi. Jadikan ini sebagai momentum untuk menjalin kembali komunikasi dengan anak," jelas Menteri PPPA.
Ia menjelaskan, selama orang tua mendampingi PJJ, anak-anak butuh didengar pendapatnya. “Stop kekerasan, perlakuan buruk, perundungan, dan eksploitasi pada anak. Melindungi anak adalah tanggung jawab kita bersama.”
Puncak Peringatan HAN 2020 yang diselenggarakan secara virtual melibatkan sekitar 580 peserta. Acara ini diisi dengan pemutaran video rangkaian HAN 2020, video ucapan HAN 2020 menggunakan berbagai bahasa daerah oleh anak-anak Indonesia, video pesan dan ucapan HAN 2020 yang disampaikan enam Menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga.
Selain itu, acara itu ada pembacaan dongeng “Wayan Kompyang dan Ombak Putih” oleh Menteri Bintang dan Kak Seto, pesan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo untuk anak-anak Indonesia, serta konser virtual Gembira di Rumah.
Selain Festival Gembira di Rumah sebagai bentuk perayaan HAN 2020, Kementerian PPPA bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan UNICEF juga akan mengadakan Peringatan HAN dengan mendedikasikan sesi Media Center Gugus Tugas Covid-19 kepada anak-anak dengan tema “Children Take Over Task Force's Media Center”.
Dalam puncak Peringatan HAN 2020, anak-anak Indonesia juga menyampaikan 12 butir Suara Anak Indonesia Tahun 2020, antara lain, agar pemerintah mengoptimalkan pemerataan akta kelahiran di seluruh Indonesia, agar pemerintah, masyarakat, dan keluarga memberikan ruang berpendapat kepada anak dalam berbagai aspek, serta direalisasikan seoptimal mungkin, mengajak pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk mengoptimalkan edukasi, pengawasan, dan penyebaran informasi layak anak serta mengajak pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan edukasi, pengawasan, serta implementasi dari revisi Undang-Undang tentang Perkawinan untuk menekan angka perkawinan usia anak.
Berbagai upaya terus dilakukan Kementerian PPPA, terutama untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak selama masa pandemi Covid-19 dan adaptasi kebiasaan baru. Hal tersebut di antaranya menginisiasi Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (BERJARAK); menerbitkan berbagai protokol kesehatan bagi anak; melakukan pendampingan terhadap kasus Covid-19 pada anak-anak rentan; pembuatan dan penyebarluasan materi komunikasi, informasi, edukasi (KIE) yang ramah anak di berbagai media terkait isu-isu anak dan pengasuhan keluarga; pemberian paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak; dan Layanan Psikologi Sehat Jiwa (SEJIWA).
Di samping itu, Kementerian PPPA juga memperkuat kerja sama dengan Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak dengan berperan sebagai pelopor dan pelapor (2P), dan memperkuat jejaring layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
Mengantisipasi dampak imunitas anak-anak di masa pandemi Covid-19, Dokter Spesialis Anak Damayanti Rusli ketika berdialog dengan Menteri PPPA pada Sabtu (25/07/2020) menginformasikan hal penting. Yakni, dia mengatakan, pemberian asupan makanan bergizi pada tubuh, terutama bagi anak, sangat penting dalam membentuk daya tahan tubuh mereka untuk mencegah virus masuk ke dalam tubuh.
Selain pemenuhan asupan makanan bergizi, imunisasi dasar pada anak sangat penting bagi kesehatan dan keberlangsungan tumbuh kembang anak.
Namun kenyatannya, berdasarkan survei Kementerian Kesehatan pada Juni 2020 hampir 80 persen pelayanan puskesmas dalam bentuk posyandu terhenti dalam sepekan terakhir, mayoritas alasannya adalah kekhawatiran komunitas terhadap Covid-19.
Untuk itu, Dokter Spesialis Anak sekaligus anggota (IDAI) Ahmad Surtawan menganjurkan agar layanan imunisasi dasar tetap diberikan di puskesmas, praktik pribadi dokter, atau rumah sakit sesuai jadwal dengan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Pendampingan Anak
Selain Kementerian PPPA, instansi lain yang turut mendukung perlindungan anak adalah Kementerian Sosial (Kemensos). Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat menjelaskan, terdapat berbagai dampak yang ditimbulkan akibat Covid-19 bagi anak-anak, di antaranya, adalah keterpisahan keluarga, berkurangnya akses terhadap dukungan sosial, stres orang tua, kekerasan, perlakuan salah, stres psikologis terhadap anak, penelantaran, eksploitasi, dan stigma pada etnis tertentu.
Dalam melakukan tindak pencegahan dan penanganan anak yang terdampak akibat Covid-19, Harry Hikmat di Media Center Satgas Covid-19 Jakarta, Jumat (24/7/2020), menjelaskan bahwa Kemensos telah melakukan upaya bagi anak-anak yang terpapar.
Sampai saat ini terdapat 346 anak positif Covid-19 yang terpapar di 25 provinsi di Indonesia dan telah ditangani secara langsung oleh para pekerja sosial.
Dalam proses penanganan anak yang terpapar, pekerja sosial tidak hanya melakukan pendekatan pada anak, para pekerja sosial pun akif melakukan pendekatan kepada orang tua dan keluarga dari anak tersebut melalui daring (online).
Harry Hikmat menambahkan bahwa layanan online dapat diakses melalui hotline Telepon Sahabat Anak (TePSA) 1500771.
Kemensos bekerja sama dengan Satgas Covid-19 BNPB, Unicef, dan lembaga internasional lain, seperti Yayasan Tunas Cilik, telah mengeluarkan panduan bagi para pekerja sosial untuk menunjang jalannya pendampingan.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Harian PKSAI Tulungagung Sunarto Agung Laksono menjelaskan peran Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) dalam proses perlindungan anak di masa pandemi Covid-19.
"Kita mengintegrasikan semua jenis layanan anak yang dimiliki oleh pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, kita rangkul di situ," ujar Sunarto.
Tidak hanya itu, PKSAI pun melakukan berbagai upaya untuk menangani anak yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan melakukan advokasi dan memberikan recreational kit agar tetap bisa mengembangkan diri saat karantina.
"Kita bagikan yaitu recreational kit. Di situ ada buku gambar, kemudian buku untuk mewarna, ada alat untuk bola, balon, kemudian kayu, dan lain sebagainya. Sehingga anak-anak selama dikarantina itu bisa lebih bisa mengekspresikan dirinya, kemudian mengurangi traumanya, dan bisa melewati masa karantina itu dengan lebih baik," imbuh Sunarto.
Selanjutnya, Sunarto menjelaskan pula penanganan yang dilakukan PKSAI bagi anak yang terdampak Covid-19. "Kita kerja sama dengan pemerintah desa di mana anak itu tinggal. Kemudian kita melakukan asesmen melalui kepala desa, dan hasil asesmen kemudian kita rujuk ke layanan dan sekaligus kita melakukan monitoring terhadap hasil layanannya," jelas Sunarto.
Satu hal, melalui Kemensos, pemerintah sejauh ini juga telah berupaya mencegah dampak Covid-19 bagi keluarga miskin atau rentan miskin dengan menerapkan family support yang telah terwujud pada program jaring pengaman sosial, mencakup bantuan sosial keluarga harapan dan sembako.
Seluruh upaya itu diharapkan mampu mewujudkan kegembiraan anak di tengah keluarga kendati masih pandemi Covid-19 masih melanda negeri ini. Masa transisi adaptasi kebiasaan baru di beberapa daerah zona hijau Covid-19 merupakan tantangan bagi para keluarga agar mampu memberikan ruang ekspresi dan inovasi untuk anak-anak mereka.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Editor: Firman Hidranto/ Elvira Inda Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini