Kegiatan proses akad kredit rumah subsidi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan penyediaan rumah subsidi dari 220.000 menjadi 350.000 unit.
Rumah subsidi yang diserahkan di hadapan presiden ini merupakan kredit rumah yang diberikan kepada 10 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari berbagai profesi, mulai dari asisten rumah tangga, tuna netra, tukang becak, perawat, guru, petani, hingga personel TNI dan Polri.