Pembentukan holding energi panas bumi bertujuan mendongkrak aset BUMN naik signifikan. Sehingga, bisa mewujudkan pendanaan investasi skala besar.
Kementerian BUMN baru saja menuntaskan pembentukan holding Bank Syariah Indonesia (BSI) dan saat ini tengah mematangkan rencana pembentukan sinergi ultramikro, serta holding energi panas bumi.
Khusus pembentukan holding panas bumi kini terus bergulir dan ditargetkan rampung pada tahun ini. Holding tersebut akan menggabungkan anak usaha PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) yang bergerak di sektor panas bumi, yakni PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), PT PLN Gas & Geothermal (PLN GG), serta PT Geo Dipa Energi (Persero).
Pemerintah melalui Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan berencana terus melakukan pengklasteran usaha milik negara. Tahun ini, sebanyak enam holding diharapkan tuntas.
Pembentukan sejumlah holding itu merupakan amanat dari UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Inisiasi pelaksanaan pembentukan holding BUMN sebenarnya telah dimulai sejak 2014.
Sejauh ini, telah terbentuk enam holding BUMN yang terdiri dari holding industri tambang, holding perkebunan, holding perum kehutanan negara, holding minyak dan gas, holding farmasi, dan holding asuransi.
Peluang penggabungan lebih banyak holding BUMN masih terbuka besar. Hal itu bertujuan mencapai target efisiensi, setidaknya 12 industri dan menambah nilai dari perusahaan dan anak perusahaan BUMN.
Pendanaan Investasi
Dalam pelbagai kesempatan, Menteri BUMN Erick Thohir selalu mengungkapkan harapannya soal holding BUMN. Tujuannya, total aset BUMN akan naik secara signifikan sehingga BUMN bisa mewujudkan pendanaan investasi skala besar demi tercapainya kepentingan nasional.
Nah, khusus holding panas bumi, Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury mengemukakan, kementerian menargetkan penggabungan aset panas bumi ketiga perusahaan akan selesai pada 2021. "Itu membuka potensi jadi perusahaan geothermal terbesar di dunia."
Pada kesempatan terpisah, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana berpendapat, pembentukan holding merupakan bentuk sinergi BUMN. Tujuannya, untuk mengoptimalkan kapasitas yang ada.
Kementerian ESDM tidak terlibat dalam rencana tersebut. "Ini memang ranah Kementerian BUMN bersama korporasinya," ujarnya.
Harapannya pembentukan holding dapat lebih mengakselerasi pengembangan panas bumi di Indonesia. Misalnya, potensi SDM sektor itu yang tersebar di beberapa perusahaan bisa menyatu. Begitu juga modalnya. Di sisi lain, pemerintah bisa lebih fokus untuk membangun geothermal.
Harus diakui, pengembangan panas bumi di Indonesia masih sangat minim dibandingkan dengan potensinya yang sangat besar. Padahal panas bumi merupakan salah satu energi terbarukan yang bisa diandalkan untuk menjaga kemandirian dan ketahanan energi nasional. Oleh karena itu, potensinya harus dikembangkan semaksimal mungkin.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi sampai dengan 2020 baru mencapai 2.130,7 megawatt (MW). Kapasitas tersebut jauh di bawah potensinya yang mencapai 23,9 gigawatt (GW).
Dalam konteks energi terbarukan, kementerian yang membawahi bidang energi itu mematok target kapasitas terpasang pembangkit energi terbarukan mencapai 11.373 MW dengan porsi bauran sebesar 14,5% pada tahun ini.
Tambahan kapasitas terpasang pembangkit listrik energi baru terbarukan pada 2020 tersebut berasal dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sebesar 557,93 MW, disusul PLTH 196 MW, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 138,8 MW, dan PLT biomassa 13 MW.
Kementerian ESDM mengakui, penambahan kapasitas energi terbarukan masih seret akibat adanya sejumlah proyek yang mengalami penundaan jadwal beroperasi secara komersial (commercial on date/COD) karena terdampak pandemi Covid-19.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengonfirmasi bahwa rencana pembentukan holding tersebut tengah diproses oleh pemerintah. Menurutnya, pembentukan holding panas bumi merupakan upaya pengintegrasian pengelolaan panas bumi sebagai salah satu andalan dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia. “Ini akan jadi perusahaan panas bumi terbesar di dunia,” katanya.
Bagaimana sebenarnya operasional perusahaan panas bumi saat ini? Pertamina Geothermal Energi (PGE) misalnya, kini tercatat mengelola enam wilayah kerja panas bumi (WKP) yang dioperasikan sendiri dengan total kapasitas terpasang mencapai 672 MW. Selain itu, PGE juga mengelola empat wilayah kerja panas bumi dengan skema joint operations contract (JOC) yang total kapasitasnya mencapai 1.205 MW. Sementara itu, PLN Gas & Geothermal (PLN GG) memiliki 11 wilayah kerja panas bumi yang dikembangkan dengan total kapasitas 267,5 MW.
Sebenarnya kedua perusahaan panas bumi dari Pertamina dan PLN itu, dalam praktiknya, tidak selalu berjalan sendiri-sendiri. Bahkan mereka kini tengah melakukan joint study untuk pengembangan panas bumi. MoU kegiatan tersebut dilakukan pada akhir tahun lalu.
Melalui kesepakatan tersebut, kedua belah pihak akan mengadakan kajian pengembangan dan optimalisasi pemanfaatan energi panas bumi di wilayah kerja PGE dan PLN, yang dimulai dari Area Ulubelu, Lampung, dan Area Lahendong, Sulawesi Utara.
Tentu langkah pemerintah dengan melakukan pengklasteran usaha patut didukung. Dari sisi tataran strategis, pemerintah akan lebih taktis dan fokus untuk dalam pengembangan energi berbasis panas bumi.
Pengembangan energi panas bumi merupakan salah satu alat negara ini untuk mendongkrak lebih banyak penggunaan energi bersih sesuai komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement untuk menurunkan emisi. Tindakan itu no point of return.
Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari