Indonesia.go.id - Industri Tekstil Domestik Peroleh Berkah Ramadan

Industri Tekstil Domestik Peroleh Berkah Ramadan

  • Administrator
  • Minggu, 1 Mei 2022 | 07:28 WIB
INDUSTRI
  Pedagang menata busana muslim di Pasar Kliwon, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (23/4/2022). Lebaran mrnjadi berkah bisnis tekstil yang mulanya lesu akibat pandemi. ANTARA FOTO/ Yusuf Nugroho
Asosiasi Pertekstilan Indonesia memprediksi kenaikan permintaan pada Ramadan hingga sekitar 30 persen.

Kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional pada tahun ini diperkirakan akan melampaui pencapaian sebelum pandemi atau pada 2019. Moncernya kinerja produk primadona nonmigas terlihat di paruh pertama tahun ini.

Wajar, pelaku bisnis tekstil dan produk tekstil (TPT) diyakini akan melanjutkan kinerja yang positif dan sudah dimulai sejak kuartal IV-2021. Dalam laporannya belum lama ini, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memprediksi terjadinya kenaikan permintaan pada Ramadan. Biasanya meningkat sekitar 30 persen dibandingkan bulan biasa. Namun, lonjakan permintaan tersebut tidak terjadi pada 2020 dan 2021.

Perbaikan kinerja juga terjadi pada penjualan tekstil untuk memenuhi permintaan ekspor ke Amerika Serikat. “Saya pikir bisa lebih tinggi dari (lonjakan permintaan Ramadan) 2019 karena selama dua tahun ini mereka (konsumen) dilarang (belanja). Keliatannya teman-teman di industri tekstil sudah mempersiapkan Ramadan ini untuk bangkit kembali," ujar Ketua Umum API Jemmy Kartiwa dalam laporannya, Rabu (6/4/2022).

Namun di sisi lain, pabrikan lokal menghadapi tantangan mencari tenaga kerja baru karena selama pandemi memecat banyak tenaga kerja. "Iya (karena banyak PHK) pada 2020," kata Jemmy.

Kabar baik lainnya adalah naiknya permintaan dari Negeri Paman Sam menjadi sekitar 5 hingga 6 persen. Sebelumnya, pangsa pasar produk Indonesia di Amerika Serikat ada di rentang 3 hingga 4 persen.

Jemmy mengatakan, peningkatan tersebut disebabkan oleh keinginan pemilik merek asal Amerika Serikat untuk mendiversifikasi negara pemasok garmen. Saat itu, garmen dari Tiongkok mendominasi hingga 70 persen. Tapi, angka tersebut diturunkan hingga 40 persen untuk menjaga pasokan.

Pelepasan pangsa pasar tersebut diperebutkan oleh tiga negara, yakni Indonesia, Vietnam, dan Bangladesh. Jemmy menilai, salah satu faktor yang diperhatikan pemilik merek dalam memilih pemasok adalah harga produksi.

"Saya selalu encourage anggota kita, (mengingatkan) inovasi tetap harus ada, dan salah satunya (menekan) cost. Karena, mereka (buyer internasional) selalu membandingkan (harga) produk Tiongkok, Bangladesh, dan Indonesia," kata Jemmy. 

Pernyataan Jemmy itu semakin terkonfirmasi dari laporan Kementerian Perindustrian yang memproyeksikan industri TPT bakal tumbuh 3,5 persen pada semester I-2022, terdorong momentum lebaran dan pembukaan mudik.

Menurut Direktur Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Elis Masitoh, usai lebaran, TPT juga berpeluang melanjutkan pertumbuhan dengan momentum tahun ajaran baru dan dimulainya aktivitas belajar tatap muka 100 persen.

"Sebenarnya pertumbuhan pada triwulan satu belum keluar, tetapi dengan melihat kondisi ekspor yang meningkat, mulai berjalannya aktivitas masyarakat dan momen persiapan lebaran, proyeksi pertumbuhan kami 3,5 persen sampai kuartal II-2022," kata Elis, Kamis (21/4/2022).

Sementara itu, pertumbuhan year-on-year (yoy) pada kuartal I-/2022 diproyeksi 2,94 persen dilanjutkan dengan triwulan kedua sebesar 4,12 persen. Adapun, pertumbuhan quarter-to-quarter pada triwulan II-2022 ditaksir sebesar 1,63 persen. Diketahui, sepanjang tahun lalu, industri tekstil dan pakaian jadi mencatatkan kontraksi 4,08 persen secara yoy.

Namun demikian, pada kuartal IV-2021 kinerja sektor ini sudah terkatrol dengan pertumbuhan 5,94 persen. "Pada Mei-Juni masih ada tahun ajaran baru dengan adanya kebijakan tatap muka 100 persen," lanjut Elis.

Pelbagai indikator seperti disebutkan di atas juga didukung iklim regulasi yang cukup kondusif, terutama untuk mendukung produk dalam negeri.

Salah satunya adalah berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 142/PMK.010/2021 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindak Pengamanan (BMTP) terhadap Impor Produk Pakaian dan Aksesoris. Dalam peraturan ini akan dikenakan BMTP pada 134 pos tarif garmen, kecuali headwear dan neckwear.

BMTP atau safeguard tersebut akan dikenakan pada garmen impor yang berasal dari 122 negara, termasuk Tiongkok. Alasannya, karena lonjakan permintaan pada Ramadan umumnya tidak dinikmati seluruhnya oleh pelaku industri TPT lokal karena serbuan impor dari produk luar.

Berdasarkan hasil penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), derasnya barang impor ini telah membuat kerugian serius bagi produsen pakaian jadi dalam negeri yang sebagian besar adalah IKM. Pada kesempatan itu, Ketua Umum API Jemmy Kartiwa menilai, safeguard ini untuk kepentingan yang lebih besar, terutama untuk menciptakan lapangan pekerjaan di kelas masyarakat bawah.

Menurutnya, penerapan safeguard adalah upaya untuk menyelamatkan empat juta tenaga kerja di IKM dan UMKM. "Serta tiga juta tenaga kerja di industri besar sebagai penyuplai bahan bakunya yang juga menstimulasi kegiatan ekonomi lainnya di dalam negeri, termasuk tenaga kerja di sektor retail," ujar dia.

Bagaimana dengan prospek hingga akhir tahun ini? Pada paruh pertama tahun ini, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) diyakini akan melanjutkan ekspansi yang sudah dimulai sejak kuartal IV-2021.

Tidak itu saja, sentimen positif pasar dalam negeri dengan berbagai perangkat pengamanan impor diyakini memperkuat daya saing pelaku usaha. Salah satunya, dalam menghadapi persaingan dengan negara-negara D8 yang telah diatur dalam Preferential Trade Agreement (PTA).

Baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan penetapan tarif bea masuk impor PTA di antara negara-negara D80 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 57/2022. Direktur Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Elis Masitoh mengatakan, pengaturan tarif bea masuk tersebut sebenarnya sudah berlaku sejak 2011. Beleid anyar tersebut merupakan revisi dengan berlakunya Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

"Setelah diteliti bahwa untuk komoditas TPT hanya ada 4 HS Code kain. Jadi memang sudah dari awal diantisipasi masuknya komoditas TPT dari negara pesaing kita di D8 seperti Bangladesh, Pakistan, Turki, dan Nigeria," ujarnya.

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari