Mulai Senin (8/2/2021), program vaksinasi Covid-19 bagi kelompok lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dimulai. Tahapan awal bagi kalangan lansia tersebut diperuntukkan bagi 11.600 tenaga kesehatan berumur 60 tahun ke atas, di seluruh tanah air.
Kenapa demikian? Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, vaksinasi untuk kaum lansia diberikan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Jumat (5/2/2021) menerbitkan izin vaksin CoronaVac dari Sinovac bagi orang dengan usia di atas 60 tahun, berdasarkan uji klinis ke-3 di sejumlah negara di luar Indonesia.
"Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar Covid-19, selain usia mereka yang rentan," ungkap Menkes, ketika konferensi pers secara virtual tentang vaksinasi Covid-19 bagi lansia, Minggu (7/2/2021).
Dengan diberikannya vaksin Covid-19 bagi tenaga kesehatan yang berusia lanjut, diharapkan bisa melindungi dan memberikan keamanan bagi seluruh tenaga kesehatan tanpa terkecuali.
Kelompok lansia tetap akan menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari. Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.
Sedangkan, vaksin dosis kedua berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal.
Secara paralel pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi kepada lansia kategori nonnakes. Kemenkes menyebut sekitar 10% populasi Indonesia berada dalam kelompok lansia, dan sekitar 50% kematian akibat Covid-19 terjadi pada kelompok ini.
Sampai 6 Januari 2021, sudah terkonfirmasi 1.147.010 kasus positif Covid-19 (positivity rate 17,88%) dan 31.393 meninggal (case fatality rate 2,78%). Adapun jumlah pasien sembuh 939.184 orang (case recovery rate 80,98%).
Kasus aktif masih sebesar 176.433 orang. Sebanyak 47,3% kasus meninggal berasal dari kelompok usia 60 tahun ke atas. Umumnya pasien juga memiliki penyakit penyerta alias komorbid. Sementara, 32,7% kasus kematian dialami pasien umur 46-59 tahun.
Total direncanakan program vaksinasi Covid-19 sejak Januari 2021 hingga Maret 2022 meliputi 181.554.465 penduduk Indonesia. Sejak kick off pada 13 Januari 2021, sudah 900 lebih nakes yang menerima vaksin corona dari total sasaran 1,59 juta nakes di tahap pertama ini.
Perlu Kehati-hatian
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, meskipun persetujuan penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) untuk vaksinasi terhadap populasi lansia sudah ada, tetap harus dilakukan secara hati-hati. Pasalnya, kelompok tersebut berisiko tinggi dan cenderung memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
"Oleh karena itu, proses screening menjadi sangat critical. Itu sangat penting sebelum dokter memutuskan memberikan persetujuan vaksinasi," ujarnya.
Penny Lukito menambahkan, sudah dikeluarkan pula informasi untuk tenaga kesehatan atau lembar fakta (fact sheet) yang dapat digunakan sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dan vaksinator di dalam menapis (screening). Sebelum melaksanakan vaksinasi terhadap lanjut usia.
“Di samping itu, manajemen risiko juga harus direncanakan dengan sebaik-baiknya sebagai langkah antisipasi/mitigasi risiko apabila terjadi kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI)," tuturnya.
Bila terjadi hal yang tidak diinginkan, misalnya KIPI, penyediaan akses layanan medis dan obat-obatan harus diperhatikan. Kesiapsiagaan tenaga kesehatan merupakan hal yang penting, terutama dalam pelaksanaan vaksinasi pada kelompok lansia.
Ada sejumlah hal yang diingatkan BPOM untuk menjadi perhatian tenaga kesehatan sebelum menyuntikkan vaksin ke lansia. Yakni, mengalami kesulitan naik 10 anak tangga dan berjalan 100-200 meter, sering mengalami kelelahan, memiliki empat penyakit dari 11 penyakit kronis seperti stroke, hipertensi, diabetes, ginjal, paru-paru, jantung, nyeri sendi, kanker, serta mengalami penyusutan berat badan.
Calon penerima vaksin lansia yang mengalami gejala tersebut wajib melaporkan kondisinya ke petugas kesehatan dan mendapatkan pendampingan.
Adapun persetujuan penggunaan darurat diberikan melalui pembahasan yang dilakukan BPOM dengan pihak terkait seperti Komisi Nasional Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dokter spesialis alergi dan imunologi, serta spesialis geriatrik terhadap hasil uji klinis vaksin CoronaVac di Tiongkok dan Brazil yang melibatkan kelompok berusia 60 tahun ke atas.
BPOM telah memantau dan mendapatkan data uji klinis vaksin CoronaVac fase pertama dan kedua di Tiongkok dan fase ketiga di Brazil. Persetujuan BPOM tersebut diberikan setelah memeriksa data uji klinis di kedua negara tersebut.
Berdasarkan uji klinis fase pertama dan kedua di Tiongkok, yang melibatkan 400 orang kelompok lanjut usia menunjukkan hasil imunogenisitas yang baik, yaitu terdapat kadar antibodi 97,96% sejak 28 hari setelah pemberian dosis kedua.
Sementara itu, hasil uji klinis fase ketiga yang berlangsung di Brazil dengan melibatkan subjek lansia sebanyak 600 orang pada kelompok usia 60 tahun ke atas menunjukkan vaksin aman dan tidak ada efek samping serius yang dilaporkan.
Efek samping yang dilaporkan dari uji klinis tersebut bersifat ringan dan tidak serius, yaitu nyeri, mual, demam, bengkak, kemerahan pada kulit, dan sakit kepala.
Diharapkan pemberian vaksinasi corona kepada lansia dapat menekan kematian dan juga mengurangi tekanan terhadap nakes maupun rumah sakit. Termasuk, harapan akan turunnya angka rawat inap dan bed occupancy ratio (BOR) di fasilitas layanan kesehatan.
Diketahui, selama tiga bulan ini tingkat keterisian ruang rawat inap faskes maupun tempat isolasi mencapai 70%-80%. Bahkan, di beberapa daerah sudah 100%. Jadi menjaga lansia terinfeksi Covid-19, berarti mengurangi beban nakes dan menekan risiko kasus kematian secara nasional.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/ Elvira Inda Sari