Presiden memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 2.500 pelaku UMK dari Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya. Dengan NIB, para pelaku usaha nantinya akan mendapat kemudahan dalam segala urusan perizinan hingga pinjaman kredit usaha. Presiden pun mengapresisasi kehadiran Online Single Submission (OSS) yang menjadi terobosan dalam sistem perizinan berusaha.
Tampak pada foto, Presiden Joko Widodo (tengah) dipeluk oleh seorang pelaku usaha mikro saat acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (13/7/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.