Indonesia.go.id - Keberadaan KEK Semakin Optimal

Keberadaan KEK Semakin Optimal

  • Administrator
  • Jumat, 13 Oktober 2023 | 08:00 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS
  Foto udara pengembangan energi Kawasan Ekonomi Khusus Likupang di desa Wineru, Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kini telah menjadi instrumen bagi Indonesia untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. ANTARA FOTO/ Adwit B Pramono
Hingga 2023, KEK telah mencatatkan nilai investasi sebesar Rp140 triliun dan menyerap 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kini telah menjadi instrumen bagi Indonesia untuk menggenjot pertumbuhan ekonominya selain mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan. Itu sesuai dengan definisi KEK menurut UU 39/2009.

UU mendefinisikan KEK sebagai kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Indonesia dan ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian, serta memperoleh fasilitas tertentu. Melalui KEK, percepatan pembangunan ekonomi diharapkan bisa tercapai melalui peningkatan penanaman modal di sebuah kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis.

Tidak itu saja. KEK dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Itulah harapan pemerintah dengan terus menggenjot keberadaan KEK.

Kehadiran KEK diharapkan membangun kemampuan dan daya saing ekonomi pada level nasional melalui industri-industri dan pariwisata bernilai tambah. Lantas pertanyaan selanjutnya, sampai saat ini berapa jumlah KEK yang telah beroperasi di Indonesia?

Menurut data Bappenas, saat ini Indonesia memiliki 18 KEK, yang tersebar di 15 provinsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 KEK telah beroperasi, salah satunya adalah KEK Karimun.

Sejak dikembangkan pada 2009, pembangunan KEK di pelbagai daerah ditujukan untuk mengakselerasi perkembangan KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah, mendorong pemerataan pembangunan, dan sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan.

Lebih lanjut, pemerintah juga telah mentransformasikan kebijakan pengembangan KEK dengan menekankan orientasi pada terwujudnya KEK yang mampu membangun nilai tambah atas penguasaan teknologi dan sumber daya manusia (KEK generasi 2), melalui pengembangan KEK kesehatan, KEK pendidikan, KEK ekonomi digital, dan KEK maintenance repair and overhaul (MRO).

Untuk memantau perkembangan pembangunan, realisasi investasi, dan efektivitas fasilitas masing-masing KEK, Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK menyelenggarakan rapat kerja bertajuk “Evaluasi Perkembangan KEK Triwulan III” di Hotel Angsana, Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (5/10/2023).

“Rapat evaluasi capaian perkembangan seluruh KEK ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi sampai tingkat pimpinan, sehingga dapat melihat gambaran utuh capaian kinerja KEK di triwulan III,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, selaku Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK.

Selain itu, Susiwijono menjelaskan, pertemuan itu bertujuan juga untuk mendiskusikan strategi untuk pengembangan KEK ke depannya selanjutnya agar programnya lebih mengena sasaran. Dalam rapat yang tersebut, terungkap bahwa implementasi fasilitas kemudahan di KEK semakin lancar diberikan pasca-Undang-Undang nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Hal itu sekaligus memberikan dampak positif pada daya saing KEK sebagai destinasi investasi. Secara kumulatif, hingga tahun 2023, KEK telah mencatatkan nilai investasi sebesar Rp140 triliun dan menyerap 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha.

Sementara itu, target investasi 2023 tercatat sebesar Rp62,1 triliun dan realisasi investasi telah tercapai sebesar 57,87 persen hingga triwulan III-2023. Terkait penyerapan tenaga kerja yang ditargetkan untuk tahun 2023 sebanyak 69.763 orang, telah berhasil direalisasikan sebesar 45,23 persen hingga triwulan III-2023.

“Dengan menguatnya kebijakan yang berlaku di KEK yang menghadirkan kepastian, kejelasan, dan kemudahan implementasi kebijakan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas iklim investasi di KEK dan mendorong semakin banyaknya investor yang masuk ke KEK Indonesia, terutama PMA,” ungkap Sesmenko Susiwijono.

Lebih jauh, dalam rapat kerja tersebut juga dibahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi KEK seperti pemanfaatan tax holiday, isu keimigrasian atau ketenagakerjaan, dan isu pertanahan, serta tantangan terkait perizinan melalui online single submission (OSS).

Untuk menjawab tantangan yang ada, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK akan secara intensif berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga KEK dapat mencapai target pengembangannya dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Komunikasi publik menjadi salah satu hal penting untuk dapat mempublikasikan capaian-capaian penting KEK. Hal ini tentunya juga akan mampu meningkatkan citra positif KEK sebagai salah satu destinasi investasi yang penting,” lanjut Sesmenko Susiwijono.

Selain kegiatan rapat kerja evaluasi KEK tersebut, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK dan tim juga berkesempatan melakukan site visit ke KEK Galang Batang dan Bintan Industrial Estate. “KEK Galang Batang sebagai salah satu KEK hilirisasi untuk melengkapi success story, selain KEK Gresik,” ujar Sesmenko Susiwijono.

Selain telah merealisasikan investasi mencapai Rp17,9 triliun, KEK Galang Batang telah menunjukkan tingkat kemajuan yang baik dengan berhasil mengekspor olahan bauksit berupa Smelter Grade Alumina (SGA) selama 2023 dengan total akumulatif nilai ekspor sebesar Rp7,5 triliun.

Dalam proses pengolahan, PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) selaku pelaku usaha di KEK Galang Batang telah memanfaatkan teknologi mutakhir serta memperhatikan ekologi dan kelestarian lingkungan. Berpedoman dengan standar itu, KEK itu berhasil mempertahankan pembangunan hijau dan rendah karbon.

Tentu keberhasilan itu cukup membanggakan. Kelebihan lainnya, KEK Galang Batang juga telah memiliki fasilitas bendungan yang dapat memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat setempat.

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari