Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan usaha pemindangan ikan sebagai salah satu bentuk hilirisasi untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem dan stunting.
Usaha pemindangan ikan memberikan multiplier effect bagi banyak pihak, yakni nelayan, pembudi daya, buruh angkut, pengepul, pengolah, pemasar, pembuat besek, pembuat garam, penjual bahan bakar, hingga jasa distribusi.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Budi Sulistiyo mengungkapkan, perputaran uang dari usaha pemindangan ikan skala mikro kecil secara nasional bisa mencapai Rp16 triliun pada 2022. Angka ini dihitung berdasarkan penjualan pindang kemasan besek yang jumlahnya mencapai 4 miliar besek.
"Kalau per besek dijual seharga Rp4.000 artinya ada perputaran Rp16 triliun. Keuntungan bersih per pemindang sebesar Rp240 ribu per hari atau Rp7,2 juta per bulan," paparnya.
Sementara itu, jumlah unit pengolahan ikan (UPI) pemindangan ikan di Indonesia pada 2022 sebanyak 8.516. Dari jumlah ini, 73,0%-nya terpusat di Pulau Jawa dan 19,4% di Pulau Bali dan Nusa Tenggara.
Budi memaparkan, mayoritas pemindang terkonsentrasi di Jawa Barat dengan jumlah sebanyak 3.151, disusul Jawa Tengah 1.692, Nusa Tenggara Barat 1.196, Jawa Timur 1.098, dan Bali 444. Dikatakannya pula, kebutuhan bahan baku pindang setara utuh segar pada 2022 mencapai 577.899 ton atau rata-rata sebesar 48.158 ton per bulan.
"Bahan baku ini umumnya dipasok dari perairan Jawa, Bali, Maluku, dan Sulawesi Selatan," jelas Budi.
Adapun satu usaha pemindangan skala mikro mampu mengolah ikan rata-rata 76 kg/hari, sedangkan satu usaha pemindangan skala kecil rata-rata 450 kg/hari. Dari sisi tenaga kerja, usaha skala mikro rata-rata memiliki tiga orang tenaga kerja, sedangkan usaha skala kecil mampu menyerap delapan orang tenaga kerja. Sehingga, jumlah total serapan tenaga kerja di unit pemindangan di Indonesia diperkirakan dapat mencapai 38.322 orang.
Kemudian dari sisi bahan baku, para pemindang menggunakan ikan hasil tangkapan nelayan, seperti tongkol 232.455 ton (40,22%), layang 89.959 ton (15,57%), cakalang 39.486 ton (6.83%) dan kembung 18.869 ton (3,27%), serta ikan hasil budi daya, seperti bandeng 126.874 ton (21,95%).
"Bukan hanya dari sisi ekonomi, ikan pindang yang harganya terjangkau memiliki protein tinggi berkisar antara 27--30%, sehingga ini bisa menjadi asupan penangkal stunting," tuturnya.
Oleh karenanya KKP mendorong usaha pemindangan ikan dengan pembinaan mutu dan keamanan pangan serta kemudahan perizinan berusaha melalui penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan gratis. “Bersama KADIN kita dorong UMKM perikanan naik kelas melalui gerakan kemitraan inklusif closeloop bidang perikanan sebagai langkah bersama menanggulangi kemiskinan ekstrem," terang Budi.
Sebelumnya Budi Sulistiyo mengatakan, KKP menjamin produk perikanan dijaga mutu dan keamanan pangannya sejak praproduksi, produksi (tangkap/budi daya), penanganan, pengolahan, distribusi, pemasaran hingga ikan siap dikonsumsi.
"Ikan memiliki karakteristik bahan pangan yang mudah rusak dan sebagai sumber protein yang sangat berharga untuk kesehatan. Untuk itu, KKP berkomitmen dalam menjaga mutu dan keamanan pangan ikan baik untuk pasar dalam negeri maupun luar negeri dengan perlakuan yang sama dari hulu hingga hilir," terang Dirjen Budi, di Jakarta, 20 Juni 2023.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan ialah pembinaan sejak hulu, pada saat produksi budi daya dan penangkapan ikan, yaitu melalui edukasi kepada para pembudi daya terkait cara budi daya dan panen ikan yang baik, serta cara penanganan ikan yang baik di atas kapal, di pelabuhan, dan di tempat pelelangan ikan (TPI) kepada para nelayan.
Selanjutnya pada tahap pengumpulan dan penyimpanan ikan, KKP memastikan mutu ikan terjaga dengan penerapan sistem rantai dingin guna mencegah atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme penyebab proses pembusukan ikan, seperti ikan segar yang disimpan dalam coolbox berisi es balok atau es curah yang memadai akan memiliki masa simpan 2-3 hari. Adapun ikan beku yang disimpan dalam cold storage dengan suhu -18--20°C memiliki masa simpan 3--6 bulan.
Terkait dengan distribusi, ikan hasil budi daya atau tangkapan yang dibawa oleh para supplier atau pemasar, selain menerapkan sistem rantai dingin tetapi juga memiliki ketertelusuran. “Jadi produk ikan ditangkap di mana atau dipanen di mana, kemudian akan dipasarkan ke mana itu semuanya tercatat, itu disebut ketertelusuran,” ujar Budi.
Pembinaan juga dilakukan kepada para pemasar dan pengolah hasil perikanan. Para pengolah dibina agar menerapkan tata cara pengolahan ikan yang baik atau good manufacturing practices (GMP) serta prosedur sanitasi dan higiene yang baik atau standard sanitation operation procedure (SSOP). Dalam bertugas, melibatkan pembina mutu pusat dari KKP didukung oleh pembina mutu daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota serta penyuluh perikanan.
Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari