Indonesia.go.id - Mari Bergabung Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih

Mari Bergabung Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih

  • Administrator
  • Rabu, 28 Mei 2025 | 11:40 WIB
KOPERASI
  Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kini resmi membuka pendaftaran keanggotaan secara daring. Program ini merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agribisnis, logistik desa-kota, hingga kewirausahaan. ANTARA FOTO
Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat mendaftarkan koperasinya melalui laman resmi https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar. Terdapat tiga skema pendaftaran yang disediakan.

Setelah dilperkenalkan ke publik pada 21 April 2025 lalu, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kini resmi membuka pendaftaran keanggotaan secara daring. Program itu merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agrobisnis, logistik desa-kota hingga kewirausahaan.

Lebih dari sekadar koperasi, Kopdes Merah Putih hadir sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa berbasis gotong royong dan kebersamaan. Tujuannya bukan hanya menciptakan sistem distribusi barang dan jasa yang lebih adil, tetapi juga memutus ketergantungan masyarakat desa terhadap praktik ekonomi yang merugikan seperti rentenir, tengkulak hingga pinjaman online ilegal.

Menurut Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Kopdes Merah Putih akan resmi diluncurkan oleh pemerintah pusat pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Sebanyak 80.000 Kopdes yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia akan disahkan secara legal melalui akta yang dinotariatkan dan berkekuatan hukum.

Tiga Skema Pendaftaran

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat mendaftarkan koperasinya melalui laman resmi https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar. Terdapat tiga skema pendaftaran yang disediakan, yaitu:

  1. Membangun Koperasi Baru

Ditujukan bagi masyarakat desa yang ingin membentuk koperasi dari awal. Skema ini mewajibkan adanya musyawarah desa, pelibatan anggota calon koperasi, serta penyusunan rencana usaha koperasi, dokumen akta notaris, dan pendaftaran domain koperasi.

  1. Mengembangkan Koperasi yang Sudah Ada

Cocok bagi koperasi aktif yang ingin memperluas usaha atau memperkuat jaringan distribusi barang dan jasa melalui kemitraan dengan Kopdes Merah Putih. Pendaftar wajib melampirkan data koperasi, dokumen musyawarah desa dan rapat anggota, serta rencana pengembangan usaha.

  1. Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif

Skema ini membuka peluang bagi koperasi yang sempat vakum untuk bangkit kembali. Melibatkan pembentukan tim revitalisasi, penguatan organisasi internal, serta pendampingan dari Dinas terkait untuk kembali menghidupkan potensi kelembagaan dan usaha koperasi.

Panduan Langkah demi Langkah Pendaftaran

Bagi Anda yang berminat menjadi bagian dari gerakan ekonomi kerakyatan ini, berikut langkah mudah untuk mendaftar secara daring:

- Kunjungi Situs Resmi

Akses halaman pendaftaran di https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar.

- Pilih Skema Koperasi

Pilih salah satu dari tiga skema: Membangun, Mengembangkan, atau Revitalisasi.

- Isi Informasi Secara Lengkap

  Data yang diminta mencakup:

  • Nama dan lokasi koperasi
  • Jenis usaha
  • Berita acara musyawarah dan rapat anggota
  • Informasi notaris pembuat akta
  • Dokumen pendukung sesuai skema

- Centang Pernyataan Penting

Terdapat dua pernyataan yang harus disetujui:

  • Kejujuran data yang diisikan
  • Kesamaan domisili seluruh anggota koperasi (dalam satu desa/kelurahan)

- Klik “Daftar Sekarang”

Pastikan semua data lengkap dan benar sebelum mengirim pendaftaran. Sistem akan memberikan konfirmasi jika pendaftaran berhasil.

- Ketentuan Penamaan: Cerminan Identitas dan Kebersamaan

Penamaan koperasi harus mencerminkan identitas wilayah dan tujuan gerakan koperasi ini. Format nama disusun sebagai berikut:

“Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]” atau “Koperasi Kelurahan Merah Putih [Nama Kelurahan]”

Contoh:  Koperasi Desa Merah Putih Sekarsuli, Koperasi Kelurahan Merah Putih Rejowinangun

Fasilitas dan Manfaat Keanggotaan

Melalui program ini, koperasi anggota akan mendapatkan akses dan dukungan untuk menjalankan berbagai unit usaha strategis seperti:

- Gerai sembako dan obat murah

- Klinik dan apotek desa

- Simpan pinjam koperasi

- Distribusi logistik desa ke kota

- Cold storage (pendingin hasil pertanian/perikanan)

Lebih dari itu, koperasi juga mendapat pendampingan dan pelatihan manajemen usaha agar mampu tumbuh sebagai pelaku ekonomi desa yang tangguh.

Dengan proses pendaftaran yang mudah dan terbuka, Koperasi Desa Merah Putih menjadi peluang besar untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi dari desa untuk Indonesia. Mari ambil bagian dalam gerakan ini—bangun kekuatan ekonomi desa yang adil, berdaya, dan berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lanjut dan panduan teknis, silakan menguunjungi situs resmi https://kopdesmerahputih.kop.id.

 

Penulis: Kristantyo Wisnubroto

Redaktur: Untung S

Berita Populer