Indonesia.go.id - Wabah Masih Berlangsung, Inflasi Masih Terjaga

Wabah Masih Berlangsung, Inflasi Masih Terjaga

  • Administrator
  • Minggu, 29 Agustus 2021 | 08:53 WIB
PEMULIHAN EKONOMI
  Warga berbelanja di salah satu pasar swalayan, Jakarta. Makanan dan minuman menjadi penyumbang terbesar inflasi. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Kinerja ekonomi Indonesia masih bertumbuh, didukung inflasi yang terjaga di tengah ketidakpastian pandemi Covid-19.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan inflasi indeks harga konsumen (IHK) tercatat relatif terjaga hingga Juli 2021 sebesar 0,08 persen dengan Indeks Harga konsumen (IHk) sebesar 106,54.

Dari 90 kota IHK, 61 kota mengalami inflasi dan 29 kota mengalami deflasi. Nah, dari sekian kota itu, inflasi tertinggi terjadi di Sorong sebesar 1,51 persen dengan IHK sebesar 108,33 dan terendah terjadi di Sampit sebesar 0,01 persen dengan IHk sebsar 107,10.

Sementara itu, deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 109,89 dan terendah terjadi di Maumere dan Samarinda masing-masing 0,01 persen dengan IHK sebesar 106,65 dan 105,69.

Lembaga itu juga menilai inflasi sebesar itu terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, antara lain, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 015 persen, lalu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,08 persen.

Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga menyumbang inflasi sebesar 0,05 persen. Begitu juga dengan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,11 persen.

Bagaimana dengan adanya wabah pandemi sehingga konsumsi masyarakat untuk membeli produk farmasi juga tinggi? BPS melaporkan sumbangan kelompok kesehatan terhadap inflasi sebesar 0,24 persen.

Bersama farmasi, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,05 persen, kelompok pendidikan 0,18 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,05 persen.

Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi sebesar 0,01 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,07 persen. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juli) 2021 sebesar 0,81 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2021 terhadap Juli 2020) sebesar 1,51 persen.

Merespons perkembangan itu, Presiden Joko Widodo dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi tahun 2021, mengucapkan syukur bahwa kinerja ekonomi Indonesia masih bertumbuh didukung dengan inflasi yang terjaga di tengah ketidakpastian pandemi Covid-19.

“Kita wajib bersyukur meskipun kita masih menghadapi ketidakpastian, perekonomian kita semakin membaik tetapi tetap harus menjaga kewaspadaan. Dan Alhamdulillah, di kuartal II-2021 mampu tumbuh 7,07 persen (yoy) dengan tingkat inflasi terkendali 1,52 persen (yoy),” ujar Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (25/8/2021).

 

Pasokan Terjaga

Namun demikian, Presiden Joko Widodo mengingatkan, realisasi tersebut belum pasti menandakan kondisi perekonomian yang baik. Pasalnya, selain pasokan komoditas yang terjaga, inflasi rendah juga bisa karena turunnya daya beli masyarakat.

"Angka inflasi jauh di bawah target inflasi 2021 yaitu 3 persen. Tetapi kita juga tahu bahwa inflasi yang rendah juga bisa bukan hal yang menggembirakan, karena bisa saja ini mengindikasikan turunnya daya beli masyarakat akibat pembatasan aktivitas dan mobilitas," tuturnya.

Oleh karenanya, Presiden Jokowi menekankan agar perumusan kebijakan pembatasan dilakukan secara hati-hati guna menyeimbangkan daya beli dan juga kesehatan masyarakat di tengah pandemi. Presiden juga menambahkan bahwa daya beli masyarakat harus ditingkatkan untuk mendorong sisi permintaan sehingga dapat menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi.

Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo menekankan tiga hal penting kepada Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas harga, yaitu sebagai berikut:

Pertama, menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga, utamanya barang kebutuhan pokok, dengan mengatasi kendala produksi dan distribusi yang ada di daerah. 

Kedua, melanjutkan upaya yang tidak hanya fokus pada stabilitas harga, tetapi juga proaktif mendorong sektor ekonomi yang tumbuh makin produktif. Dalam hal ini dengan mendorong peningkatan produktivitas petani dan nelayan, serta memperkuat sektor UMKM untuk bertahan dan naik kelas.

Ketiga, meningkatkan nilai tambah di sektor pertanian sehingga memiliki kontribusi yang semakin besar dalam menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebutkan, daya beli masyarakat yang belum kuat menjadi salah satu faktor inflasi masih terjaga di level rendah.

"Sampai dengan Juli 2021 inflasi terjaga rendah di hampir seluruh daerah, dan secara nasional tercatat 1,52 persen yoy. Itu sejalan dengan terjaganya ekspektasi inflasi dan nilai tukar rupiah, belum kuatnya permintaan, serta ketersediaan pasokan," ucapnya.

Untuk itu, diperlukan kelembagaan petani yang terus diperkuat, akses pemasaran diperluas dengan pemanfaatan teknologi termasuk platform digital, penyaluran KUR Pertanian dioptimalkan dengan mempercepat dan mempermudah penyalurannya, termasuk menyesuaikan dengan karakteristik usaha pertanian, serta didukung pula dengan pendampingan yang intensif kepada pelaku usaha pertanian.

Gubernur BI juga mewanti-wanti agar risiko kenaikan inflasi pada 2022 perlu diantisipasi sejalan dengan naiknya permintaan domestik dan kenaikan harga komoditas dunia. Pemerintah melalui TPIP dan TPID terus melakukan sinergi untuk mewujudkan stabilitas harga.

“Dengan demikian, ini mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dan menjaga kesejahteraan rakyat,” tutur dia.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua TPIP juga menyampaikan tugas dan harapan terhadap TPID. Menurut Airlangga, sejalan dengan arahan Presiden Jokowi, TPID telah diarahkan untuk turut melakukan monitoring indikator utama perekonomian daerah secara realtime, serta melakukan identifikasi potensi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi rantai nilai lokal, sebagai strategi baru dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi di daerah.

“Momentum rakornas itu dapat menjadi suatu harmoni pengendalian inflasi nasional. Kami optimistis dengan penguatan sinergi dan koordinasi TPIP-TPID bersama seluruh stakeholders, inflasi yang rendah dan stabil yang telah kita wujudkan dalam beberapa tahun terakhir dapat terus terjaga dalam jangka panjang,” ujar Menko Airlangga.  

Dalam acara ini juga diumumkan peraih penghargaan TPID Award sebanyak 15 daerah. Penghargaan ini diberikan atas kinerja dan upaya TPID dalam pengendalian inflasi sepanjang tahun 2020.




Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari

Berita Populer