Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan sekolah antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa di seluruh Jawa Tengah. Kegiatan sosialisasi dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi.
Tampak, sejumlah kepala desa mengukuti kegiatan sekolah antikorupsi di GOR Indoor Kompleks Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/4/2025). Pemprov Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan sekolah antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa di seluruh Jawa Tengah itu sebagai upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/