Penelusuran kontak erat kasus Covid-19 akan memanfaatkan teknologi digital yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat akan menerima peringatan apabila di sekitarnya terdapat pasien positif Covid-19.
Pemerintah akan meningkatkan pemanfaatan teknologi digital dalam penanganan kasus Covid-19, utamanya dalam hal penelusuran kontak erat (tracing). Ini akan dilakukan ketika tempat-tempat umum termasuk pusat perbelanjaan dan pertokoan mulai dibuka untuk umum secara terbatas. Aplikasi yang akan digunakan adalah PeduliLindungi.
Kelak lewat aplikasi itu, dapat diketahui siapa saja yang telah melakukan vaksinasi dan tes usap polymerase chain reaction (PCR). Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring Evaluasi dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Minggu (25/7/2021).
Acara tersebut dihadiri pula Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. "Untuk kegiatan penelusuran kontak erat (tracing), pemerintah akan memanfaatkan teknologi yang sudah ada yaitu PeduliLindungi. Diharapkan pada saat nanti dilakukan pembukaan tempat-tempat umum secara terbatas, aplikasi PeduliLindungi bisa go live," kata Airlangga.
Ketua Komite Penanganan Covid-19-Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) ini menambahkan, untuk penerapan tracing digital lewat PeduliLindungi nantinya, akan melibatkan unsur Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Aplikasi ini diluncurkan pertama kali pada April 2020 untuk menekan penyebaran virus corona. Di dalamnya terdapat fitur aplikasi tracing yang dapat mendeteksi pergerakan mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 selama 14 hari ke belakang.
Berdasarkan hasil pelacakan (tracking) dan tracing, masyarakat akan menerima peringatan (warning) untuk segera menjalankan protokol kesehatan apabila di sekitarnya terdapat pasien positif Covid-19. Aplikasi ini dapat bermanfaat secara maksimal karena terhubung dengan seluruh operator seluler di Indonesia.
Aplikasi yang dikembangkan Kementerian Kominfo ini bermanfaat bagi mereka yang terpaksa keluar rumah dan bertemu orang lain atau menggunakan fasilitas umum. Ini karena bisa mendeteksi zona merah dan menginformasikan jika dalam interaksinya ada orang yang terkonfirmasi Covid-19. Saat ini pemerintah juga sedang mengintegrasikan data terkait penanganan Covid-19 dan perkembangan vaksinasi ke dalam aplikasi PeduliLindungi untuk memperkuat utilisasi pencegahan penularan wabah corona.
Airlangga yang juga Penanggung Jawab PPKM Darurat Luar Jawa-Bali mengutarakan, untuk mengatasi keterbatasan pasokan oksigen medis di fasilitas-fasilitas kesehatan, sejumlah upaya telah dilakukan. Ia pun sudah meminta produksi gas dari pabrik di Batam, Kepulauan Riau. Begitu pula kepada pabrik milik badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta untuk ditingkatkan produksi gasnya. Seperti di Morowali (Sulawesi Tengah), PT Freeport Indonesia (Papua), dan pabrik di Kalimantan Timur.
Selain itu, untuk wilayah perbatasan seperti Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara akan diberikan kemudahan untuk impor oksigen dan kini sedang dibuatkan regulasinya agar lebih mudah. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan adanya kebutuhan oksigen medis pada masa pandemi yang berkisar di angka 400 ton per hari. Sedangkan dalam kondisi terjadi lonjakan kasus, angka itu berlipat 5 kalinya, atau menjadi 2.000 ton per hari.
Airlangga juga menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah mengarahkan agar ada kemudahan untuk impor bahan baku obat-obatan bagi kepentingan perusahaan farmasi, baik BUMN maupun swasta yang telah mengantongi izin impor.
Penulis: Anton Setiawan
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari