Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan yaitu pada Januari-Februari 2025 kepada pelanggan dengan rumah berdaya listrik 2.200 watt ke bawah sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Pada foto, warga mengisi token listrik di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2024). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra