Indonesia.go.id - Asa Baru dari KEK Lido Bogor dan JIIPE Gresik

Asa Baru dari KEK Lido Bogor dan JIIPE Gresik

  • Administrator
  • Jumat, 19 Februari 2021 | 08:29 WIB
INVESTASI
  Petugas berjaga di pelabuhan yang berada di kawasan industri terpadu Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Selasa (8/5/2018). ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyetujui pembentukan dua kawasan baru, yakni KEK Lido dan KEK JIIPE. Kedua KEK itu diproyeksikan mampu menarik investasi Rp270 triliun.

Pada Rabu 10 Februari 2021, sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DN-KEK) yang dilakukan secara daring menyetujui pembentukan dua kawasan ekonomi khusus (KEK) baru. Kedua KEK baru itu adalah KEK Lido di Provinsi Jawa Barat dan KEK JIIPE di Provinsi Jawa Timur.

Keduanya akan direkomendasikan kepada Presiden serta diharapkan mampu menghadirkan investasi dan menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang signifikan. Diusulkan, KEK Lido sebagai KEK Pariwisata dengan rencana bisnis pengembangan atraksi (theme park kelas dunia, lapangan golf, serta retail and dining), pengembangan akomodasi (six stars luxury resort, hotel berbintang lainnya, serta pengembangan TOD), dan pengembangan ekonomi kreatif (studio film dan festival musik).

Kehadiran theme park yang akan dibangun di KEK Lido diprediksi mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman) hingga mencapai 63,4 juta orang sampai 2038 atau rata-rata 3,17 juta wisatawan per tahun. Inflow devisa dari wisman serta penghematan outflow devisa dari wisnus dapat mencapai USD4,1 miliar selama 20 tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga merupakan Ketua Dewan Nasional KEK, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa KEK Lido diharapkan betul-betul bisa mendorong pariwisata di Indonesia. “Hasilnya harus jelas, turis ke Jawa Barat juga harus yang berkualitas internasional. Ini harus menjadi yang premium juga, dan devisanya pun juga premium,” katanya.

Sidang DN-KEK dihadiri para menteri di pemerintahan Joko Widodo dan Gubernur Sumatra Selatan, Gubernur Jawa Barat, dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Dalam usulan yang disampaikan, KEK JIIPE yang berlokasi di Kota Gresik, Provinsi Jawa Timur, diproyeksikan mampu menghadirkan investasi senilai USD16,9 miliar dengan serapan tenaga kerja mencapai 199.818 orang pada saat beroperasi penuh. Sedangkan KEK Lido diproyeksikan akan menarik investasi hingga mencapai USD2,4 miliar atau Rp34 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 29.545 orang di tahun ke-20. Artinya keduanya bisa menarik investasi USD19,3 miliar atau setara Rp270 triliun.

KEK JIIPE direncanakan untuk pengembangan bisnis industri metal, elektronik, kimia, energi, dan logistik. Hasil produksi pelaku usaha di dalamnya, diharapkan bisa memberi kontribusi ekspor sebesar USD10,1 miliar per tahun ketika beroperasi penuh, serta substitusi impor pada produk industri metal dan kimia. Pengusul KEK JIIPE juga menyatakan kesiapannya melalui ketersediaan infrastruktur wilayah dan kawasan, serta telah adanya komitmen dari anchor investor untuk mengembangkan smelter tembaga di lokasi KEK.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan kesiapan aksesibilitas Gresik dalam kaitan dengan operasional Tol Krian Legundi Bunder Manyar, yang turut diinisiasi bersama pemerintah provinsi. Diharapkan melalui itu, ada peningkatan kelayakan industri di KEK yang diusulkan tersebut.

Persetujuan atas usulan KEK Lido dan JIIPE, diharapkan memberi nilai lebih bagi Indonesia terhadap trade off, berupa fasilitas dan kemudahan. Namun demikian Dewan Nasional KEK memberikan catatan tersendiri bahwa dalam pengembangannya nanti, kedua KEK itu diharapkan mendukung ekosistem usaha di sekitar kawasan dan tidak sebaliknya.

Selain menyetujui pembentukan dua KEK baru, Sidang Dewan Nasional KEK juga membahas evaluasi pengembangan 15 KEK yang telah ditetapkan. Ke-15 KEK tersebut terdiri dari sembilan KEK industri dan enam KEK pariwisata. KEK yang dimaksud adalah KEK Arun Lhokseumawe (Aceh), KEK Sei Mangkei (Provinsi Sumatra Utara), KEK Tanjung Api-Api (Provinsi Sumatra Selatan), KEK Galang Batang (Provinsi Kepulauan Riau), KEK Tanjung Kelayang (Provinsi Kepulauan Bangka Belitung), KEK Tanjung Lesung (Provinsi Banten), KEK Mandalika (Provinsi Nusa Tenggara Barat), KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (Provinsi Kalimantan Timur), KEK Palu (Provinsi Sulawesi Tengah), KEK Bitung (Provinsi Sulawesi Utara), KEK Morotai (Provinsi Maluku Utara), KEK Sorong (Provinsi Papua Barat), KEK Singhasari (Provinsi Jawa Timur), KEK Likupang (Provinsi Sulawesi Utara), dan KEK Kendal (Provinsi Jawa Tengah).

Pengembangan KEK telah menghasilkan komitmen investasi sebesar Rp70,4 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp23,1 triliun hingga akhir 2020. Realisasi investasi terbesar berasal dari KEK Galang Batang yang secara resmi beroperasi pada akhir 2018, kemudian KEK Sei Mangkei, dan juga KEK Kendal yang baru saja ditetapkan menjadi KEK pada akhir 2019.

Selain itu, dari pengembangan KEK telah tercipta lapangan pekerjaan untuk 19.951 orang hingga akhir 2020. Tak hanya menarik investasi dan penciptaan lapangan pekerja, beberapa pelaku usaha di KEK telah berproduksi dan berkontribusi hingga menyumbang devisa negara melalui ekspor yang sudah dilakukan ke lebih dari 30 negara senilai Rp5,2 triliun pada 2020.

Pandemi yang terjadi sejak awal 2020 menjadi tantangan besar bagi para pengelola KEK untuk menghadirkan pelaku usaha ke dalam kawasannya yang tecermin dari realisasi investasi di tahun tersebut. Pembatasan operasional dan pelarangan perjalanan internasional secara signifikan berpengaruh pada kinerja KEK.

Selain tantangan itu, beberapa isu dalam pengembangan KEK juga dibahas dalam rapat evaluasi ini, mulai dari permasalahan dari sisi badan usaha pengelola maupun dukungan dari pemerintah (baik dari daerah dan pusat) yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak sesuai kewenangannya.

Dengan komitmen dukungan dari berbagai komponen tersebut dan telah diterbitkannya Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diharapkan dapat semakin meningkatkan daya saing KEK untuk menghadirkan investasi, sehingga dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

 

 

 

Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari