Korban keganasan virus corona terus terjatuhan. Jumlah penderitanya terus meningkat membentuk grafik deret ukur. Bila pada 2 Maret 2020 ketika pemerintah mengumumkan adanya pasien korban paparan virus pertama dan kedua, maka pada Selasa 24 Maret 2020, angkanya telah berlipat kali menjadi 686 kasus. Yang kembali sembuh dan sehat 30 pasien, dan yang meninggal tercatat 55 orang.
Di antara yang meninggal itu, ada tujuh dokter dan seorang perawat yang sebelumnya merawat pasien corona atau terpapar dampak Covid-19. Dalam daftar korban meninggal terdapat nama seperti Profesor Bambang Sutrisna, guru besar epidemiologi pada Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, dan dr Hadio Ali Khazatin, dokter muda spesialis saraf yang baru berusia 34 tahun. Tercatat ada 42 dokter serta tenaga medis yang saat ini positif terpapar Covid-19.
Virus corona memang bisa menular di mana saja. Di pasar, gerbong kereta api, restoran, mal, mini market, atau di rumah, ditularkan antarpenghuni. Namun, tempat yang paling berbahaya adalah ruang rawat di rumah sakit. Apalagi, pada hari-hari pertama ledakan Covid-19 di Indonesia, masih ada saja dokter dan paramedis yang tak benar-benar dilengkapi alat proteksi yang memadai.
Harus Steril
Dokter Herlina Burhan, spesialis paru pada Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta Timur, menuturkan ada kewajiban bagi dokter dan paramedis untuk mengenakan hazmat sebelum menangani pasien Covid-19. Hazmat adalah jaket coverall, mirip pakaian astronaut, yang menutup seluruh tubuh kecuali muka dan lengan bawah. Bahannya dari plastik agar kedap air dan udara.
Dokter dan paramedis pun wajib mengenakan kacamata google, masker, sepatu bot, sarung tangan, dan penutup kepala. Setelah sesi tugas selesai, 3- 4 jam, hazmat dan segala kelengkapan itu dilepas. Ada yang sekali pakai, ada pula yang bisa digunakan lagi setelah dicuci dan disterilisasi. Kata hazmat berasal dari hazardous material, bahan berbahaya. Jadi, hazmat digunakan untuk melindungi badan dari bahan berbahaya termasuk kuman. Hasmat kini termasuk APD utama, yang diperlukan petugas penyemprot insektisida atau disinfektan.
Hazmat dan segala kelengkapannya memang memberi efek perlindungan. Tapi, bagi pemakainya, APD itu menyiksa. “Tak hanya merepotkan, tapi juga juga menimbulkan luka lecet di bagian muka karena gesekan google dan masker setelah dipakai berjam-jam,” ujar Herlina, kepada wartawan.
Si pemakai juga harus menahan diri untuk tidak minum dan makan serta buang hajat selama 3-4 jam saat memakai hazmat. APD itu harus terjaga kondisi sterilnya.
Bahan plastik hazmat dan perlengkapan lainnya juga memberikan iklim mikro yang tidak nyaman. Panas tubuh dari hasil metabolisma tidak bisa terpancar keluar, membuat efek panas, berkeringat, dan keringatnya tidak bisa menguap. Tak jarang, di balik hazmat, baju dokter basah oleh keringat. Kondisi itu membuat tubuh terdehidrasi dan cepat lelah. Kondisi yang membuat tenaga medis itu rawan tertular karena kondisi tubuh yang tak prima.
“Tetapi ini sudah risiko yang harus kami hadapi. Kami adalah pihak yang berdiri di garis terdepan untuk penanganan virus ini,” kata dokter Herlina Burhan.
Belakangan ini, tekanan itu makin besar karena jumlah pasien makin banyak. Penularan harus dipotong, antara lain, dengan langkah social distancing dan mengisolasi diri di rumah. “Kami mohon pada seluruh warga agar mematuhi pesan pemerintah, tetap di rumah saja dan biarkan kami yang menanganinya,” kata Herlina.
Di Rumah Sakit Dr Hafidz Cianjur, Jawa Barat, dua dokter dan 28 perawat saat ini sedang menjalani karantina mandiri. Mereka ikut merawat pasien Covid-19 yang kemudian meninggal. Sampel dahak, darah, dan air liur ke-30 mereka sedang diperiksa di Jakarta. “Kondisi mereka masih tetap dipantau. Mereka dalam kondisi sehat, namun masih menjalani isolasi di rumah. Harapan kami, mereka cepat pulih agar bisa melayani warga,” kata Yusman Faisal, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Cianjur, Yusman Faisal seperti dikutip dari Antara.
Insentif dan Santunan
Presiden Joko Widodo berulang kali menyampaikan apresiasinya kepada dokter dan petugas medis, yang berjuang di garis depan dalam penanggulangan Covid-19. Pemerintah pun menyiapkan sekitar 105.000 unit APD, dan 10 ribu (tahap pertama) paket rapid test kit yang diprioritaskan bagi petugas medis.
Ketika meresmikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020), Presiden juga mengumumkan adanya insentif untuk tenaga medis. Insentif diberikan secara berjenjang, sesuai dengan bidang keahliannya. Bagi dokter spesialis diberikan sebesar Rp15 juta per bulan. Dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp10 juta. Untuk bidan dan perawat sebesar Rp7,5 juta. Petugas medis lainnya Rp5 juta.
Pemerintah juga akan memberikan santunan kematian bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular Covid-19. Besarannya Rp300 juta per jiwa, dan berlaku di daerah yang berstatus tanggap darurat. “Saya ingin memberikan perlindungan yang maksimal pada dokter dan tenaga medis yang melayani pasien Covid-19,” kata Presiden. Ada pun insentif itu diambil dari pos APBN sebesar Rp6,1 triliun, hasil pengalihan dari anggaran yang lain.
Presiden Jokowi tak lupa menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya ketika menangani pasien Covid-19. “Atas nama pemerintah, negara, dan rakyat, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras dan perjuangan tenaga medis dalam rangka mendedikasikan diri untuk penanganan Covid-19 ini,” kata Presiden.
Insentif khusus kepada tenaga medis dan tenaga penunjangnya juga dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Besarannya Rp215.000 per hari selama masa penanganan Covid-19. “Insentif ini untuk para tenaga medis dan penunjangnya. Mereka terjun langsung ke lapangan dan berhadapan dengan pasien termasuk mereka yang mengurus pemulasaraan pasien yang wafat karena infeksi Covid-19. Jadi ini menyangkut semua tenaga medis dan penunjang yang terlibat dalam penanganan Covid-19,” kata Gubernur DKI Anies Baswedan.
Pengalihan Dana
Pemberian insentif khusus dari pemerintah ini disambut gembira oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). ‘’Saya mewakili organisasi profesi dokter, mengapresiasi penghargaan yang diberikan pemerintah bagi para petugas medis yang sedang berjuang menyembuhkan pasien yang terjangkit Covid-19 ini. Kami berterima kasih atas perhatian besar dari pemerintah,” kata Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih.
Analis ekonomi dari Economic Action Indonesia (EconAct) Ronny P Sasmita turut menyambut baik kebijakan pemerintah memberikan insentif bagi tenaga medis yang berperang melawan Covid-19. Menurut Ronny, insentif tersebut tepat diberikan untuk memberikan kepastian kerja kepada para tenaga medis tersebut.
Ronny menduga, insentif yang diberikan pemerintah diambil dari pos-pos strategis di APBN 2020 yang dihentikan proyeknya karena diprioritaskan untuk percepatan penanganan penanggulangan Covid-19. “Pemberian insetif khusus itu tindakan tepat. Saya kira dana tersebut disiapkan dari pos-pos anggaran yang saat ini dihentikan dan dialihkan bagi dana penanggulangan bencana Covid-19,” kata Ronny.
Di samping itu, Ronny menilai, langkah strategis pemerintah dengan insentif khusus itu juga sejalan dengan amanat Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan. Dalam pasal itu disebutkan, tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas khusus berhak menerima insentif khusus di luar gaji dan tunjangan yang reguler.
Penulis: Anton Setiawan
Editor: Putut Tri Husodo/Ratna Nuraini