Indonesia.go.id - Musim Haji Sebentar lagi, Silakan Siapkan Diri

Musim Haji Sebentar lagi, Silakan Siapkan Diri

  • Administrator
  • Minggu, 15 Mei 2022 | 20:13 WIB
HAJI
  Keberangkatan jamaah haji Indonesia. Ada 92.825 jemaah yang dianggap berhak melakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan. ANTARA FOTO/ Aloysius Djarot Nugroho
Sampai Jumat, 13 Mei masih ada 11.933 jemaah yang harus melakukan pelunasan dan konfirmasi. Pemberangkatan pertama gelombang I, 4 Juni 2022. Kepulangan terakhir 15 Agustus.

Pemberangkatan jemaah haji 2022 (1443 H) tinggal menunggu hari. Kementerian Agama (Kemenag) masih membuka tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 Hijriah serta konfirmasi keberangkatan jemaah hingga 20 Mei 2022. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab pun menyatakan, ada 92.825 jemaah yang  dianggap berhak melakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan.

"Termasuk di dalamnya kuota bagi petugas haji daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah)," kata Saiful Mujab, dalam keterangan lewat laman Kemenag, yang dirilis pada Sabtu (14/5/2022). Sampai Jumat (13/5/2022), katanya, sebanyak 80.313 jemaah haji sudah melakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan.

‘’Jadi, saat ini, sudah 87,06% yang konfirmasi siap berangkat. Masih ada 11.933 kuota jemaah yang diberi kesempatan melakukan pelunasan dan konfirmasi hingga 20 Mei 2022," tambah Saiful Mujab.

Selain itu, Mujab juga mengingatkan, tahapan pelunasan Bipih bagi jemaah haji yang masuk dalam kuota cadangan masih pula terbuka pada periode kali ini, yakni 9--20 Mei 2022. Dari 18.460 kuota cadangan pada tahun ini, lanjut Mujab, lebih dari sepertiga sudah melunasi Bipih per Jumat (13/5/2022).

"Persisnya, per hari ini sudah ada 7.782 jemaah (dalam kuota cadangan) yang sudah melunasi Bipih," sebut Mujab.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag sendiri sudah merilis daftar nama-nama  jemaah haji yang dinyatakan berhak berangkat di 2022. Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses verifikasi daftar nama semua jemaah haji regular.

"Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait nama-nama itu. Daftar nama sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," kata Hilman Latief.

Selanjutnya, para  jemaah yang masuk dalam daftar akan sekali lagi melewati proses verifikasi terkait syarat yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. "Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik," tambah Hilman Latief, seraya mengingatkan agar para jemaah melakukan konfirmasi keberangkatan di bank tempat mendaftar dari 9--20 Mei 2022," tandas dia.

Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota Haji 2022 Indonesia sebanyak 100.051 jemaah. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Keputusan Menag (KMA) nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia 1443 Hijriah (H)/2022 Masehi (M). Dari kuota haji yang 100.051 itu, yang dialokasikan untuk kuota haji reguler 92.825 dan kuota haji khusus sebanyak 7.226 orang.

Rincian kuota haji reguler sebagaimana aturan tersebut rinciannya, yakni kuota jemaah haji reguler tahun berjalan 92.246 orang, kuota pembimbing dari unsur kelompok bimbingan ibadah haji serta  umrah 114 orang, serta kuota petugas haji daerah ada 465 orang. Adapun kuota haji khusus, sesuai aturan tersebut rinciannya, adalah kuota jemaah haji khusus sebanyak 6.664 orang  dan kuota petugas haji khusus sebanyak 562 orang

Kuota haji reguler maupun haji khusus 1443 H/2022 M  tersebut diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per 8 Juli 2022, sesuai dengan urutan nomor porsi. Sementara itu, jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1441 H/2020 M, yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatannya, diprioritaskan akan menjadi jemaah haji pada 1444 H/2023.

Dalam Keputusan Menteri Agama RI itu disampaikan pula mengenai pembagian untuk kuota reguler, kuota khusus, serta kuota bagi tiap-tiap daerah di Indonesia. KMA nomor 405 tahun 2022 tersebut ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 22 April 2022.

Ada pun dokumen rencana perjalanan haji (RPH) 1443 H/2022 M yang telah diterbitkan oleh Kemenag menyebutkan bahwa jemaah haji gelombang I akan masuk asrama pada 3 Juni dan esoknya 4 Juni 2022 diterbangkan ke Madinah. Pada 13 Juni 2022 mereka akan mulai diboyong ke Mekah. Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari tanah air ke Madinah 19 Juni 2022.

Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari tanah air ke Jedah dilakukan 27 Juni 2022, dan akan berlangsung hingga embarkasi terakhir pada 3 Juli 2022. Pemberangkatan jemaah haji dari Mekah ke Arafah 8 Juli 2022. Wukuf di Arafah (hari Jumat) 9 Juli 2022. Iduladha 1443 Hijriah 10 Juli 2022. Hari Tasyrik I pada 11 Juli 2022 dan Hari Tasyrik II (nafar awal) 12 Juli 2022. Lalu, Hari Tasyrik III (nafar tsani) 16 Juli 2022.

Awal pemulangan jemaah haji gelombang I dari Mekah melalui Bandara Jedah ke tanah air pada 16 Juli 2022. Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Mekah ke Madinah 14 Agustus 2022. Dan akhir pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke tanah air pada 15 Agustus 2022.

Musim haji segera dimulai, semua jemaah perlu mempersiapkan diri.

 

Penulis: Putut Trihusodo
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari

-->