Indonesia.go.id - Strategi Berlapis Menghadapi Omicron

Strategi Berlapis Menghadapi Omicron

  • Administrator
  • Kamis, 16 Desember 2021 | 21:25 WIB
COVID-19
  Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers perihal satu warga yang terpapar virus Omicron pada Kamis (16/12/2021). ANTARANEWS
Otoritas kesehatan di dalam negeri mengumumkan satu kasus pertama infeksi varian baru Covid-19, Omicron. Strategi pencegahan berlapis diberlakukan jelang musim libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Setelah sekitar lima bulan berhasil menekan laju penularan kasus corona, pada Kamis (16/12/2021), pemerintah menyampaikan hasil deteksi pertama atas kasus corona varian baru, Omicron. Pasien Omicron berinisial N, yang dikonfirmasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merupakan seorang pegawai kebersihan di Wisma Atlet.

Pasien Omicron tersebut yang diketahui terinfeksi varian Omicron pada Rabu (15/12/2021) itu tidak menunjukkan gejala apapun. Dan kini, pasien yang sedang menjalani karantina di Wisma Atlet itu juga sudah dinyatakan negatif dari Covid-19.

"Kementerian Kesehatan tadi malam telah mendeteksi ada seorang pasien N inisialnya, terkonfirmasi Omicron pada 15 Desember. Pasien N ini adalah pekerja pembersih di Rumah Sakit Wisma Atlet," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Kamis (16/12/2021).

Sebelum pemerintah menyampaikan pengumuman resmi tentang deteksi Omicron di tanah air, diketahui ada tiga pegawai pembersih Rumah Sakit Wisma Atlet yang dinyatakan positif corona. Deteksi itu sendiri diperoleh dari pengambilan sampel rutin terhadap pegawai Rumah Sakit Wisma Atlet yang dilakukan pada 8 Desember 2021.

Pada 10 Desember, Kemenkes menerima sampel ketiga pegawai itu dan melakukan whole genome sequencing (WGS). Lalu pada 15 Desember, hasil WGS pun keluar dan menunjukkan bahwa pasien N dinyatakan positif corona dengan varian Omicron.

"Jadi ada tiga pekerja pembersih di Wisma Atlet yang terkonfirmasi positif PCR-nya. Kemudian tiga data tersebut dikirim ke Balitbangkes untuk kita lakukan uji genome sequencing. Tanggal 15 keluar hasilnya dari tiga orang ini satu adalah Omicron. Yang dua bukan Omicron dan satu ini sudah double check dan memang terkonfirmasi Omicron," lanjutnya.

Saat Menkes Budi mengumumkan temuan kasus Omicron di tanah air, pasien N sendiri sudah diketahui negatif Corona setelah menjalani PCR yang kedua. Selama terjangkit virus corona varian Omicron, pasien berinisial N itu diketahui tidak memiliki gejala apapun.

"Ketiganya dikarantina di Wisma Atlet. Mereka masih sehat, tidak ada demam, tidak ada batuk-batuk. Kemudian mereka bertiga sudah di tes PCR kembali, hasil tes tiga hari berikutnya, dan tes PCR-nya sudah negatif," ucap Menkes Budi.

Lima Probable

Selain satu pasien Omicron berinisial N yang kini sudah negatif, Menkes Budi juga mengungkapkan adanya deteksi terhadap kasus probable Omicron. Kelima kasus probable itu melibatkan dua WNI. Keduanya diketahui baru pulang dari Amerika Serikat dan Inggris dan kini sudah dalam proses isolasi di Wisma Atlet. Probable berikutnya adalah tiga kasus yang melibatkan WNA Tiongkok. Kini, WNA yang diketahui berada di Manado itu tengah menjalani isolasi mandiri.

Hingga kini, sampel PCR dari kelima kasus probable Omicron itu masih diproses di Badan Litbang Kesehatan (Balitbankes). Disebutkan Menkes Budi, hasilnya akan dikonfirmasi secepatnya. "Diharapkan dalam tiga hari ke depan kita sudah bisa mengkonfirmasikan apakah benar ini Omicron atau tidak," ungkap Menkes Budi.

Deteksi varian Omicron atau B.1.1.529 di tanah air menggenapi temuan kasus sejenis di 90 negara di berbagai belahan dunia. Tercatat hingga kini, sudah sebanyak 21.194 kasus Omicron terdeteksi di seluruh penjuru bumi.

Mengutip data Global.Health, Kamis (16/12/2021), selain 21.194 kasus positif, ada sebanyak 79.030 kasus probable Covid-19 varian Omicron. Dalam sepekan, terdapat penambahan kasus Omicron sebanyak 19.414. Pada Rabu (8/12/2021), jumlah kasus varian Omicron masih berada di angka 1.458 kasus.

Pada hari ini, selain Indonesia, sejumlah negara juga mendaftarkan kasus varian Omicron pertamanya. Yakni, Uni Emirat Arab, Kuba, Argentina, Ekuador. Kasus Omicron terbanyak tercatat di Inggris dengan 10.017 kasus, Denmark 6.047 kasus, Norwegia 1.498 kasus, Afrika Selatan 940 kasus, Amerika Serikat (AS) 319 kasus. Kemudian, Kanada 276 kasus, Prancis 240 kasus, Australia 162 kasus, Korea Selatan 148 kasus, dan Belanda 123 kasus.

Sementara itu, di kawasan Asia Tenggara, negara yang telah melaporkan varian Omicron, antara lain, Singapura 13 kasus, Thailand 3 kasus, Malaysia 2 kasus, dan Indonesia 1 kasus.

Cegah Penyebaran

Sebelum masuknya Omicron ke tanah air, Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah dan menerbitkan kebijakan khusus demi mencegah masuknya varian yang kedapatan berkembang di Afrika Selatan dan dilaporkan ke Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sejak 24 November lalu itu. Langkah itu di antaranya dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 25 tahun 2021 tentang Penundaan Sementara Kedatangan Warga Negara Asing (WNA), dari sejumlah negara.

Kebijakan itu diambil karena dari sejumlah penelitian yang telah dilakukan diketahui bahwa varian baru Omicron memiliki daya tular yang lebih tinggi dibanding varian dominan sebelumnya, yakni Delta. "Berdasarkan data yang ada saat ini, Omicron kemungkinan bakal mengalahkan varian Delta di tempat di mana terjadi penularan antarmasyarakat," demikian pernyataan WHO yang dikutip AFP, Minggu (12/12/2021).

Peneliti WHO melihat, Omicron cepat menyebar di Afrika Selatan, di mana varian Delta tak mendominasi. Namun, mereka juga mencatat penyebaran cepat Covid-19 varian Omicron di Inggris, yang kasusnya secara keseluruhan sebenarnya masih didominasi Delta.

Meski begitu, WHO mengakui bahwa data yang ada saat ini masih kurang. Sehingga mereka pun belum dapat memastikan alasan tingginya tingkat penularan Omicron. Apakah karena lebih mudah menembus respons imun atau memang lebih cepat menular?

Selain itu, WHO juga menyatakan bahwa data awal menunjukkan Omicron menyebabkan adanya pengurangan efikasi vaksin. Hanya saja, terlepas dari temuan tersebut, WHO juga menekankan bahwa infeksi virus corona varian Omicron sejauh ini hanya menyebabkan gejala ringan. Namun mereka menyebut, masih mengumpulkan data untuk menentukan tingkat keparahan klinis Omicron.

Strategi Indonesia

Sebagai negara dengan jumlah populasi penduduk yang besar, Pemerintah Indonesia tentunya terus melakukan upaya antisipatif. Terlebih pascaditemukannya kasus penularan varian Omicron di dalam negeri. Berbagai strategi untuk mencegah meluasnya penyebaran varian Omicron di tanah air pun disiapkan.

Di antaranya, permintaan Menkes Budi agar masyarakat mengurangi perjalanan ke luar negeri. Kemudian, pemerintah juga akan memperbanyak tes WGS dan menggencarkan Reagen PCR SGTF yang bisa memberikan marker atau indikasi dini infeksi varian Omicron.

Bersamaan itu, pemerintah akan menggencarkan program vaksinasi. “Stok vaksin saat ini mencapai 110 juta dosis, karena ada banyak donasi dari negara sahabat," jelas Menkes Budi.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito menjelaskan, demi mengantisipasi Omicron, Indonesia tidak lengah dan terus menekan kasus yang saat ini sedang terkendali. Lebih dari itu, Pemerintah Indonesia juga menerapkan strategi pencegahan berlapis, terutama menjelang masa Natal dan tahun baru.

Antisipasi dengan strategi pencegahan berlapis itu, menurut Profesor Wiku, di antaranya adalah memberlakukan kebijakan perjalanan internasional yang dirancang dengan melibatkan berbagai pakar dan kementerian/lembaga terkait dan mengutamakan keamanan seluruh masyarakat.

Rincian kebijakan tersebut, di antaranya, pembatasan sementara pelaku perjalanan internasional yang berasal dari negara atau wilayah yang sudah memiliki transmisi komunitas kasus Omicron. Pelarangan masuk bagi yang berasal atau memiliki riwayat perjalanan dari negara atau wilayah dengan kasus lokal Omicron.

Namun untuk WNI, tetap diperbolehkan masuk. Untuk WNI yang memasuki kriteria diperbolehkan masuk dengan syarat, wajib melakukan PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, entry test yaitu tes PCR ulang di hari pertama kedatangan dan exit test yaitu tes PCR ulang kedua di hari ke-13 karantina, dan menyelesaikan karantina selama 14 hari.

Sementara pelaku perjalanan internasional yang berasal dari negara lainnya, wajib menyertakan tes PCR 3X 24 jam sebelum kedatangan, melakukan tes PCR di hari kedatangan, serta karantina selama 10 hari dengan tes PCR pada hari ke-2 dan ke 9.

Ke depannya, pemerintah memberlakukan peninjauan berkala terkait daftar negara yang dibatasi, sesuai dinamika kasus di Indonesia dan dunia. "Kebijakan karantina adalah kunci pencegahan importasi kasus. Dan itu harus dipatuhi bersama oleh seluruh lapisan masyarakat dengan penuh kedisiplinan," kata Wiku, dalam keterangan tertulisnya.

Perintah Presiden

Menyusul temuan kasus Omicron pertama, Presiden Jokowi pun memerintahkan agar seluruh pihak berupaya sekuat tenaga demi mencegah terjadinya penularan lokal. "Sebagaimana sudah disampaikan Menteri Kesehatan, varian Omicron sudah terdeteksi di Indonesia. Ini tak terelakkan, karena salah satu karakter varian ini adalah penularannya yang sangat cepat. Seiring dengan masuknya varian Omicron, seluruh pihak harus sekuat tenaga bersama-sama agar varian Omicron tidak meluas di tanah air. Jangan sampai [Omicron] terjadi penularan lokal," ujar Presiden Jokowi, Kamis (16/12/2021).

Presiden Jokowi juga mengingatkan seluruh pihak agar berupaya menjaga situasi di Indonesia agar tetap baik. "Kita harus pertahankan agar kasus aktif tetap rendah, tingkat penularan dipertahankan di bawah 1, jangan sampai melonjak lagi," ujarnya.

Kendati meminta agar masyarakat tidak panik, Presiden Jokowi mengimbau agar masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. "Waspada itu penting, tapi jangan perkembangan ini membuat kita panik. Sejauh ini varian Omicron belum menunjukkan karakter yang membahayakan nyawa pasien, terutama yang sudah mendapatkan vaksin. Oleh karena itu, saya harapkan warga untuk segera divaksin," kata Jokowi.


Penulis: Ratna Nuraini
Redaktur: Elvira Inda Sari