GPDRR 2022 berlangsung pada saat yang kritis, lebih dari dua tahun sejak dimulainya pandemi COVID-19. Krisis global ini telah mengungkap bagaimana kerentanan dunia terhadap paparan bencana.
Menjadi tuan rumah pertemuan internasional Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) terkait Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR), Pemerintah Indonesia berkomitmen menyelenggarakan perhelatan internasional ini dengan aman dan menyenangkan (safe and pleasant) di tengah kondisi pandemi COVID-19.
GPDRR 2022 berlangsung pada saat yang kritis, lebih dari dua tahun sejak dimulainya pandemi COVID-19. Krisis global ini telah mengungkap bagaimana kerentanan dunia terhadap paparan bencana. Sebagai tuan rumah, Pemerintah Indonesia mengusung tema Dari Risiko ke Resiliensi: Menuju Pembangunan Berkelanjutan untuk Semua di Dunia yang Berubah oleh COVID-19. Hal ini merefleksikan kepercayaan komunitas internasional atas kepemimpinan Indonesia di dalam isu kebencanaan sekaligus menjadi momentum menciptakan legacy dalam agenda pengurangan risiko global.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, sekaligus Ketua Sekretariat Panitia Nasional GPDRR ke-7, Raditya Jati menyebut, perhelatan akbar ini akan melibatkan setidaknya 60 orang yang bertugas untuk memberikan hospitality kepada lebih dari 193 perwakilan negara delegasi yang hadir secara fisik di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC).
“Sebanyak 60 orang dilibatkan dalam penugasan baik itu di Bandara Jakarta dan Bali,” kata Raditya. Lebih detil, para petugas yang disiagakan akan memberikan pelayanan kepada para delegasi mulai dari urusan barang bawaan delegasi, scanning, hingga urusan konter check in. Petugas ini termasuk yang akan membantu delegasi menuju hotel dan lokasi perhelatan GPDRR serta menjalankan protokol kesehatan (Prokes) terkait virus COVID-19 sejak kedatangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 19-23 Mei 2022 sampai kepulangan pada 27-29 Mei 2022.
Meski Pemerintah telah menyampaikan keputusan yang melonggarkan kebijakan pemakaian masker, namun penerapan aturan Prokes menjadi hal utama yang harus dipatuhi para delegasi. “Setiap peserta diwajibkan mematuhi ketentuan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker pada saat konferensi berlangsung,” tambah Raditya. Selain kebijakan penggunaan masker, menurut Raditya, skrining dengan tes polymerase chain reaction (PCR) akan tetap dilakukan pada 24 Mei dan 26 Mei 2022 guna menghindari risiko penyebaran virus COVID-19. Forum dunia menemukan solusi penanganan bencana.
Diselenggarakan di BNDCC pada 23-28 Mei 2022, GPDRR 2022 menegaskan posisi Indonesia sebagai negara center of knowledge dalam bidang kebencanaan. Sebagai forum internasional PBB, GPDRR 2022 menawarkan kesempatan bagi pemerintah, sistem PBB dan semua pemangku kepentingan untuk berkomitmen kembali, dengan urgensi, untuk mempercepat kemajuan pengurangan risiko bencana menuju pencapaian pembangunan berkelanjutan. Secara khusus, selain pembahasan strategis tentang mitigasi bencana alam, forum ini juga diharapkan menjadi kesempatan negara peserta menemukan solusi bersama terkait penanganan bencana non alam dalam konteks Pandemi COVID-19.
Sekretariat Panitia GPDRR 2022
Redaktur: Elvira Inda Sari