
Pada 13 Agustus 2022, tujuh puluh tujuh bendera merah putih untuk pertama kali berkibar di Pulau Fani, pulau terluar di lautan Pasifik. Upacara bendera dipimpin Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen (Purn) Paulus Waterpauw didampingi Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga dan Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen Gabriel Lema serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat setempat.
Agenda kebangsaan sekaligus momentum bersejarah itu dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-77 RI. Pulau Fani sendiri merupakan pulau terluar Indonesia yang terletak di Samudra Pasifik dan berbatasan dengan Negara Palau. Pulau Fani adalah bagian dari wilayah pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Irian Jaya Barat.
Pulau Fani mempunyai panjang 4.400 meter dan lebar 500 meter serta banyak ditumbuhi oleh pohon kelapa, sukun, keladi, dan pohon-pohon karang. Di sekeliling pulau dapat dengan mudah ditemukan air tawar dengan cara menggali sumur sedalam dua meter. Hanya saja di pulau itu tidak ditemukan sungai maupun dataran tinggi.
Daratan Pulau Fani merupakan tanah berkarang di mana karang lebih dominan dari tanah. Di sana juga terdapat dua tanjung yang mengarah ke timur. Dikutip dari Wikipedia, penduduk yang ada di Pulau Fani pada umumnya penduduk pendatang yang tidak menetap. Mereka berasal dari masyarakat Reni dan Rutum.
Untuk data terbaru penduduk musiman yang ada di sana jumlahnya ada 11 KK. Jumlah kedatangan mereka tidak menentu dan tidak bersamaan antarpulau. Kehidupan sosial masyarakat pendatang musiman yang ada di Pulau Fani tidak jauh berbeda dengan yang ada di Kampung Reni dan Kampung Rutum, karena berasal dari Distrik Reni Rutum dan pada umumnya masih memegang adat istiadat.
Kepercayaan umum penduduk pendatang Pulau Fani adalah roh halus nenek moyang, mahluk halus suwanggi, dongeng gaib, sumpah-sumpah dan nujum, binatang-binatang setempat tertentu dapat mempengaruhinya karena di anggap suci seperti, keong biawak, dan kuskus. Sebagai contoh memancing menggunakan keong, menangkap kuskus/biawak akan mendatangkan cuaca buruk. Lalu, merusak atau menebang pohon kelapa tanpa izin kepala adat akan didatangi roh penunggu pulau.
Suku yang mendiami Pulau Fani merupakan bagian dari suku di Pulau Reni Rutum. Yaitu, Dimara, Mayor, Mirino, Mambrasar, Wafdarum, Wanma, Fakdawer, dan Arfan. Dalam keterangannya, Paulus Waterpauw mengatakan, semua pihak wajib menjaga kedaulatan negara bersama masyarakat, termasuk di pulau terluar. Menurut Paulus, Pulau Fani merupakan serambi negara di Papua Barat yang berbatasan dengan Negara Palau.
“Serambi negara tak boleh kosong, seutuhnya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hari ini, kita nyatakan negara hadir di sini (Pulau Fani). Sebagai aparat negara, alat penjaga kedaulatan bersama masyarakat. Pulau ini tidak kosong, tapi milik negara dan bangsa Indonesia tercinta,” kata pejabat (Pj) gubernur, dalam keterengannya dalam keterangannya, Senin 15 Agustus 2022.
Pj gubernur yakin apa yang dilakukan dengan penancapan bendera merah putih hari itu dapat menjadi semangat bagi seluruh masyarakat. “Tugas terpenting saat ini adalah menjaga kemerdekaan, jangan lagi menggunakan senjata melawan musuh. Apa yang ada saat ini tidak terlepas atas perjuangan para pendahulu dengan keringat, darah, dan air mata,” katanya.
"Tugas kita hanya menjaga dan hadirkan lambang kedaulatan itu, makanya saat ini saya mau berdiri di bawah bendera merah putih. Saya hanya mau saudara berjanji dan sumpah dalam diri bahwa akan setia bagi negara dan bangsa demi merah putih ini," jelasnya.
Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menambahkan, pijakan kaki di pulau terluar menjadi bukti dan komitmen kecintaan terhadap bangsa dan negara. "Tentunya rangkaian ini bertujuan dan memupuk serta menggugah jiwa semangat nasional kita sebagai masyarakat yang mendiami pulau terluar. Hari ini bulan menyongsong peringatan HUT ke-77 RI. Kita saat ini ada di ujung utara Raja Ampat, yakni di Pulau Fani yang menjadi batas teritorial, daratan terluar," jelas Orideko.
Ketua panitia kegiatan itu, Fredy Pata, mengatakan, selain untuk memperingati HUT ke-77 RI dan peletakan batu pertama pembangunan rumah prasasti kebangsaan, kegiatan pembentangan bendera itu juga untuk menetapkan kedaulatan dengan mengedepankan pembangunan di daerah terdepan. Penjabat Gubernur Papua BaratPaulus Waterpauw akan merancang pembangunan tiang bendera tertinggi di Pulau Fani, Kabupaten Raja Ampat. Pulau Fani menjadi pulau terluar Indonesia yang berada di Provinsi Papua Barat dan berbatasan dengan Negara Palau.
“Kita harus buat tiang yang besar di tengah dan naikan Bendera Merah Putih lebih tinggi dari pohon-pohon itu. Harus bisa. Nanti bisa dirancang dan bangun. Ini untuk menunjukkan kepada negara sahabat, bahwa yang melingkar dan melintasi wilayah ini adalah milik Indonesia,” katanya saat berkunjung ke Pulau Fani untuk pembentangan 77 meter Bendera Merah Putih, pada Sabtu 13 Agustus 2022.
Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari