Mulai 1 Maret 2023, aplikasi PeduliLindungi terintegrasi ke SatuSehat sebagai bagian dari sistem layanan kesehatan terpadu yang dikembangkan Kementerian Kesehatan.
Seiring dengan menurunkan tingkat penularan dan kasus Covid-19 di Indonesia, maka pemerintah memutuskan mencabut status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir Desember 2022. Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pemantau pergerakan masyarakat dan asesmen kesehatan masyarakat (citizen health assessment) sejak 2020 menghasilkan maha data (big data) dari sekitar 103 juta penduduk yang mengunduh platform ini.
Bahkan tidak hanya mampu menghimpun data populasi, data vaksin, dan tes diagnostik, maha data itu juga mencatat rekam medis penduduk selama pandemi Corona berlangsung. Oleh karena itu, mulai 2023, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengintegrasikan data PeduliLindungi ke dalam platform digital SatuSehat.
Platform SatuSehat sendiri sudah diluncurkan pada Juli 2022. Kemenkes mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk konkret mewujudkan pilar keenam dalam transformasi sistem kesehatan nasional, yakni transformasi teknologi kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, aplikasi SatuSehat tidak hanya berisi data Covid-19, tapi juga berisikan data kesehatan lainnya. “SatuSehat bisa ada data stunting, vaksin, diabetes, yang bisa masuk ke sana, dan kita akan menjadi informasi yang menjaga kesehatan masyarakat,” kata Menkes Budi usai acara Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional Terintegrasi untuk Percepatan Penurunan Stunting, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Lebih lanjut, Menkes mengatakan, aplikasi SatuSehat juga akan menyediakan sejumlah fasilitas. Salah satunya, akan memudahkan masyarakat mendapatkan klaim BPJS Kesehatan.
Kementerian Kesehatan menyebut, nantinya fitur-fitur PeduliLindungi melebur dalam aplikasi SatuSehat Mobile. Aplikasi akan menjadi sistem layanan kesehatan terpadu yang bisa digunakan para penggunanya kapan saja dan di mana saja lewat telepon genggam.
Masyarakat tidak perlu menghapus (uninstall) aplikasi PeduliLindungi. "SatuSehat Mobile sendiri itu dari PeduliLindungi. Akan otomatis berubah karena kita tidak ingin menyulitkan masyarakat, jadi kita hanya akan memberitahukan bahwa ada perubahan," ujar Deputi Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Agus Rachmanto, Senin (27/2/2023).
SatuSehat Mobile merupakan salah satu keluarga dalam layanan yang ada di platform SatuSehat. Bentuknya tidak dibuat secara spesifik seperti PeduliLindungi, karena akan menyediakan layanan kesehatan yang lebih luas.
Salah satunya dengan mengintegrasikan data rekam medis dan data layanan kesehatan lainnya ke dalam platform SatuSehat. Ini merupakan terobosan Kemenkes guna mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas kesehatan, ke dalam sebuah platform Indonesia Health Service (IHS).
Satu keunggulan SatuSehat Mobile lainnya adalah masyarakat akan mendapatkan layanan kesehatan terintegrasi, sehingga tidak perlu membawa rekam medis saat berpindah fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) ketika akan berobat.
Nantinya melalui aplikasi SatuSehat Mobile, para pengguna bisa melihat sendiri data yang diperlukan, seperti sertifikat vaksinasi atau imunisasi anak lainnya hingga pencatatan jenis obat yang dikonsumsi. Kehadiran SatuSehat Mobile diharapkan akan mempermudah masyarakat dalam menyusun data kesehatannya secara ringkas dan lebih rapi.
Deputi Chief DTO Kemenkes juga menyebut, masyarakat juga dapat mengakses informasi layanan konsultasi yang diberikan oleh tenaga kesehatan ataupun rumah sakit yang resmi dan berlisensi melalui aplikasi ini.
Kemenkes juga menjamin seluruh data yang masuk ke dalam SatuSehat Mobile terjamin keamanannya. Dalam hal ini, Kemenkes sudah menggandeng sejumlah pihak terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam melakukan sertifikasi aplikasi, menentukan bentuk sistem keamanan, tata kelola teknologi, sampai register manajemen dan sumber daya manusianya.
Platform SatuSehat ini merupakan perwujudan dari pilar ke enam transformasi sistem kesehatan yaitu pilar transformasi teknologi kesehatan yang diinisiasi oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin. Platform ini juga diharapkan mendukung implementasi lima pilar transformasi sistem kesehatan lainnya seperti transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan dan transformasi SDM kesehatan yang saat ini juga sedang berjalan.
Cara kerja platform ini akan menjadi penghubung antarplatform aplikasi yang beragam pada berbagai pelaku industri kesehatan termasuk PeduliLindungi. Untuk itu, semua aplikasi maupun fasilitas pelayanan kesehatan seperti RS vertikal, RS pemerintah, RS swasta, puskesmas, posyandu, laboratorium, klinik, hingga apotek harus mengikuti standar yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan di platform SatuSehat.
Hingga akhir tahun 2022, Kemenkes menargetkan sekitar 8.000 fasilitas layanan kesehatan di Indonesia telah terintegrasi dengan IHS dan diharapkan seluruhnya terintegrasi pada 2023. Dengan aplikasi SatuSehat, pertukaran data kesehatan nasional akan lebih efisien dan efektif. Begitu juga dengan tenaga kesehatan, tidak perlu lagi memasukkan data berulang pada aplikasi yang berbeda.
Melalui SatuSehat yang terintegrasi, jumlah pelaporan tenaga kesehatan yang tadinya bisa mencapai 400 bahkan dapat dipangkas menjadi delapan laporan saja.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari