Lembaga internasional mengakui, terkendalinya laju kasus pandemi Covid-19 di Indonesia mendorong perbaikan kondisi perekonomian nasional.
Seiring dengan pulihnya pandemi dan kondisi perekonomian nasional, pemerintah telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk penyesuaian masa transisi pascapandemi, salah satunya dengan mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022.
Sejumlah kebijakan lain juga disiapkan pemerintah, antara lain, terkait dengan tetap bertugasnya Satgas Covid-19, vaksinasi booster kedua secara gratis mulai 12 Januari 2023, monitoring early warning indicators dan early warning system pandemi Covid-19, serta mengaktifkan crisis management protocol apabila memasuki masa krisis.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, berakhirnya PPKM mengembalikan program sesuai dengan kementerian/lembaga masing-masing. Seperti program penanganan kesehatan diberikan anggaran sebesar Rp178,7 triliun dengan anggaran reguler, antara lain, Kementerian Kesehatan, BPOM, dan BKKBN. Kemudian bantuan sosial (bansos) reguler diberikan di 2023 sebesar Rp476 triliun sebagai program perlindungan sosial.
Hal itu diutarakan Menko Airlangga dalam Rapat Koordinasi Terbatas Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Jakarta, Kamis (26/1/2023). Rapat dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri pihak terkait seperti Menkeu, Menkes, Mendagri, Menteri BUMN, Menperin, Menteri PUPR, Menkop dan UKM, Menteri Desa dan PDTT, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah kepala daerah.
Rakornas tersebut untuk menyinergikan sejumlah kebijakan transisi pasca-Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Mulai 2023 ini, anggaran khusus untuk program KPC-PEN sudah dikembalikan ke masing-masing kementerian/lembaga. Sekaligus mengantisipasi kondisi ketidakpastian ekonomi global pada tahun ini.
“Saat ini, tantangan yang kita hadapi bergerak dari pandemi Covid-19 menjadi risiko multidimensi yang mengarah ke stagflasi global,” ujar Menko Airlangga, pada kesempatan tersebut.
Seperti juga diakui oleh lembaga internasional, terkendalinya laju kasus pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini telah mendorong perbaikan kondisi perekonomian nasional. Hal itu ditandai dengan konsistensi pertumbuhan ekonomi di atas 5% hingga kuartal ketiga 2022. Fondasi perekonomian domestik juga kian menguat dengan adanya dukungan peningkatan konsumsi, investasi, dan ekspor sebagai sektor penggerak utama perekonomian.
Penguatan kondisi ekonomi nasional tersebut juga ditunjukkan dengan capaian defisit APBN tahun 2022 yang terjaga pada angka 2,38%. Selain itu, inflasi juga tetap terkendali pada level 5,51% (year on year/yoy) dan tingkat pengangguran juga tercatat mengalami penurunan menjadi 5,86% pada Agustus 2022.
Berbagai capaian positif di atas telah menunjukkan efektivitas kebijakan dan koordinasi intensif yang dilakukan pemerintah dari tingkat pusat hingga desa. “Kita harus melakukan keputusan dan cepat bertindak, ini juga tidak mudah. Kecepatan bertindak sesuai data-data yang ada. Tetapi yang paling sangat mendukung adalah partisipasi masyarakat yang begitu sangat besar dalam menangani pandemi dan ekonomi kita. Partisipasi inilah yang harus kita apresiasi, kita hargai,” ujar Presiden Joko Widodo, saat membuka rakornas.
Melalui kebijakan “gas dan rem” yang diterapkan, pemerintah terus berupaya untuk menjaga keseimbangan aspek kesehatan dan ekonomi. Kebijakan tersebut juga diimplentasikan dengan pembentukan gugus tugas guna mengoordinasikan penanganan pemulihan aspek kesehatan maupun ekonomi. Dibentuklah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada 20 Juli 2020.
Komite yang diketuai oleh Airlangga Hartanto tersebut, membawahi dua satgas yakni Satgas Penanganan Covid-19 yang diketuai Kepala BNPB dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai Wamen Keuangan dan Wamen BUMN.
Penyebaran kasus Covid-19 dan penurunan kondisi ekonomi nasional juga mampu ditanggulangi pemerintah dengan melakukan penanganan secara mikro serta pembatasan mobilitas masyarakat melalui kebijakan PPKM sejak awal 2021 hingga akhir Desember 2022, diiringi dengan kedisiplinan tinggi dari seluruh lapisan masyarakat.
Pengalokasian anggaran yang fleksibel juga dilakukan pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna menjamin penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi. Dalam rangka menjaga daya beli, sejumlah Program Bantuan Sosial seperti Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN), serta Kartu Prakerja dengan skema semi bansos juga turut diluncurkan pemerintah pada saat pandemi.
Di sisi lain, vaksinasi Covid-19 terus diakselerasi pemerintah untuk dapat menjadi game changer dalam penanganan pandemi. Program vaksinasi tersebut mulai diterapkan sejak 13 Januari 2021 dengan suntikan pertama yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo. Hingga menjelang akhir Januari 2023, vaksinasi Covid-19 tercatat telah diberikan paling tidak 448 juta dosis bagi masyarakat.
Dengan berbagai upaya yang telah ditempuh pemerintah tersebut, perbaikan di berbagai sektor telah terlihat dengan mulai terkendalinya kasus Covid-19, di mana angka reproduksi efektif secara nasional sebesar 0,97 dan angka reproduksi di semua pulau berada di bawah 1.
Adapun dalam rakornas, Menko Perekonomian Airlangga melaporkan realisasi pelaksanaan program KPC-PEN tahun 2020-2022. Pada 2020, anggaran yang telah terealisasi sebesar Rp575,8 triliun yang digunakan untuk extraordinary measures dan menjaga keberlangsungan sektor riil di masa awal pandemi. Untuk 2021 pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp655,1 triliun untuk melakukan reformasi ekonomi dan menghadapi gelombang pademi varian Delta. Sedangkan 2022, anggaran yang terealisasi mencapai Rp414,5 triliun.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari