Indonesia.go.id - Indonesia Siapkan Skenario Haji 2024

Indonesia Siapkan Skenario Haji 2024

  • Administrator
  • Sabtu, 12 Agustus 2023 | 10:42 WIB
HAJI
  Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi ka'bah di Masjidilharam, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (1/7/2023). Pemerintah mengubah pola pelunasan ibadah haji dengan mengubah pola pelunasan pembayaran peserta tabungab haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Penyelenggaraan haji musim 2023 dievaluasi, utamanya terkait penyedia layanan lokal dalam menyiapkan kebutuhan jemaah saat wukuf di Padang Arafah.

Penyelenggaraan ibadah haji 2023 di Arab Saudi telah berakhir. Mengutip data Kementerian Haji dan Umrah Saudi seperti diberitakan Aljazeera, pada 2023 ada sebanyak 2,5 juta jemaah haji dari seluruh dunia yang memadati dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah.

Mereka kini telah kembali ke negara masing-masing, termasuk di dalamnya jemaah asal Indonesia. Ada banyak kisah di dalam pelaksanaan haji yang disebut Pemerintah Kerajaan Saudi sebagai terbesar sepanjang sejarah dalam hal jumlah jemaah.

Para jemaah haji tak hanya menyiapkankan diri untuk beribadah kepada-Nya. Mereka juga harus selalu menjaga kebugaran tubuh, lantaran musim haji kali ini bertepatan dengan kondisi cuaca panas menyengat hingga 45 derajat Celcius dan menyebabkan sejumlah jemaah haji harus dirawat bahkan sampai meninggal dunia.

Kementerian Agama (Kemenag) RI mencatat, dalam musim haji 2023 ini sebanyak 773 jemaah haji wafat atau tertinggi sejak 2015 dan dari jumlah tersebut sebanyak 643 jemaah berusia di atas 60 tahun serta 109 lainnya di bawah 60 tahun. Dalam musim haji 2023 terdapat 61.536 jemaah Indonesia masuk kategori lanjut usia atau lansia. Jumlah itu hampir 37 persen dari total jemaah haji Indonesia.

Oleh sebab itu, untuk menekan tingginya angka kematian jemaah, pemerintah akan mengevaluasi pola pelunasan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji seperti sekarang ini telah diterapkan. Yaitu setiap calon jemaah haji yang telah melunasi pembayaran dan melakukan cek kesehatan, maka dapat segera diberangkatkan.

Namun ke depannya, menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari Antara, Sabtu (5/8/2023), pola tersebut bakal diubah. Nantinya, proses seperti dijelaskan tadi akan dibalik. Sehingga, sebelum melunasi biaya ibadah haji, calon jemaah akan dites kesehatannya terlebih dulu. Kalau sudah layak berangkat, baru melunasi biaya haji. Kemenag akan membicarakannya dengan DPR RI. "Ini akan kita bicarakan dengan DPR RI apakah memungkinkan untuk dibalik," ucap menteri bersapaan Gus Men ini.     

Hal lain adalah kekacauan yang sempat terjadi dalam penjemputan jemaah haji usai melaksanakan wukuf sebagai puncak berhaji di Padang Arafah untuk melanjutkan perjalanan melontar jumrah di Muzdalifah dan Mina. Pemerintah Indonesia untuk musim haji 2023 telah menyewa 1.470 unit bus berkapasitas 47 kursi dari raksasa transportasi Saudi, Saptco, untuk membawa ratusan ribu jamaah dari penginapan mereka untuk keperluan wukuf dan melontarkan jumrah serta membawa pulang ke hotel masing-masing di Makkah.

Tetapi dalam praktiknya, jemaah Indonesia nyaris terlantar akibat bus yang semestinya membawa mereka ke Makkah terlambat tiba. Saat wukuf, banyak jemaah Indonesia yang tidak tertampung di dalam tenda, ditambah lagi minimnya fasilitas kamar mandi dan buruknya distribusi makanan sehingga membuat jemaah kelaparan dan letih.

Menag menyatakan, Pemerintah Indonesia telah melayangkan surat protes kepada Saudi atas kinerja kontraktor penyedia layanan (Mashariq). Nazaha selaku lembaga antikorupsi Pemerintah Saudi telah turun untuk menyelidiki kecerobohan yang dilakukan Mashariq, terkait penyediaan layanan kepada para jamaah haji Indonesia ketika melakukan wukuf dan melempar jumrah.

Hasilnya, Nazaha Saudi menemukan adanya sejumlah kekurangan pelayanan yang mestinya dilakukan Mashariq. Selain itu, ikut disorot mengenai jadwal penerbangan pesawat untuk membawa jemaah ke tanah suci dan fase pemulangan ke tanah air.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, semua masih dipelajari. Kemenag sedang mempertimbangkan apakah jadwal terbang landai di awal, kemudian meninggi ketika masuk jadwal padat pengiriman atau pemulangan di pertengahan, dan selanjutnya kembali melandai di akhir musim haji.

Kemenag juga akan mengevaluasi masa tinggal para jemaah di Makkah dan Madinah. Pemerintah, ucap Hilman, berharap dapat dipersingkat dan tidak lagi lama seperti tahun-tahun sebelumnya. "Tapi semua tergantung dengan regulasi yang ada di Pemerintah Saudi," kata Hilman.

Sementara itu, Koordinator Media Center Haji Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, Dodo Murtado dalam keterangannya seperti dikutip dari website Kemenag menjelaskan bahwa Indonesia mendapatkan kuota jemaah haji dari Pemerintah Saudi sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebanyak 8.000 orang meliputi 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus. Total, ada 210.680 kuota jemaah haji reguler dan 18.320 orang untuk haji khusus.

Selama fase pemulangan sejak 4 Juli 2023 sampai 4 Agustus 2023, sekitar 211.673 jemaah telah kembali ke tanah air yang terbagi dua gelombang dan total diangkut dalam 559 kelompok terbang (kloter). Selain terdapat 773 jemaah wafat di Makkah (584 orang), Madinah (90 orang), Mina (67 orang), Arafah (17 orang), dan bandar udara (15 orang), diketahui pula ada satu jemaah dinyatakan hilang. Jemaah hilang tersebut atas nama Idun Rohim Zen, 87 tahun yang tergabung di Kloter 20 Embarkasi Palembang (PLM 20).

Kendati seluruh jemaah Indonesia telah berada di tanah air, Kemenag melalui Kantor Urusan Haji di Saudi terus melanjutkan pencarian Idun bersama otoritas keamanan setempat. Dodo turut menerangkan bahwa Kemenag ikut mendampingi jemaah yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Saudi bersama Konsul Jenderal RI di Jeddah.

Sebanyak sekitar 77 orang diketahui dirawat yang terdiri dari di Madinah (38 orang), Makkah (31 orang), dan Jeddah (8 orang). Mereka akan terus dirawat sampai mendapatkan izin kelayakan terbang oleh pihak rumah sakit.

 

Penulis: Anton Setiawan
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari