Aplikasi pantau Pemilu hasil kolaborasi Kominfo, Bawaslu dan Polri untuk mengawasi berbagai kegiatan kampanye dan kecurangan Pemilu diluncurkan. Dengan aplikasi ini masyarakat dapat melakukan uji kebenaran atas informasi yang berkembang di media sosial. Aplikasi ini pun bisa dijadikan ruang lapor atas berbagai kecurangan pada saat pelaksanaan Pemilu 2024.
Tampak pada foto, warga melihat aplikasi pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (28/11/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.