Indonesia.go.id - Komitmen Menuju Bebas Karbon 2050

Komitmen Menuju Bebas Karbon 2050

  • Administrator
  • Senin, 31 Mei 2021 | 09:05 WIB
ENERGI
  Petugas merawat panel surya yang terpasang di atap Gedung Direktorat Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM), Jakarta, Senin (24/5/2021). ANTARA FOTO/ Aprillio Akbar
Indonesia dan IEA sepakat melanjutkan kolaborasi mengakselerasi program transisi energi, pembangunan berkelanjutan, serta memperkuat pemulihan ekonomi.

Tuntutan dunia bebas karbon di masa mendatang sudah menjadi keniscayaan. Bahkan, Badan Energi Internasional (IEA) sudah memberikan seruan agar dunia menghentikan investasinya pada proyek energi fosil demi mencapai target iklim bebas karbon pada tahun 2050.  

Bagi Indonesia, peta jalan pengembangan energi terbarukan pun sudah ditentukan. Negara ini telah menetapkan target bauran energi nasional pada 2025 diharapkan sudah mencapai 23 persen. Sebagai informasi, bauran energi saat ini baru mencapai 11,2 persen.

Kebijakan yang dipadukan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi hingga 29 persen pada 2030 merupakan upaya jelas menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan. Tentu saja, komitmen menuju sistem energi yang berkelanjutan itu didukung potensi sumber daya yang tersedia cukup besar dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sumber daya energi yang berkelanjutan di negeri ini cukup berlimpah, meliputi sumber energi surya, energi air dan mikrohidro, energi angin, energi panas bumi, energi gelombang laut, dan sumber energi biomassa. Dalam rangka mengakselerasinya, pemerintah pun berencana memberikan insentif dan dukungan fiskal.

Bentuk dukungan itu dalam waktu dekat akan keluar berupa peraturan presiden (perpres). Saat ini, regulasi tersebut masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Keuangan. Salah satu mekanisme yang ada dalam beleid itu juga tampak memberikan dukungan kuat pada pengembangan energi terbarukan, berupa kompensasi harga listrik.

Rancangan perpres itu juga menyebutkan adanya kompensasi harga listrik proyek pembangkit energi terbarukan lebih tinggi dari biaya pokok penyediaan (BPP) listrik, maka akan ada kompensasi yang diberikan ke PLN. Hal itu mengingat perpres baru itu menawarkan mekanisme harga listrik energi terbarukan yang lebih menarik dari yang saat ini berlaku. Dalam rancangan perpres yang beredar, salah satunya yakni mekanisme feed in tariff untuk pembangkit listrik energi terbarukan dengan kapasitas di bawah lima megawatt (MW).

Dengan mekanisme harga tersebut, maka tidak ada lagi negosiasi harga dengan PLN sebagai pembeli. Mekanisme harga lainnya, yakni penawaran terendah, patokan tertinggi, atau kesepakatan.

Dalam konteks mengurangi emisi karbon, belum lama ini Direktur Eksekutif International Energy Agency (IEA) Fatih Birol datang ke Indonesia menemui mitranya dari Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Selasa (18/5/2021).

Dalam pertemuan itu, dua rekan sejawat itu menyepakati perlunya melanjutkan kolaborasi dalam mengakselerasi program transisi energi, pembangunan berkelanjutan, serta memperkuat pemulihan ekonomi dari dampak krisis Covid-19.

Pemerintah Indonesia dan IEA sebenarnya sudah memiliki rekam jejak kerja sama yang panjang. Namun, di tengah wabah pandemi yang melanda dunia, termasuk Indonesia, tentu perwujudan komitmen menemui jalan yang terjal.

Seperti disampaikan Arifin Tasrif, melalui kerja sama itu jadi kerangka kerja guna mendukung pengembangan kebijakan, mempercepat transisi energi Indonesia, dan memobilisasi keterlibatan politik tingkat tinggi. “Kerja sama ini akan memungkinkan Indonesia dan IEA dalam membangun kemitraan baru serta meluncurkan alur kerja baru untuk mendukung kepemimpinan Indonesia pada bidang energi di tingkat internasional,” ujar Arifin.

Sejak 2015, IEA telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan program transisi energi bersih dari IEA telah memperkuat keterlibatan ini.  Atas dukungan program ini, tutur Arifin, Indonesia memproritaskan sektor energi baru terbarukan (EBT) dan teknologi energi bersih di 2021 serta membuat peta jalan (roadmap) energi nasional yang baru.

“Tentunya, untuk mencapai itu semua, kunci utama yang harus dipastikan adalah memastikan perekonomian di seluruh dunia segera bangkit dari krisis Covid-19 secara berkelanjutan dan tangguh.”

 

Energi Bersih

Menurut Arifin, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan dukungannya terhadap inisiasi aliansi Indonesia dengan IEA untuk mengawal transformasi menuju energi bersih dan terbarukan.

Mulai 2021, kerja sama yang mendapat dukungan dari IEA ini akan mendukung proses transisi energi dan modernisasi ekonomi Indonesia, termasuk peningkatan sistem ketenagalistrikan, penggunaan energi terbarukan, implementasi efisiensi energi, dan penguatan investasi energi.

Pada kesempatan itu, Fatih Birol juga menyampaikan harapannya agar Indonesia bisa keluar dari krisis Covid-19 dan mengambil langkah besar untuk menumbuhkan ekonomi dan memodernisasi sektor energi. Pasalnya, kebijakan yang diambil dalam beberapa tahun ke depan akan berdampak besar pada tren energi regional dan global.

“Saya sangat senang dapat meluncurkan aliansi baru ini dengan Menteri Tasrif dan merasa terhormat mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo dalam upaya penting ini," kata Fatih Birol.

Pelaku usaha, terutama energi yang masih berbasis fosil, Indonesia Mining Energy Forum, melalui ketua umumnya Singgih Widagdo pun mengakuinya. Bahkan, di beberapa negara khususnya di Eropa kini terus berupaya mengurangi konsumsi batu bara untuk pembangkit energi kelistrikan. Demikian juga Tiongkok yang berupaya untuk membatasi kenaikan pemakaian batu bara setelah 2026.

Ratifikasi Paris Agreement dan didukung kemajuan teknologi energi terbarukan telah mendorong berbagai pihak untuk terus berkampanye mengurangi pemakaian energi fosil, termasuk batu bara. Tak hanya tekanan pada perbankan yang membiayai berbagai pembangunan PLTU batu bara, bahkan beberapa perusahaan engineering, procurement, and construction (EPC) tidak mau dilibatkan dalam pembangunan PLTU batu bara.

Demikian pula di sektor migas. Melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), institusi itu terus mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui pemanfaatan sektor minyak dan gas bumi (migas) secara optimal.  Institusi itu juga terus mendorong berbagai inovasi untuk merealisasikan pengelolaan migas yang ramah lingkungan. Seperti program zero flaring, serta penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture, utilization and storage/CCUS).

Harus diakui agar dapat memenuhi permintaan IEA net zero emission pada 2050 bukanlah hal mudah. Butuh komitmen bersama masyarakat dunia. Untuk ke arah itu, pengembangan energi baru terbarukan adalah salah satu alatnya.

 

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari