Indonesia.go.id - Tahun Depan, Covid-19 Diperlakukan seperti DBD atau Malaria

Tahun Depan, Covid-19 Diperlakukan seperti DBD atau Malaria

  • Administrator
  • Rabu, 24 Agustus 2022 | 05:01 WIB
APBN 2023
  Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin booster COVID-19 kepada warga di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (18/8/2022). Di tengah situasi pandemi Covid-19, Kemenkes mengeluarkan belanja cukup besar, antara lain, untuk pengadaan vaksin dan kegiatan vaksinasinya, serta perawatan pasien. Pada 2020, Kemenkes membelanjakan Rp14,5 triliun untuk perawatan pasien Covid-19. ANTARA FOTO/ Ardiyansyah
Anggaran Kementerian Kesehatan 2023 direncanakan Rp169,8 triliun, turun dari Rp212,8 triliun pada TA 2022. Anggaran Covid dihapus. Wabah Covid diperlakukan seperti endemi malaria atau DBD.

Dalam Rencana APBN 2023, alokasi anggaran ke sektor kesehatan disebut sebesar Rp169,8 triliun. Angka ini menyusut dari tahun-tahun sebelumnya. Di tahun anggaran (TA) 2021, sektor kesehatan menerima alokasi Rp312,4 triliun, lalu menyusut menjadi Rp212,8 triliun di TA 2022, dan menciut lagi pada 2023. ‘’Anggaran penanganan Covid-19 dihilangkan pada TA 2023,’’ kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam paparan Nota Keuangan Dalam Rencana APBN 2023 di Kantor Kemenkeu, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa sore (16/8/2022).

Biaya penanggulangan Covid-19 itu, menurut Menkeu, akan masuk ke dalam anggaran reguler Kementerian Kesehatan. Pos anggaran penanggulangan Covid-19 ini muncul dalam tiga tahun berturut-turut. Pada 2020 ada anggaran Rp52,4 triliun, dan melonjak  ke level Rp188 triliun pada 2021, tapi kemudian menyusut ke Rp82,2 triliun pada 2022, untuk kemudian dihapuskan di 2023.

‘’Tentu, Covid-19 masih ada, tapi kasusnya sudah jauh melandai dan risiko yang dihadapi masyarakat juga berkurang,’’ kata Menkeu Sri Mulyani.

Kasus Covid-19 masih bergejolak di dalam negeri, namun secara regional dan global terus melandai. Tingkat risiko yang dihadapi masyarakat kini sudah jauh berkurang, baik risiko keparahan maupun risiko kematian. Pandeminya telah berubah menjadi endemi. Wabah Covid-19 bakal diperlakukan tak ubahnya endemi deman berdarah (BBD), malaria, atau typhus.

Toh, Menkeu Sri Mulyani menggarisbawahi bahwa secara umum anggaran reguler di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus ditingkatkan. Pada TA 2020, anggaran regulernya Rp124,4 triliun dan naik menjadi Rp130,4 triliun pada 2022, dan pada TA 2023 nanti akan naik menjadi Rp169,9 triliun.

Dari jumlah Rp169,9 triliun itu, yang Rp104,8 triliun dibelanjakan melalui jalur reguler kementerian dan lembaga (K/L), porsi non-K/L adalah Rp15,9 triliun dan yang Rp49,1 triliun lain untuk keperluan transfer ke daerah (TKD). Kementerian Kesehatan memang terus membiayai 33 rumah sakit besar di berbagai daerah (biasa disebut rumah sakit vertikal). Kemenkes juga membayar pengadaan vaksin, alat kesehatan dan obat Covid-19, antara lain, melalui BUMN PT PT Biofarma dan PT Kimia Farma.

Di tengah situasi pandemi Covid-19, Kemenkes mengeluarkan belanja cukup besar, antara lain, untuk pengadaan vaksin dan kegiatan vaksinasinya, serba perawatan pasien. Pada 2020, Kemenkes membelanjakan Rp14,5 triliun untuk perawatan pasien Covid-19. Pada 2021, angkanya pun berlipat menjadi Rp62,7 triliun, ditambah Rp20 triliun lainnya yang ditagih pada TA 2022 ini. Untuk TA 2022, angkanya diperkirakan telah jauh menurun.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pihaknya belajar banyak dari pandemi Covid. ‘’Sebelumnya,  sering terjadi duplikasi penganggaran dalam program kesehatan. Kini tumpang tindih itu kita ganti dengan koordinasi dan sinergi,’’ ujar Menkes Budi, saat memberikan catatan dalam forum paparan Nota Keuangan RAPBN 2023 di kantor Kemenkes itu.

Dari peristiwa pandemi itu, menurut Budi, semua pihak sadar bahwa sebetulnya ada kewajiban bagi daerah mengalokasikan 10 persen anggarannya untuk kesehatan. ‘’Jadi, sekarang sebagian tanggung jawab kesehatan dibagi antara pusat dan daerah, dan hal ini membuat penggunaan anggaran lebih efisien,’’ Menkes Budi menambahkan.

Dalam pelaksanaan anggaran 2023, menurut Menkes Budi, isu resielensi ketahanan kesehatan makin mengemuka. Maka, belanja kementerian pun diarahkan kepada kegiatan transformatif yang dapat   memberi akses layanan kesehatan secara lebih mudah dan lebih berkualitas. Menkes Budi menyebut, transformasi layanan kesehatan itu bertumpu di atas sejumlah pilar.

Yang pertama, ialah pilar penguatan layanan primer, yakni dengan lebih memberdayakan 300 ribu posyandu di masyarakat. Dengan posyandu yang lebih berkualitas, kasus stunting misalnya lebih cepat tertangani agar pada masa depan Indonesia memiliki sumber daya manusia yang lebih sehat, kuat, dan pintar.

Pilar berikutnya adalah penguatan rumah sakit rujukan yang jumlahnya ada 3.000 unit di Indonesia. Tujuannya, agar semuanya dapat melakukan surveilans, diagnosis, perawatan, serta tindakan medis lainnya sehingga terbentuk risiliensi kesehatan yang lebih tangguh.

Penyakit yang mengakibatkan kematian tertinggi di Indonesia itu ialah jantung, stroke, kanker, dan gagal ginjal. Menkes Budi berharap, transformasi di bidang layanan kesehatan itu akan membuat semua daerah (provinsi) bisa memberikan layanan yang diperlukan. ‘’Selama ini orang Maluku yang punya penyakit cardiovaskuler harus pasang ring jantung paling dekat di Makassar atau Manado,” ujarnya. Ke depan, kemampuan pelayanan untuk penyakit jantung, stroke, kanker, dan ginjal harus bisa merata di seluruh daerah agar pasien bisa mendapat bantuan dengan biaya lebih mudah.

Berikutnya, Menkes Budi pun mencanangkan transformasi digital dalam manajemen jejak rekam medis pasien, agar dokter bisa lebih mudah mengakses medical records. Pasien bisa berobat ke mana saja, dan dokter mudah mengakses rekam medisnya. Pilar lainnya ialah memperbaiki ekosistem industri kesehatan. Intinya, industri harus didukung agar dapat memproduksi alat-alat kesehatan dan obat-obatan dengan harga yang lebih murah.

Transformasi yang lain ialah menyiapkan tenaga dokter cadangan yang mudah dimobilisasikan jika diperlukan. Ratio dokter atas jumlah penduduk di Indonesia masih njlomplang. Kondisi saat ini, ada 120 ribu dokter praktek untuk 270 juta penduduk. ‘’Menurut standar WHO, harus ada satu dokter per 1.000 penduduk. Kebutuhannya, 270 ribu orang dokter. Yang ada 120.000. Jadi, kita kekurangan 150 ribu dokter,’’ ujar Menkes Budi.

Perlu percepatan pencetakan tenaga dokter. Pasalnya, dari 92 fakultas kedokteran di seluruh tanah air, setiap tahunnya hanya meluluskan 12.000 dokter. Pun, dari sekian lulusan dokter itu, yang dapat ditampung bekerja di puskesmas, klinik, dan rumah sakit terbatas (swasta atau milik negara) sangat terbatas. ‘’Kita rencanakan, nantinya para dokter bisa bekerja di politeknik kesehatan, atau aktif di organisasi sosial seperti pramuka,’’ kata Menkes Budi. Jika situasi mendesak, dokter-dokter itu dapat dikerahkan untuk memberikan layanan kesehatan.

Menkes juga terus merencanakan agar layanan kesehatan bisa terjaga murah. Dibandingkan negara lain, layanan kesehatan di Indonesia tergolong murah. ‘’Dalam penanganan Covid-19, kita termasuk dalam lima negara yang dianggap paling berhasil, dan diakui bisa melakukannya secara efisien,” kata Menkes Budi Gunadi. Anggaran sekitar Rp330 triliun untuk penanganan Covid-19 bagi 270 juta rakyat tergolong murah dibandingkan negara lain.

Dalam layanan kesehatan reguler, secara per kapita saat ini rakyat Indonesia memerlukan anggaran sekitar USD120 per tahun. Output-nya, adalah masyarakat dengan usia (harapan hidup) 72 tahun. Di Malaysia, usia harapan hidup 76 tahun, namun pencapaian itu memerlukan anggaran per kapita USD 436 per tahun. Orang Singapura punya usia harapan hidup 84 tahun (rata-rata), namun pengeluaran per kapita untuk biaya kesehatan mereka mencapai USD2.600 (sekitar Rp39 juta) per tahun.

‘’Kita akan menuju harapan hidup 76 tahun pada lima tahun ke depan, atau 84 tahun pada sepuluh tahun ke depan. Kita harus mengupayakannya, tanpa harus kita mengeluarkan anggaran kesehatan setinggi mereka,’’ kata Menkes Budi.

 

Penulis: Putut Trihusodo
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari

Berita Populer