Indonesia.go.id - Ekonomi Syariat Jadi Tumpuan Pertumbuhan Baru

Ekonomi Syariat Jadi Tumpuan Pertumbuhan Baru

  • Administrator
  • Kamis, 15 Desember 2022 | 12:47 WIB
PEMULIHAN EKONOMI
  Pemerintah akan melakukan pengembangan industri halal nasional dan mewujudkan visi Indonesia sebagai produsen halal terkemuka di dunia. LPPOM MUI
Penduduk muslim Indonesia jumlahnya sekitar 12 persen dari populasi muslim dunia. Jumlah yang sangat besar untuk potensi kebutuhan produk halal.

Industri halal tengah menjadi tren masa kini, baik global maupun lokal. Ini terbukti dari perkembangan prospek industri halal yang kian bertambah setiap tahunnya, termasuk di Indonesia.

Benar, Indonesia memang telah menjadi salah satu negara yang memiliki potensi dan peluang yang besar untuk mengembangkan industri halal. Kini, perkembangan industri halal di Indonesia sangat progresif dan menarik.

Bayangkan, Indonesia dengan 12 persen dari populasi muslim dunia. Suatu jumlah yang sangat besar untuk kebutuhan produk halal.

Nah, di tengah-tengah pelambatan ekonomi global, sejumlah negara kini mulai melirik potensi ekonomi syariat, termasuk dengan produk halalnya. Bahkan, ekonomi syariat juga telah dimasukkan sebagai salah satu bagian penting dari kebijakan pemulihan ekonomi pascapandemi.

Bagi Indonesia, seperti disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat menyampaikan sambutannya pada acara Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2022, di Jakarta, Jumat (9/12/2022), ekonomi syariat dan industri halal juga telah dilihat sebagai sumber mesin pertumbuhan baru, baik di tingkat domestik maupun global.

“Oleh karena itu, pemerintah berupaya mengakselerasi pengembangan industri halal nasional dan mewujudkan visi Indonesia sebagai produsen halal terkemuka di dunia,” katanya.

Memanfaatkan bonus demografi yang dimiliki dan sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia tentunya juga mampu menjadi market terbesar produk halal dunia. “Indonesia, sebagai rumah umat muslim terbesar penduduknya 229,6 juta pada 2020, mempunyai pengeluaran umat muslim (untuk produk dan layanan halal) mencapai USD184 miliar pada 2020 dan diperkirakan pada 2025 menjadi US281.6 miliar. Jadi, itu merupakan pasar yang besar,” ujar Airlangga.

Sejumlah indikator dan potensi ekonomi syariat juga tergambarkan dalam The State of the Global Islamic Economy Report 2022. Menurut laporan itu, indikator ekonomi syariat Indonesia terus membaik, bahkan Indonesia kini berhasil berada di peringkat empat dunia.

Indonesia merupakan salah satu negara konsumen produk halal terbesar di dunia yang mencakup 11,34 persen dari pengeluaran halal global. Di sektor makanan halal, Indonesia merupakan konsumen terbesar kedua di dunia. Sementara itu, di sektor kosmetik halal menjadi konsumen terbesar keempat di dunia.

Dengan besarnya potensi demografi, Menko Perekonomian Airlangga menambahkan, pemerintah juga akan mendorong masyarakat Indonesia untuk menggunakan dan menumbuhkan kebanggaan terhadap produk halal buatan negeri sendiri.

Melihat potensi market yang sangat besar baik dari dalam maupun luar negeri, repositioning perlu dilakukan agar Indonesia tidak hanya menjadi target pasar, melainkan juga mampu mendorong peningkatan produksi produk halal.

Untuk itu, pengembangan industri halal akan terus diakselerasi secara berkelanjutan dalam rangka memenuhi demand dari dalam dan luar negeri. Persaingan untuk merebut pangsa pasar global industri halal juga cukup ketat, di mana industri halal tidak hanya diminati oleh negara muslim semata.

Oleh karena itu, industri halal Indonesia tentunya harus mempunyai daya saing yang lebih dari negara lainnya, karena selain memiliki potensi domestic market yang besar, peluang ekspor juga dapat dikejar. Menko Airlangga menyambut baik kegiatan IHYA 2022 sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi tentang industri halal di Indonesia, sekaligus mengungkapkan apresiasi kepada Kementerian Perindustrian atas upayanya dalam mengembangkan dan memberdayakan industri halal nasional.

“Kegiatan IHYA 2022 ini diharapkan bisa menjadi bentuk sosialisasi dan edukasi sekaligus sebagai pemicu dan pemacu industri dalam negeri dan industri halal nasional semakin maju,” pungkas Menko Airlangga.

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari