Indonesia.go.id - Mengenal Inovasi Siskohat, Sistem Terintegrasi Digital Pelayanan Jemaah Haji

Mengenal Inovasi Siskohat, Sistem Terintegrasi Digital Pelayanan Jemaah Haji

  • Administrator
  • Selasa, 17 Juni 2025 | 10:49 WIB
INOVASI LAYANAN HAJI
  Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama punya peran sentral dalam operasional haji. Siskohat menjadi pusat data yang memudahkan petugas haji di berbagai bidang memberi layanan ke jemaah.ANTARA FOTO
Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Sistem ini mendukung seluruh proses pelayanan jemaah, mulai dari pendaftaran, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), pengurusan dokumen perjalanan, hingga tahapan operasional seperti embarkasi, debarkasi, serta pembentukan kloter dan pelaporan penerbangan.

Kepala Seksi Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Dwi Kumala Mursyid, kepada Tim MCH Daker Madinah pada Senin (16/6/2025), menjelaskan bahwa Siskohat hanyalah satu dari banyak sistem digital yang dikelola timnya.

“Kami tidak hanya menangani Siskohat. Ada juga Siskopatuh, aplikasi petugas untuk rekrutmen, sistem elektronik pengadaan akomodasi, katering, transportasi, layanan masyarakat, dan aplikasi untuk asrama haji. Jadi totalnya cukup banyak, dan semua kami yang maintenance,” jelas Mursyid.

Ia juga menjelaskan alasan penggunaan bahasa Inggris pada tampilan dashboard utama Siskohat. Menurutnya, aplikasi ini digunakan tidak hanya oleh pihak Indonesia, tetapi juga stakeholder di Arab Saudi, termasuk syarikah atau mitra layanan haji di Tanah Suci.

“Versi Bahasa Indonesia sempat ada, tapi kemudian diganti karena aplikasinya juga digunakan oleh pihak Arab Saudi. Bahasa Inggris menjadi pilihan agar bisa dimengerti kedua belah pihak,” ujar Mursyid.

Dengan dukungan sistem digital yang terus dikembangkan, penyelenggaraan ibadah haji diharapkan semakin efisien, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan lintas negara.

Digitalisasi Proses Pendaftaran dan Verifikasi Data

Mursyid menjelaskan bahwa proses pendaftaran dimulai dari pembayaran setoran awal sebesar Rp25 juta ke Bank Penerima Setoran. Biaya perjalanan ibadah haji diterima oleh sekitar 30 BPS-BPIH yang ditunjuk oleh Kementerian Agama untuk menerima setoran jemaah.

“Setelah proses pembayaran BPIH selesai, tahap selanjutnya adalah konfirmasi pendaftaran. Untuk konfirmasi ini, ada dua cara, yaitu cara tradisional di mana jemaah bisa langsung datang ke Kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota, atau melalui aplikasi Satu Haji yang mulai digunakan sejak tahun 2019 atau 2022,” imbuh Mursyid.

Sebelumnya, jelas Mursyid, aplikasi ini bernama Haji Pintar. Namun bulan lalu, aplikasi tersebut di-rebranding dan kini bernama Satu Haji. Dengan aplikasi ini, jemaah dapat melakukan konfirmasi pendaftaran cukup dari rumah setelah mendapatkan nomor validasi dari BPS-BPIH. Setelah mendapatkan nomor validasi tersebut, jemaah dapat melakukan konfirmasi dari mana saja dengan mengunggah foto, bukti setoran awal, foto KTP, dan dokumen lain yang diperlukan, di mana semua bisa dilakukan melalui aplikasi tersebut.

“Kami host-to-host sama BPS-BPIH karena ini sifatnya adalah harus secure, terus ini berhubungan dengan transaksi keuangan, harus ada ISO-nya, maka kami pakai itu untuk pencatatan transaksi keuangan untuk setoran awal ataupun setoran lunas.Termasuk setoran awal yang biasanya dulu konvensional, jadi harus dicetak kertas. Karena ada pendaftaran dan kita ada pembaruan fiturnya, bukti pembayaran setoran awal itu sekarang sudah berbentuk digital dari bank. Seperti kita transfer pakai mobile banking, sama saja. Enggak dikasih kertas lagi dan semuanya datanya disimpan di Siskohat.

Kemudahan dengan Siskohat dalam digitalisasi pendaftaran dimulai sejak 2022 dengan pemicu awal situasi dan kondisi saat wabah COVID.

“Trigger-nya adalah COVID. Kemudian, tadi ya, kalau peran dalam verifikasi data dan dokumen calon jemaah haji itu, yang setelah dari bank ada validasi. Nah, dalam hal ini, yang di bank itu merekalah yang terkoneksi dengan Dukcapil. Jadi, data yang diinput di bank nanti habis itu terintegrasi ke Siskohat berdasarkan validasi yang sudah dilakukan bank dengan tools atau dengan integrasi yang dilakukan ke Dukcapil, karena bank itu punya akses ke Dukcapil untuk mengambil informasi berdasarkan NIK tersebut,” terang Mursyid.

Integrasi Data dan Pengelolaan Antrean Jemaah Haji

Antrean dan porsi haji adalah isu yang sering menjadi perhatian masyarakat. Mursyid menjelaskan, sistem pengelolaan antrean atau nomor porsi menggunakan rumus matematika, yaitu total kuota yang diperoleh dibagi dengan seluruh pendaftar yang ada di Indonesia. Setelah itu, kuota tersebut diperkecil lagi dengan membagi menjadi dua versi, yaitu kuota provinsi dan kuota yang didistribusikan ke kabupaten-kota tertentu.

“Contohnya, untuk provinsi seperti Jawa Barat dan Sulawesi Selatan, kuota tersebut dibagi ke kabupaten-kota terkait. Dengan demikian, rumusnya adalah jumlah pendaftar dibagi dengan kuota yang diterima oleh provinsi atau kabupaten tersebut, yang kemudian menghasilkan antrean. Secara agregat, antrean tersebut merupakan rata-rata selama beberapa tahun,” beber Mursyid.

Antrean dan peran dalam integrasi data digital menjadi salah satu fokus penting dalam pengelolaan jemaah haji. Dalam hal ini, integrasi data jemaah dilakukan dengan sejumlah instansi terkait seperti Kepndudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Imigrasi, dan Kementerian Kesehatan. Hingga saat ini, sistem SISKOHAT sudah terintegrasi dengan berbagai pihak untuk mendukung proses pelayanan haji secara digital dan efisien.

“Pertama, integrasi dilakukan dengan Kementerian Kesehatan, khususnya terkait aspek istithaah kesehatan jemaah, profil disabilitas, dan International Patient Summary (IPS). Informasi IPS ini tercantum dalam bentuk kode QR pada bagian belakang kartu jemaah dan berasal dari data Kementerian Kesehatan,” jelas Mursyid.

Selanjutnya, integrasi juga dilakukan dengan pihak perbankan, yakni BPS-BPIH, untuk mendukung proses setoran awal maupun pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. Kemudian, SISKOHAT juga telah terhubung dengan tiga maskapai penerbangan yang saat ini melayani jemaah haji. Integrasi ini mencakup pengelolaan manifest penerbangan, pencetakan tiket, dokumen pemvisaan (seperti nomor visa dan paspor), serta informasi terkait take-off dan landing yang dapat langsung diakses oleh maskapai.

“Selain itu, integrasi juga dilakukan dengan pihak Imigrasi. Dalam tiga bulan terakhir, telah diperbarui perjanjian kerja sama (PKS) untuk pertukaran data perlintasan, termasuk riwayat perjalanan jemaah umrah guna memastikan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia. Terakhir, kerja sama juga dilakukan dengan BPKH terkait transaksi keuangan dan pendaftaran dana. Dengan demikian, sistem SISKOHAT saat ini telah memiliki keterhubungan menyeluruh dengan berbagai instansi pendukung layanan haji,” ujar Mursyid.

Aplikasi Satu Haji dan Sertifikasi Keamanan Sistem

Mursyid menjelaskan bahwa Kemenag memiliki satu aplikasi besar yang sebelumnya bernama Haji Pintar dan kini telah diubah namanya menjadi Satu Haji. Dalam aplikasi Satu Haji tersebut, tersedia berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh jemaah mulai dari proses pendaftaran hingga menjelang keberangkatan.

“Aplikasi ini menyediakan alat untuk menyimpan bukti setoran awal, mencari informasi mengenai akomodasi, transportasi, rute perjalanan, hingga katering. Selain itu, di dalamnya juga terdapat fitur untuk melakukan estimasi dan pengecekkan lainnya yang dibutuhkan oleh jemaah,” jelasnya.

Terkait isu perlindungan data pribadi dan aspek keamanan sistem, Mursyid menyampaikan bahwa pada 21 Oktober 2024 mereka telah memperoleh sertifikat ISO 27001. Sertifikat ini berkaitan dengan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dan diperoleh untuk memastikan bahwa sistem keamanan aplikasi Siskohat telah sesuai dengan standar internasional.

ISO 27001, jelasnya, merupakan standar tertinggi dalam sistem manajemen keamanan informasi, dan telah didapatkan pada Oktober tahun lalu. Meskipun demikian, ia juga menjelaskan bahwa sertifikasi keamanan memiliki beberapa jenis, dan untuk keamanan sistem informasi, sertifikat tersebut telah resmi diperoleh.

 

Penulis: Wandi
Redaktur: Untung S

Berita in sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/layanan-publik/924604/mengenal-inovasi-siskohat-sistem-terintegrasi-digital-pelayanan-jemaah-haji