Indonesia.go.id - Masyarakat Diimbau Atur lagi Perjalanan Menuju Bali selama KTT G20

Masyarakat Diimbau Atur lagi Perjalanan Menuju Bali selama KTT G20

  • Administrator
  • Rabu, 9 November 2022 | 19:54 WIB
G20
  Foto: Istimewa
Mulai 13-17 November 2022 akan diberlakukan pembatasan penerbangan reguler dari dan ke Bali. Operasional penerbangan akan diprioritaskan kepada penanganan penerbangan tamu VVIP para delegasi G20 sesuai dengan ketentuan regulasi, tapi di sisi lain tetap menjaga kebutuhan operasional penerbangan reguler dalam jumlah terbatas.

Jakarta, InfoPublik – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan masyarakat agar mengatur kembali agenda perjalanannya menuju Bali, khususnya jika jadwal penerbangannya berbarengan dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20di  Bali.

Pasalnya, mulai 13-17 November 2022 akan diberlakukan pembatasan penerbangan reguler dari dan ke Bali dalam rangka menyeimbangkan penerbangan VVIP para delegasi G20 dengan penerbangan reguler domestik dan internasional.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan, dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali," ucap Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, di Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali. SE itu diterbitkan sebagai pedoman para pemangku kepentingan di sektor transportasi untuk melakukan pengaturan penerbangan.

SE tersebut mengatur sejumlah hal yakni jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON). Adapun penerapannya akan dimulai pada 12-18 November 2022 di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sedangkan, pemberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler diterapkan mulai 13-17 November 2022.

Berdasarkan data yang diperoleh, puncak kedatangan tamu negara (VVIP) diperkirakan terjadi mulai 13 November 2022, dan keberangkatan pada 16 November 2022. Untuk mengantisipasi hal ini, Kemenhub telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait dan semua stakeholder penerbangan.

"Kami telah mengimbau para operator bandara maupun maskapai, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran. Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya," tutur Adita.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi Kemenhub dengan kementerian/lembaga terkait, serta stakeholder penerbangan, maka operasional penerbangan diprioritaskan kepada penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi, tapi di sisi lain tetap menjaga kebutuhan operasional penerbangan reguler dalam jumlah terbatas.

"Mengingat beberapa tamu negara dan delegasi G20 masih ada yang menggunakan penerbangan reguler. Selain itu ditetapkan juga penerbangan menuju Bali, hanya melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta (CGK-DPS-CGK)," jelasnya.

KTT G20 akan dihadiri sejumlah pihak, di antaranya yakni, negara anggota G20, negara yang diundang, serta sejumlah organisasi internasional seperti FIFA, IOC, Atlantic Council, Tesla, dan World Economic Forum.

"Untuk itu kami mohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama mendukung kesuksesan Indonesia yang memegang Presidensi penyelenggaraan KTT G20 tahun ini. Sebagai tuan rumah, tentunya harus dipastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta meminimalkan dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan berlangsung," tutup Adita.