Indonesia.go.id - Pendaftaran Tamtama Polri 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Caranya

Pendaftaran Tamtama Polri 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Caranya

  • Administrator
  • Sabtu, 20 April 2024 | 13:20 WIB
PENDIDIKAN
  Polri membuka peluang bagi 1.600 orang generasi muda untuk menjadi Tamtama Polri. ANTARA FOTO/ M Risyal Hidayat
Setiap tamtama Polri wajib menjalani masa ikatan dinas selama 10 tahun sebagai anggota Korps Bhayangkara dan bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Markas Besar Kepolisian RI membuka kesempatan kepada generasi muda di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Korps Bhayangkara melalui seleksi masuk sebagai calon tamtama dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada). Proses pendaftaran berlangsung pada 4--28 April 2024. Seperti dikutip dari website penerimaan.polri.go.id diketahui bahwa posisi tamtama hanya tersedia sebanyak 1.600 kuota kursi.

Masa pendidikan dimulai pada 22 Juli 2024 hingga 18 Desember 2024. Lokasi pendidikan di Pusdik Sabhara Polri dan Sekolah Polisi Negara Polda Kalimantan Selatan. Calon peserta harus dalam status belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan jika diketahui melanggar dinyatakan gugur. Selama masa pendidikan, setiap calon tamtama Polri juga diminta kesanggupannya untuk tidak menikah.

Setiap tamtama muda Polri wajib mengikuti ikatan dinas selama 10 tahun sejak dilantik sebagai anggota Polri. Mengutip pernyataan Kepala Biro Pengendalian Personel Polri, Brigjen Pol. Nurworo Danang dalam website Polri disebutkan adanya sejumlah ketentuan terkait pendaftaran calon tamtama Polri tahun 2024 yang meliputi beberapa hal. Berikut ini adalah selengkapnya:

 

Syarat Umum:

Penerimaan tamtama Polri 2024 sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu:

  1. Warga negara Indonesia; Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  3. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat
  4. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
  7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

 

Syarat Khusus:

Sedangkan persyaratan khusus penerimaan tamtama Polri meliputi:

  1. Pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI
  2. Berijazah serendah-rendahnya:

- SMA/SMK/MA/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C)

- Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus

- Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan paket B.

  1. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alfabet. Sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alfabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59)
  2. Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan
  3. Usia khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan
  4. Tinggi badan minimal 165 cm, sedangkan khusus Polda Papua dan Papua Barat minimal 163 cm
  5. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  6. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh panitia pusat dan panitia daerah, tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
  7. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum
  8. Membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
  9. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali

 

Cara Mendaftar Tamtama Polri 2024

  1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id
  2. Pendaftar memilih jenis seleksi tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)
  3. Mengisi formulir registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada formulir registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam formulir registrasi
  5. Setelah berhasil mengisi formulir registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dasbor pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta mengunggah (upload) berkas pendaftaran yang disediakan
  6. Pendaftar akan mendapat cetak formulir registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di polres
  7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

 

Cara verifikasi di Polres/Polda setempat:

1. Verifikasi dilaksanakan secara offline setiap harinya dilaksanakan jam 8.00--16.00 WIB

2. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak formulir registrasi online serta berkas administrasi

3. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator

4. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap dua:

  • Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi
  • Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu Keluarga (KK) yang sudah ada barcode-nya tidak perlu dilegalisir
  • Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada barcode-nya tidak perlu dilegalisir
  • Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/SMK/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh
  • sekolah yang menerbitkan
  • 1. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
  • 2. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna kuning sebanyak 10 lembar
  • 3. Surat persetujuan orang tua/wali (formulir dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  • 4. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh formulir dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  • Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (formulir dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  • Daftar riwayat hidup (hasil cetak formulir registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi
  • Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (formulir dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  • Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (formulir dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  • Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (formulir dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  • Surat penyataan peserta dan orangtua/wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak menggunakan sponsorship atau ketebelece (formulir dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  • Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
  • Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum

5. Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera

6. Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.

 

Penulis: Anton Setiawan
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari

Berita Populer