Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen melakukan pengelolaan laut berkelanjutan melalui program ekonomi biru dan menciptakan regulasi zonasi ruang laut untuk menciptakan keselarasan antara pengembangan ekonomi serta pelestarian ekosistem pesisir dan laut. Kebijakan ini dilakukan agar ketersediaan ikan di ruang laut Indonesia dapat terjaga keberadaannya dan mendukung pertumbuan ekonomi nelayan.
Pada foto, pekerja memindahkan ikan hasil tangkapan ke dalam kotak es di tempat pelelangan ikan (TPI) Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa,(13/5/2025). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto