Indonesia.go.id - Entitas Baru Riset dan Inovasi di Daerah

Entitas Baru Riset dan Inovasi di Daerah

  • Administrator
  • Rabu, 27 April 2022 | 09:53 WIB
RISET
  Kepala BRIN Laksana Tri Handoko (tengah) bersama beberapa pemimpin daerah saat gelaran bincang bersama Rencana Pembentukan BRIDA. BRIN
Kepala daerah dibantu untuk menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis berbasis riset dan inovasi. Sampai akhir 2022, BRIN menargetkan BRIDA ada di 50 daerah.

Pemerintah daerah di seluruh Indonesia kini mempunyai mitra strategis dalam pengambilan kebijakan berbasis riset. Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) adalah jawaban dari para pemimpin di daerah dalam membantu penguatan pengambilan kebijakan berbasis riset, serta penguatan ekosistem riset dan inovasi.

Melalui BRIDA yang pembentukannya di daerah dikoordinasikan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), otoritas di daerah dapat menyampaikan berbagai masalah mereka. Terlebih lagi, dikaitkan dengan program pembangunan di wilayahnya agar segera dicarikan solusi yang berbasis riset kepada BRIN di tingkat pusat.

Hal sebaliknya sangat memungkinkan, yakni membawa berbagai solusi yang telah ada di pusat maupun daerah lain untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang relevan di daerah. BRIDA adalah salah satu amanat dari Undang-Undang nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek dan Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang BRIN. Badan riset daerah ini diluncurkan secara resmi di Jakarta, Rabu (19/4/2022).

Targetnya hingga akhir 2022 dapat terbentuk 50 BRIDA di berbagai daerah di Indonesia. Sejauh ini, Nusa Tenggara Barat menjadi provinsi pertama di tanah air yang membentuk BRIDA pada Maret 2022 lalu. Sejumlah daerah seperti Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Jawa Tengah, dan Bali sedang bersiap untuk membentuk BRIDA di daerah masing-masing.

“Oleh karena itulah, BRIDA mempunyai tugas strategis yakni memberikan berbagai data dan analisis yang diperlukan dalam menghasilkan sebuah kebijakan, agar seluruh kebijakan di daerah yang ada berbasis hasil riset yang komprehensif (science based policy),” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangan persnya.

Ketua Tim Transisi BRIN sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Perencanaan Keuangan BRIN Prakoso Bhairawa Putera mengatakan, BRIDA merupakan perangkat daerah strategis. Organisasi ini dibentuk untuk menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah.

BRIDA dapat dikatakan sebagai perluasan fungsi dari lembaga penelitian dan pengembangan daerah yang selama ini sudah ada. Menurut Prakoso, tugas BRIDA adalah membantu para kepala daerah dalam melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian. "Di samping itu juga berperan dalam pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Prakoso.

Anggota Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tri Mumpuni menilai, sangat penting untuk mendekatkan kemampuan intektual para periset atau inovator dengan kalangan grass root yang berada di daerah. Maka dari itu, dia mendukung terbentuknya Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Menurutnya, BRIDA dapat menjadi penghubung hasil riset yang selama ini bisa bermanfaat langsung kepada masyarakat. Sebaliknya, banyak juga potensi inovasi masyarakat yang belum terangkat di daerah. Sebagai contoh, dia menemukan beberapa kegiatan masyarakat di Jawa Tengah yang mampu memberikan nilai tambah. “Sayang sekali hal-hal seperti ini tidak terhubung dengan baik oleh pemerintah provinsi, begitu juga sebaliknya,” ucapnya.

Perempuan yang dikenal sebagai pemberdaya listrik di lebih dari 60 lokasi terpencil di Indonesia itu, juga menemukan banyak sekali bibit lokal yang baik. Ia berharap, BRIDA dapat menjaga dan menghormati keunikan dan lokalitas di daerah masing masing. Ia menyebutnya sebagai pembangunan berbasis masyarakat sebagai penggerak.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri meminta, BRIDA segera dibentuk. Permintaan itu, dimaksudkannya, bukan untuk intevensi, melainkan semacam back up bagi berbagai daerah di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Efendy mengatakan, pembentukan BRIDA dapat mendukung berbagai daerah di Indonesia menata dirinya sebelum bertransformasi menyambut Indonesia Emas 2045. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan, kepada seluruh kepala daerah agar dalam setiap pengambilan kebijakan berlandaskan hasil riset yang telah dilakukan oleh BRIDA. Oleh karena itu pulalah, ia meminta, BRIDA dapat segera direalisasikan pembentukannya di seluruh daerah.

"Saya minta kepada rekan-rekan kepala daerah agar membuat kebijakan berdasarkan hasil riset sains. Manfaatkan betul hasil riset dari lembaga ini sebagai thinktank yang bisa digunakan untuk kemajuan daerah masing-masing," tegasnya.

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi berharap, dengan kehadiran BRIDA di daerahnya Mei 2022 mendatang, akan semakin banyak potensi daerah yang dapat dimanfaatkan secara langsung bagi masyarakat sebagai hasil riset BRIDA. Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menambahkan, pihaknya juga akan meresmikan BRIDA Mei mendatang sekaligus menyatukan hasil-hasil riset dari balai penelitian pengembangan daerah yang sudah dilakukan selama ini.

 

Penulis: Anton Setiawan
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari