Indonesia merupakan satu dari 15 negara yang telah memulai, mengkaji, menyiapkan, dan menguji coba mata uang digital bank sentral.
Rencana Indonesia untuk segera memiliki dan menggunakan mata uang rupiah berbasis digital atau rupiah digital sudah semakin nyata. Bank Indonesia telah menempuh serangkaian langkah terkait rencana penerbitan rupiah digital yang dinamai Proyek Garuda.
Dalam konteks itulah, nama Indonesia tercatat sebagai satu dari 15 negara yang telah memulai, mengkaji, menyiapkan, dan menguji coba mata uang digital bank sentral (central bank digital currency/CBDC). Data Bank Indonesia menyebut, ada 11 negara di dunia yang telah merilis uang digital. Selain itu, ada 15 negara yang sedang berada dalam tahap uji coba), tahap pengembangan (26 negara), dan yang sudah memasuki tahap riset sebanyak 46 negara.
Berkaitan dengan rencana penerbitan rupiah digital dan roadmap realisasinya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam kesempatan Seminar Tingkat Tinggi ASEAN Matters: Epicentrum of Growth, pada Senin (6/3/2023), memastikan bahwa rencana penerbitan itu masih sesuai jadwal. Sebagai informasi, roadmap Bank Indonesia untuk penerbitan rupiah digital kini sudah memasuki tahapan perancangan, setelah sebelumnya menerbitkan dokumen konsultatif pada Januari lalu.
White paper Proyek Garuda sudah dirilis sejak 30 November tahun lalu. Tahapan berikutnya, Bank Indonesia mengeluarkan consultative paper, pada akhir Januari 2023. Lalu, proof of concept (POC) pada Juli, yang menandai pengembangan desain rupiah digital. Melalui proof of concept yang diproyeksi bisa direalisasikan Juli 2023. Proyek Garuda akan memperoleh validasi konsep atau ide dari segi fungsional, penerapan, teknis atau metode bentuk rupiah digital sebelum masuk tahap pengembangan.
Langkah POC juga dilakukan untuk memastikan teknologi bisa berjalan sesuai ekspektasi pengguna. Dari dokumen tersebut diketahui bahwa mata uang digital akan diterbitkan dalam dua jenis, yakni yang berbentuk wholesale atau grosir dan ritel.
Dalam menciptakan rupiah digital, Bank Indonesia membagi pengerjaan proyek tersebut ke dalam tiga tahap. Pertama, mengembangkan rupiah digital untuk segmen wholesale.
Kedua, pengembangan rupiah digital akan diperluas dengan bisnis operasi moneter dan pasar uang. Ketiga, mengembangkan integrasi rupiah digital pada segmen wholesale rupiah dengan ritel secara end-to-end.
Bagaimana desain (high level design) pengembangan rupiah digital seperti yang terungkap di white paper (WP)? White paper menguraikan rumusan rupiah digital dengan mempertimbangkan asas manfaat dan risiko.
Yang jelas, meski nantinya rupiah sudah berbentuk digital, peran dan fungsi Bank Indonesia tetap sebagai otoritas tunggal dalam menerbitkan mata uang termasuk mata uang digital (sovereignty rupiah digital).
Selain itu, bank sentral itu juga tetap mewakili negara dalam kancah internasional dan mengakselerasi integrasi ekonomi keuangan digital (EKD) secara nasional.
Dorong Negara Lain
Tidak dipungkiri, Indonesia berperan besar mendorong negara dunia untuk mengimplementasikan mata uang digital tersebut. Seperti disampaikan Perry Warjiyo, inisiatif Indonesia untuk segera mengimplementasikan rupiah digital juga sejalan dengan kebijakan Indonesia ketika memegang Presidensi G20 yang ikut inisiatif global terkait penerbitan mata uang digital.
Inisiatif tersebut untuk menampung rekomendasi, baik model dan konsep mata uang digital yang bisa menjadi rujukan bagi negara-negara anggota G20 yang juga berencana meluncurkan mata uang digitalnya masing-masing.
"Sejumlah negara di ASEAN sudah memulai inisiatif (mata uang digital), kami sendiri sudah mempublikasikan consultative paper kami, kemudian mulai Juli kami akan memula desain proyek," ujar Perry dalam Seminar Tingkat Tinggi ASEAN Matters: Epicentrum of Growth, Senin (6/3/2023).
Dia menjelaskan, beberapa negara seperti Singapura, Malaysia serta Thailand juga sudah mulai ancang-ancang menerbitkan mata uang digital. Adapun kerja sama penerbitan rupiah digital, menurut Perry, bukan hanya membandingkan desain atau konsep di masing-masing negara, tetapi juga aspek lainnya.
Terlepas dari semua itu, rupiah digital diharapkan mampu menjembatani kebutuhan publik bertransaksi di era digital dengan kebutuhan bank sentral menjaga dan memelihara keberlangsungan sistem keuangan yang telah berjalan selama ratusan tahun dengan menempatkan bank sentral pada porosnya.
Diharapkan pula, rupiah digital bisa menambal keterbatasan uang-uang yang ada saat ini dengan berperan sebagai instrumen inti bagi bank sentral dalam menjalankan mandatnya di era digital.
Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari