Indonesia.go.id - PLBN Jagoi Babang, Harapan Baru Masyarakat Bengkayang

PLBN Jagoi Babang, Harapan Baru Masyarakat Bengkayang

  • Administrator
  • Sabtu, 23 Desember 2023 | 07:54 WIB
PLBN
  PLBN Jagoi Babang di Bengkayang, Kalimantan Barat. IST
PLBN hadir untuk menegakkan sistem hukum nasional yang berkaitan dengan perlindungan wilayah negara dan memfasilitasi pelayanan dan pengawasan lintas batas negara.

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu merupakan tempat pemeriksaan dan pelayanan keluar-masuk orang serta barang dari dan keluar wilayah Indonesia yang menggunakan paspor dan/atau pas lintas batas. PLBN Terpadu ini berada di perbatasan yakni pada sisi dalam dari wilayah Indonesia dengan negara lain.

PLBN terletak di sebuah kecamatan dan merupakan peningkatan fungsi dari Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) yang memiliki dan memberikan pelayanan di bidang keimigrasian, kepabeanan, karantina, keamanan, dan administrasi pengelolaan. Kawasan tersebut menjadi sistem utama dalam melayani kegiatan masyarakat perbatasan, khususnya berhubungan dengan aktivitas lintas batas.

Pembangunan PLBN Terpadu ini diawali dengan perintah dari Presiden Joko Widodo yang memerintahkan bangunan pos baru yang harus lebih baik dari milik negara tetangga. Saat ini terdapat 18 PLBN Terpadu yang tersebar di seluruh kawasan perbatasan Indonesia dengan negara lain. Kawasan perbatasan itu adalah Indonesia-Malaysia, Indonesia-Timor Leste, dan Indonesia-Papua Nugini.

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjadi pengelola kawasan pos perbatasan tersebut. Kawasan PLBN Terpadu terdiri dari zona inti dan zona pendukung. Di dalam zona inti terdapat antara lain bangunan utama, gerbang zona inti, gedung check point, koridor pejalan kaki, bangunan dan gardu pemeriksaan imigrasi.

Kemudian, pelayanan bea cukai, bangunan dan gardu pemeriksaan imigrasi dan pelayanan bea cukai mobil cargo, bangunan pemeriksaan terpadu mobil pribadi dan penumpang. Sementara itu di zona pendukung akan dibangun mess karyawan dan Wisma Indonesia.

Salah satu PLBN tersebut ada di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Jaraknya sekitar 270 kilometer dari ibu kota Pontianak. Berdiri di atas lahan seluas 143.200 meter persegi, PLBN Jagoi Babang merupakan tapal batas antara Indonesia dan Serikin, Malaysia.

Infrastruktur di PLBN banyak diwarnai budaya Dayak Bidayuh, seperti gerbang kedatangan yang menampilkan tameng ukiran dayak dan menara pengintai yang dibuat menyerupai Rumah Baluk. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Administrator PLBN Jagoi Babang, Misdo Jerry seperti diberitakan oleh Antara.

Suku Dayak Bidayuh adalah salah satu dari tujuh suku besar Dayak di Kalimantan yaitu Murut, Banuaka, Ngaju, Iban, Kayan, Ma'anyan, dan Bidayuh. Populasi masyarakat Dayak Bidayuh mencakup wilayah Kabupaten Sanggau, Bengkayang, dan sebagiannya menyebar di wilayah Sekadau, Ketapang, dan Sambas.

PLBN Jagoi Babang bagian dari Program Strategis Pembangunan 11 PLBN dan telah diatur dalam Inpres nomor 1 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Kawasan ini memiliki tiga zona, yakni zona penunjang 1 sebagai tempat wisma dan mess, zona penunjang 2 sebagai lokasi rekreasi, ibadah, dan perdagangan, serta zona inti yang merupakan bangunan utama PLBN Jagoi Babang. Ketiga zona ini menjadi saksi bisu pergerakan ekonomi di tapal batas Indonesia.

Berdasarkan data pihak Misdo Jerry diketahui bahwa pada 1-–27 November 2023 saja, PLBN Jagoi Babang mencatat jumlah pelintas keberangkatan dari RI ke Malaysia sebanyak 1.090 orang, terdiri dari 1.015 warga negara Indonesia (WNI) dan 75 warga negara asing (WNA). Sedangkan pelintas kedatangan dari Malaysia ke Indonesia, tercatat sebanyak 1.069 orang yang terdiri 1.000 WNI dan 69 WNA.

PLBN yang beroperasi sejak Juli 2023 ini juga mencatat bahwa rata-rata perlintasan orang mencapai 40 per hari, baik untuk keberangkatan maupun kedatangan. Selain itu, dari sisi ekspor komoditas pertanian, nilai ekspor rata-rata per bulan melalui PLBN Jagoi Babang hingga 22 Agustus 2023 adalah sebesar Rp3.804.941.500.

Dari sisi aktivitas perlintasan barang, komoditas ekspor yang berlalu-lalang di PLBN Jagoi Babang adalah hasil pertanian seperti sayur dan buah serta kerajinan rotan. Sedangkan komoditas impornya adalah bahan kebutuhan pokok, seperti makanan dan sabun.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pelaksanaan dan Monev (Monitoring dan Evaluasi) pada Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP Budi Setyono, PLBN hadir untuk menegakkan sistem hukum nasional. Ini berkaitan dengan perlindungan wilayah negara karena pada dasarnya PLBN memfasilitasi pelayanan dan pengawasan lintas batas negara.

Pembangunan PLBN Jagoi Babang sudah selesai di akhir 2022. Namun, masih ada sarana yang masih terus dibangun, seperti renovasi titik nol dan pembangunan gerbang kedatangan dari arah Malaysia yang harus dituntaskan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tito Karnavian menyampaikan bahwa PLBN bukan hanya sekadar pos untuk melintasnya orang dan barang, tetapi juga sebagai kawasan sentra ekonomi baru. Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengatakan, pembukaan PLBN akan memperlancar lalu lintas barang dan orang di daerah perbatasan. Dipastikan setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo nanti, PLBN Jagoi Babang akan meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah perbatasan.

 

Penulis: Anton Setiawan  
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari