Indonesia.go.id - Dorong Neraca Dagang, Satgas Jadi Jurus Ampuh

Dorong Neraca Dagang, Satgas Jadi Jurus Ampuh

  • Administrator
  • Selasa, 17 Oktober 2023 | 20:56 WIB
KINERJA EKONOMI
  Akibat kinerja perdagangan luar negeri yang terus menurun, Satgas Peningkatan Ekspor dibentuk dan diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) 24/2023. ANTARA FOTO/ Aditya Pradana Putra
Keputusan presiden memperkuat upaya dan strategi pemerintah untuk lebih meningkatkan kinerja ekspor Indonesia.

Dunia masih dihantui ketidakpastian perekonomian global. Salah satunya penyebabnya masih terjadinya eskalasi di Benua Eropa, perang Rusia Vs Ukraina yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda, selain pelambatan ekonomi di Tiongkok.

Organisasi perdagangan dunia (WTO) pun mengakui adanya pelambatan ekonomi global, yang ujungnya memberikan dampak terhadap pelambatan transaksi perdagangan, meski lembaga itu masih optimis tetap ada pertumbuhan meski tidak secepat tahun sebelumnya.

Pertumbuhan ekonomi global 2023 diprakirakan tetap sebesar 2,7 persen dengan kecenderungan ekonomi Tiongkok yang melambat. Perlambatan ekonomi Tiongkok disebabkan oleh pelemahan permintaan domestik.

Akibat kondisi tersebut, perekonomian sejumlah negara dunia ikut terkena dampaknya, termasuk Indonesia. Ini tergambarkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut lembaga itu, ekspor Indonesia per Agustus 2023 tercatat di angka USD22 miliar, naik sebesar 5,47 persen secara bulanan (month to month/mtm). Namun bila dilihat secara tahunan (year on year/yoy), atau Agustus 2022, kinerja ekspor sebenarnya turun cukup dalam sebesar 21,21 persen, atau dengan nilai USD27,93 miliar. 

Penurunan tersebut akibat nilai ekspor dari sektor migas dan nonmigas kompak menyusut, masing-masing 20,69 persen (yoy) dan 21,25 persen. 

Pada Agustus tahun lalu, ekspor nonmigas mencapai USD26,27 miliar, kemudian pada 2023 anjlok ke USD20,69 miliar. Sementara ekspor migas menyusut dari USD1,66 miliar menjadi USD1,32 miliar. 

Begitu juga dengan komoditas unggulan ekspor Indonesia lainnya, yakni batu bara, pada Agustus 2023 menurun baik secara bulanan maupun tahunan. Bahkan secara tahunan terkontraksi hingga 48,91 persen.

Sementara itu untuk minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terkontraksi sebesar 35,23 persen (yoy). Pasalnya, harga batu bara dan CPO juga terkoreksi dibandingkan tahun lalu, yaitu masing-masing turun 62,5 persen dan 16,1 persen. 

BPS juga mencatat sejalan dengan tekanan ekonomi global di wilayah Eropa, pangsa ekspor ke tujuan kawasan tersebut terus mengalami penurunan. Akibatnya, surplus neraca dagang terus menurun ke angka USD24,34 miliar, bahkan selisih USD10,55 miliar dibandingkan dengan  periode yang sama tahun lalu. 

“Selama Januari hingga Agustus 2023, secara kumulatif neraca perdagangan barang Indonesia mencatatkan surplus. Namun, surplus yang terjadi lebih rendah dibandingkan dengan surplus neraca perdagangan pada periode yang sama tahun lalu,” tulis BPS.

Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kinerja ekspor nasional serta memperkuat neraca perdagangan, seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun pelaku usaha perlu aksi segera untuk mengatasi kinerja neraca perdagangan tersebut.

Aksi berupa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Ekspor merupakan salah satu strategi untuk mendongkrak kinerja neraca perdagangan. Satgas Peningkatan Ekspor itu diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) 24/2023.

Pembentukan satgas itu merupakan wujud respons atas kinerja perdagangan luar negeri yang terus menurun.  Melalui satgas itu, harapannya mendorong neraca perdagangan menjadi membaik dan ujungnya pertumbuhan ekonomi nasional.

Seperti disebutkan dalam Keppres 24/2023 yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 20 September 2023, konsideran yang melandasi lahirnya keppres itu. Pertama, perkembangan dinamika ekonomi dan geopolitik global memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional khususnya di bidang ekspor.

Kedua, dalam rangka menjaga dan meningkatkan kinerja ekspor nasional serta memperkuat neraca perdagangan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, diperlukan strategi yang adaptif, responsif, dan kolaboratif yang dilakukan secara terintegrasi oleh suatu satuan tugas khusus.

Ketiga, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional.

“Bahwa perkembangan dinamika ekonomi dan geopolitik global memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional khususnya di bidang ekspor,” sebagaimana tertulis dalam belied tersebut, dikutip Kamis (28/9/2023). 

Nah, siapa saja yang duduk di satgas itu, anggota satgas terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Pelaksana tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sementara itu Menteri Perdagangan dan Menteri Keuangan menjadi wakil. 

Berkaitan dengan keluarnya keppres itu, Airlangga menyampaikan bahwa keppres tersebut akan memperkuat berbagai upaya dan strategi pemerintah untuk lebih meningkatkan kinerja ekspor Indonesia di tengah dinamika geopolitik global.  

"Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi perlambatan permintaan ekspor di negara tujuan ekspor tradisional dengan mengeksplorasi pasar tujuan ekspor baru seperti India, Afrika, dan Amerika Latin," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (27/9/2023). 

Adapun, pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing, mengidentifikasi potensi dan memetakan produk-produk ekspor potensial Indonesia. 

Pemerintah juga akan terus memperluas informasi mengenai peluang pasar bagi eksportir dan mendorong peran aktif para Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) sebagai marketing produk ekspor Indonesia di luar negeri. 

Selain itu, pemerintah juga sedang mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan Comprehensive Economic Partnership Agreement, khususnya IEU-CEPA, dan menjajaki CEPA dengan India.

Tentu langkah pemerintah membentuk satgas bisa jadi langkah yang benar di tengah-tengah kondisi perekonomian yang melambat. Harapannya, keberadaan satgas itu bisa mengorkestrasi semua pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, sehingga neraca perdagangan kembali menanjak kinerjanya.

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari